Gegara Karaoke, Jumat Tewas Bersimbah Darah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Jumat Riawan (39) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, tewas bersimbah darah usai dibacok Senin (28/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi pembacokan itu sendiri terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Krajan, Desa Wates Wetan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari informasi yang diapat, Jumat dibacok oleh Ricky Alfiansyah (22) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Ranuyoso. Terkait kejadian ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Ranuyoso, Iptu Ari Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa awal mula kejadian, ketika korban sedang berada di warung kopi dan berkaraoke alias Sing Song. Ricky yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, saat itu merasa terganggu dengan suara korban.

Di saat sebelum tersangka melakukan penganiayaan, pihak keluarga tersangka sudah mengingatkan korban, agar mengecilkan volume musik karaoke. Namun, peringatan dari pihak keluarga Ricky tak diindahkan oleh korban.

Karena tersangka merasa tidak dihiraukan, akhirnya pelaku menghampiri korban. Saat dihampiri pelaku, korban malah marah-marah. Bahkan korban sempat mengancam akan memukul pelaku.

Saking kesalnya pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan di tubuhnya dan  langsung membacok korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka yang salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan lengan tangan kiri.

“Korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian, karena mengalami luka parah,” ungkapnya.

Dalam  kejadian  tersebut,  Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku pembacokan sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. Lim

Berita Terbaru

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Kesadaran Gizi Naik, Industri Nutrisi Anak Dipaksa Perkuat Kualitas dan Informasi Produk

Kesadaran Gizi Naik, Industri Nutrisi Anak Dipaksa Perkuat Kualitas dan Informasi Produk

Senin, 08 Jun 2026 15:31 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Rendahnya pemahaman sebagian orang tua terhadap komposisi dan proses produksi produk nutrisi anak dinilai masih menjadi tantangan di t…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…