Penumpukan Penumpang Antre Rapid Antigen di Juanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Calon penumpang mengantre untuk mengikuti rapid test antigen di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur , Selasa (22/12/2020). SP/Patrik Cahyo 
Calon penumpang mengantre untuk mengikuti rapid test antigen di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur , Selasa (22/12/2020). SP/Patrik Cahyo 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Terlihat antrian calon penumpang mengular di PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, di Sidoarjo pada Selasa (22/12). Para calon penumpang diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Antigen sebagai syarat penerbangan, terpaksa harus mengantri terlebih dahulu.

Persyaratan penerbangan yang diberlakukan, merupakan antisipasi penularan dan peningkatan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. Antrian tersebut tidak sedikit membuat calon penumpang harus ketinggalan jadwal penerbangan yang dipesan.

Humas PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Yuristo Ardi Hanggoro mengungkapkan bahwa layanan rapid Test sebetulnya sudah tersedia sejak awal pandemi. Namun jenis layanannya hanya rapid Test antibodi.

Sejalan dengan adanya kebijakan baru, Pemerintah mengisyaratkan bahwa penerbangan dari dan ke pulau Jawa atau antar bandara di dalam pulau Jawa, wajib memiliki hasil negatif rapid test Antigen.

"Sehingga layanan antibodi kita tambahkan menjadi layanan rapid Test Antigen. Kami tambahkan sebagai service tambahan layanan jasa agar start terbang lebih mudah," ungkapnya.

Akibat dari layanan yang membludak, tidak sedikit calon penumpang yang gagal terbang, Yuris mengatakan bahwa secara keseluruhan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi sendiri, maka pihaknya terus koordinasi dan bekerjasama dengan maskapai terkait untuk menyikapi kondisi hari ini.

"Maskapai juga mengambil kebijakan bahwa diberikan kesempatan untuk penumpang yang mengalami hal tersebut melakukan penjadwalan ulang penerbangannya. Jadi untuk seluruh stakeholder bandara juga akan menyikapi hal tersebut," terangnya.

 

Petugas medis mengambil sampel lendir melalui hidung dari calon penumpang yang melakukan tes cepat antigen  di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur , Selasa (22/12/2020). SP/Patrik Cahyo 

Kuota sebanyak 400-500 orang telah dilayani, bahkan untuk hari ini telah melayani sebanyak 900 calon penumpang.

"Batas maksimal tidak bisa kami pastikan, tapi tetap kami komunikasikan dengan klinik yang bekerjasama dengan kami," katanya.

Pelayanan rapid Test, di mulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bahkan untuk mengantisipasi animo masyarakat, PT Angkasa Pura 1 Bandara Juanda membuka pelayanan sejak pagi. Layanan tes cepat antigen yang dilakukan di bandara ini di tarif biaya Rp 170.000.

"Jadi sejak pukul 03.00 WIB pagi mulai kemarin, hari ini dan seterusnya teman-teman dilapangkan sudah bisa menerima pendaftaran. Pengambilan sampel dimulai pukul 4 pagi. Jam layanan tetap sampai jam 18.00," tandasnya.

Sementara itu, pengakuan dari salah satu penumpang yang selesai melakukan rapid antigen, merasa kebijakan dari Pemerintah Pusat dianggap terlalu mendadak sehingga tidak bisa melakukan persiapan lebih awal.

“Saya dari Solo tujuan ke  Makassar. Saya baru tau, karena rapid antibodi masa berlakunya 14 hari, masih ada sisa waktu 3 hari. Eh sampai disini pihak penerbangannya tidak berlaku untuk antibody, harus melakukan rapid antigen,”ujar Nanik (40) ditemui saat selesai tes.

Namun adanya kebijakan baru dari Pemerintah, disambut baik karena bersangkutan dengan kesehatan para penumpang harus melakukan rapid antigen. “Saya setuju dengan adanya rapid ini, karena demi kesehatan para penumpang. Meskipun tadi lari dan kesini, kita kalau tidak cepat mengurus nanti ketinggalan penerbangan. Alhamdulillah, tinggal nunggu hasilnya karena waktu pemberangkatan juga sudah mepet juga,”pungkasnya.Pat

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…