Ketua DPRD Kota Kediri Teken Persetujuan Bersama Propemperda Tahun 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan DRPD Kota Kediri bersama Walikota Kediri
Pimpinan DRPD Kota Kediri bersama Walikota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto menandatangani persetujuan bersama atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Kediri No. 1 Th. 2012 Tentang RT RW Kota Kediri Tahun 2011-2030 saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Senin (14/12/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. 
 
“Peran perda sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, proses pembentukannya harus dilaksanakan dengan baik dan terukur. Propemperda disusun untuk memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum terkait permasalahan pembentukan perda, selain itu untuk mempercepat proses pembentukan perda berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan. Dan diharapkan seluruh tahapan Propemperda ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Wali Kota Kediri.
 
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Kota Kediri, yang telah melakukan rapat bersama eksekutif untuk membahas usulan Propemperda tahun 2021. Dimana ini semua merupakan usulan dari eksekutif dan usulan inisiatif DPRD Kota Kediri. Sebanyak 8 Raperda dari eksekutif dan 6 Raperda inisiatif DPRD telah disepakati untuk dituangkan dalam program pembentukan Perda Kota Kediri tahun 2021. 
 
Pada kesempatan tersebut, Walikota Kediri juga membahas mengenai rencana tata ruang wilayah Kota Kediri yang berperan penting dalam pembangunan kota. Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kediri tahun 2011-2030 sudah dijadikan acuan bagi Pemkot Kediri dan masyarakat dalam pengembangan wilayah Kota Kediri. Namun perkembangan kota, menuntut kebutuhan ruang dan perubahan pola ruang, sehingga Pemkot Kediri harus melakukan perubahan perda ini dalam bentuk peninjauan kembali terhadap RTRW. “Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, akhirnya sampai juga pada persetujuan bersama Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri. Persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan Perda Kota Kediri Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kediri tahun 2011-2030 menjadi perda. Semoga perda ini nantinya dapat dilaksanakan dengan optimal dan membawa berkah serta kemajuan bagi pembangunan Kota Kediri,” tambahnya.
 
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19 tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto. Persetujuan Raperda Perubahan RTRW tahun 2011-2020 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ketua DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri.
 
Dalam rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Siswanto, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Kediri, dan 24 anggota DPRD Kota Kediri. Can
 

Berita Terbaru

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-8 dengan capaian yang terus meningkat dan b…

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan empat perjalanan kereta api p…

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat,…