Akui Perbuatannya, Gilang Fetish Ngaku Insyaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gilang Aprilian Nugraha, akhirnya hadir di ruang sidang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya.SP/BUDI
Gilang Aprilian Nugraha, akhirnya hadir di ruang sidang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Gilang Aprilian Nugraha, akhirnya hadir di ruang sidang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus asusila dengan cara membungkus korban dengan kain jarik.

Dalam keterangannya, pria kelahiran Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut ingin sekali menghentikan penyimpangan perilaku seksualnya. Oleh karena itu, ia mengaku mengaku sangat bersalah setiap kali usai beraksi.

"Saya sulit merubah orientasi seks saya. Sejak kelas lV SD, saya sudah berorientasi seks seperti itu. Saya merasa kok begini terus setiap habis melakukan saya berpikir. Ingin lepas dari perasaan itu. Saya merasa bersalah,"ucap Gilang lirih.

Mantan mahasiswa perguruan tinggi negeri di Surabaya ini mengaku merasakan kepuasan seksual setiap kali melihat lelaki dibungkus kain.Terlebih ketika korbannya merasa tersiksa saat dibungkus. Dia melihat lelaki dibungkus sambil beronani.

"Saya suka pria hidup dibungkus. Sempat onani saya sampai ejakulasi," katanya.

Terkait para korban, Gilang mengaku ada tiga korban yang melaporkan dibungkus terdakwa selama 2018 hingga tahun ini. Pertama mahasiswa berinisial F, BB dan RJ.

"Saya kenal di Instagram minta nomor WhatsApp. Saya perintah secara tulisan," ujarnya.

Korban F diminta Gilang untuk membungkus diri dengan dalih penelitian untuk tugasnya. Namun, kenyataannya untuk memuaskan hasrat seksualnya. F sempat menolak, tetapi Gilang menyatakan vertigonya kambuh jika permintaannya ditolak dan akan bunuh diri. F kemudian mengirim video dirinya dibungkus kepada Gilang melalui WhatsApp.

Sedangkan korban kedua berinisial BB. Oleh Gilang, BB diajak bertemu di kosnya lalu dibungkus. Selanjutnya dia onani hingga ejakulasi. RJ yang merupakan adik kelas Gilang di kampus juga dibungkus dengan modus yang sama di kamar kos. Gilang juga berdalih untuk kepentingan penelitian.

Namun, dia menolak disebut memaksa para korbannya untuk dibungkus. Menurut dia, ketiga korbannya membungkus diri secara sukarela. Bungkus membungkus itu juga dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Dia tidak melawan. Dia menikmati sampai ejakulasi. Saya tidak memaksa," tukasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana mendakwa Gilang telah berbuat asusila serta mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memuat konten pemerasan.

Saat dikonfirmasi, JPU Willy mengatakan, secara perbuatan, terdakwa Gilang mengakui semuanya. Bahkan, Willy menyampaikan terdakwa ingin insaf karena menyesali perbuatannya.

"Intinya terdakwa sudah mengakui semua perbuatannya mas. Dan juga tidak berbelit-belit selama menjalani pemeriksaan," tutur JPU Willy.

Sementara itu, Sudiro Husodo, Penasihat Hukum terdakwa saat ditemui juga mengatakan hal yang sama bahwa terdakwa mengakui perbuatannya. "Ya seperti dalam sidang tadi. Dia mengatakan dengan ketulusan memang itu kejadiannya. Memang ada komunikasi sebelumnya dan sepakat melakukan itu. Apalagi saksi korban sampai datang dua kali ingin melakukan itu lagi,"tandasnya.nbd

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…