Gegara Karaoke, Jumat Tewas Bersimbah Darah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Jumat Riawan (39) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, tewas bersimbah darah usai dibacok Senin (28/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi pembacokan itu sendiri terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Krajan, Desa Wates Wetan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari informasi yang diapat, Jumat dibacok oleh Ricky Alfiansyah (22) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Ranuyoso. Terkait kejadian ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Ranuyoso, Iptu Ari Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa awal mula kejadian, ketika korban sedang berada di warung kopi dan berkaraoke alias Sing Song. Ricky yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, saat itu merasa terganggu dengan suara korban.

Di saat sebelum tersangka melakukan penganiayaan, pihak keluarga tersangka sudah mengingatkan korban, agar mengecilkan volume musik karaoke. Namun, peringatan dari pihak keluarga Ricky tak diindahkan oleh korban.

Karena tersangka merasa tidak dihiraukan, akhirnya pelaku menghampiri korban. Saat dihampiri pelaku, korban malah marah-marah. Bahkan korban sempat mengancam akan memukul pelaku.

Saking kesalnya pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan di tubuhnya dan  langsung membacok korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka yang salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan lengan tangan kiri.

“Korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian, karena mengalami luka parah,” ungkapnya.

Dalam  kejadian  tersebut,  Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku pembacokan sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. Lim

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…