Gegara Karaoke, Jumat Tewas Bersimbah Darah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Jumat Riawan (39) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, tewas bersimbah darah usai dibacok Senin (28/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi pembacokan itu sendiri terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Krajan, Desa Wates Wetan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari informasi yang diapat, Jumat dibacok oleh Ricky Alfiansyah (22) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Ranuyoso. Terkait kejadian ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Ranuyoso, Iptu Ari Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa awal mula kejadian, ketika korban sedang berada di warung kopi dan berkaraoke alias Sing Song. Ricky yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, saat itu merasa terganggu dengan suara korban.

Di saat sebelum tersangka melakukan penganiayaan, pihak keluarga tersangka sudah mengingatkan korban, agar mengecilkan volume musik karaoke. Namun, peringatan dari pihak keluarga Ricky tak diindahkan oleh korban.

Karena tersangka merasa tidak dihiraukan, akhirnya pelaku menghampiri korban. Saat dihampiri pelaku, korban malah marah-marah. Bahkan korban sempat mengancam akan memukul pelaku.

Saking kesalnya pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan di tubuhnya dan  langsung membacok korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka yang salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan lengan tangan kiri.

“Korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian, karena mengalami luka parah,” ungkapnya.

Dalam  kejadian  tersebut,  Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku pembacokan sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. Lim

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…