Gegara Karaoke, Jumat Tewas Bersimbah Darah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku pada Senin (28/12) malam. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Jumat Riawan (39) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, tewas bersimbah darah usai dibacok Senin (28/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi pembacokan itu sendiri terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Krajan, Desa Wates Wetan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari informasi yang diapat, Jumat dibacok oleh Ricky Alfiansyah (22) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Wates Wetan, Ranuyoso. Terkait kejadian ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Ranuyoso, Iptu Ari Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa awal mula kejadian, ketika korban sedang berada di warung kopi dan berkaraoke alias Sing Song. Ricky yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, saat itu merasa terganggu dengan suara korban.

Di saat sebelum tersangka melakukan penganiayaan, pihak keluarga tersangka sudah mengingatkan korban, agar mengecilkan volume musik karaoke. Namun, peringatan dari pihak keluarga Ricky tak diindahkan oleh korban.

Karena tersangka merasa tidak dihiraukan, akhirnya pelaku menghampiri korban. Saat dihampiri pelaku, korban malah marah-marah. Bahkan korban sempat mengancam akan memukul pelaku.

Saking kesalnya pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan di tubuhnya dan  langsung membacok korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka yang salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan lengan tangan kiri.

“Korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian, karena mengalami luka parah,” ungkapnya.

Dalam  kejadian  tersebut,  Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku pembacokan sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. Lim

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…