Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Suasana Stasiun Kereta Api Gubeng Surabaya. SP/ RIA SUKMA SARI
Caption : Suasana Stasiun Kereta Api Gubeng Surabaya. SP/ RIA SUKMA SARI

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Selama moment Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, memberlakukan Test Rapid Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Jawa untuk periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai  Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). 

Merujuk pada peraturan tersebut, PT KAI Daop 8 Surabaya telah menyediakan layanan rapid antigen sejak Selasa (22/12/2020) kemarin di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Mojokerto, Sidoarjo dan Stasiun Malang.

"Saat ini stasiun yang menyediakan rapid test antigen ada di Surabaya Gubeng, Pasar Turi, Mojokerto, Sidoarjo dan Malang. Direncanakan kedepannya akan ada di Bojonegoro dan Lamongan",Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Senin (28/12/2020).

Untuk menghindari resiko tertinggal KA, seluruh calon pengguna yang memilih untuk melakukan rapid Antigen di stasiun, diimbau untuk melakukan tes paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Calon pengguna diimbau agar menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid Antigen pada hari yang sama dengan hari keberangkatan, mengingat antrian Rapid Antigen di Stasiun cukup padat.

Saat ini, per kamis (28/12/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah okupansi keseluruhan penumpang kereta api di wilayah DAOP 8 mencapai 10.680 orang. Diperkirakan puncak lonjakan penumpang adalah pada arus balik 3 Februari 2021.

Untuk mengatasi antrian yang mungkin ada pada layanan Rapid Antigen di Stasiun, Daop 8 Surabaya telah menata alur layanan rapid antigen dengan teratur. Yakni, menyediakan ruang tunggu dengan kapasitas yang lebih memadai, memisahkan antara calon penumpang saat mendaftar, pengambilan sampel, sampai menunggu hasil. 

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada saat liburan Nataru 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 Perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh dan 46 Perjalanan KA Lokal.

"Dulu keadaan normal sebelum pandemi terdapat 41 KA jarak Jauh dan  46 KA Lokal per harinya di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya," Tambahnya

Rute tujuan favorit selama 6 hari pada masa Natal dan Tahun Baru ini di wilayah PT KAI Daop 8.Surabaya, untuk  KA Jarak Menengah/ Jauh adalah yang menuju ke arah Jakarta, Bandung dan Banyuwangi.

Berikut aturan yang wajib diperhatikan bagi calon penumpang KA pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021, sesuai aturan terbaru pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid 19 : 

  1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan). 
  2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. 
  3. Wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan.
  4. Menggunakan pakaian pelindung ( jaket atau lengan panjang ). 

Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan masa tenggang waktu 3 bulan ke depan dan tidak akan dikenakan biaya. Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak perlu takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan. 

Dengan demikian, untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan kedepan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya. 

Jika dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru.ria

Berita Terbaru

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan keamanan di Kota Surabaya,…

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan menggema dari timur Indonesia. Keluarga besar PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan R…