Ketua DPRD Kota Kediri Teken Persetujuan Bersama Propemperda Tahun 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan DRPD Kota Kediri bersama Walikota Kediri
Pimpinan DRPD Kota Kediri bersama Walikota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto menandatangani persetujuan bersama atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Kediri No. 1 Th. 2012 Tentang RT RW Kota Kediri Tahun 2011-2030 saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Senin (14/12/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. 
 
“Peran perda sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, proses pembentukannya harus dilaksanakan dengan baik dan terukur. Propemperda disusun untuk memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum terkait permasalahan pembentukan perda, selain itu untuk mempercepat proses pembentukan perda berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan. Dan diharapkan seluruh tahapan Propemperda ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Wali Kota Kediri.
 
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Kota Kediri, yang telah melakukan rapat bersama eksekutif untuk membahas usulan Propemperda tahun 2021. Dimana ini semua merupakan usulan dari eksekutif dan usulan inisiatif DPRD Kota Kediri. Sebanyak 8 Raperda dari eksekutif dan 6 Raperda inisiatif DPRD telah disepakati untuk dituangkan dalam program pembentukan Perda Kota Kediri tahun 2021. 
 
Pada kesempatan tersebut, Walikota Kediri juga membahas mengenai rencana tata ruang wilayah Kota Kediri yang berperan penting dalam pembangunan kota. Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kediri tahun 2011-2030 sudah dijadikan acuan bagi Pemkot Kediri dan masyarakat dalam pengembangan wilayah Kota Kediri. Namun perkembangan kota, menuntut kebutuhan ruang dan perubahan pola ruang, sehingga Pemkot Kediri harus melakukan perubahan perda ini dalam bentuk peninjauan kembali terhadap RTRW. “Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, akhirnya sampai juga pada persetujuan bersama Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri. Persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan Perda Kota Kediri Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kediri tahun 2011-2030 menjadi perda. Semoga perda ini nantinya dapat dilaksanakan dengan optimal dan membawa berkah serta kemajuan bagi pembangunan Kota Kediri,” tambahnya.
 
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19 tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto. Persetujuan Raperda Perubahan RTRW tahun 2011-2020 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ketua DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri.
 
Dalam rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Siswanto, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Kediri, dan 24 anggota DPRD Kota Kediri. Can
 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…