Perawat Tewas Terkena Pisau Pemotong Rumput

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi saat menggelar konferensi pers kasus perawat tergeletak di jalan dengan tangan terputus.
Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi saat menggelar konferensi pers kasus perawat tergeletak di jalan dengan tangan terputus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banda Aceh -  AB (65) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Anna Mutia (28) seorang perawat di Aceh. Korban meninggal dunia dalam perawatan akibat tangan kanannya terputus. Korban terkena pisau mesin babat rumput saat melintas di jalan raya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, saat kejadian pelaku AB (65) sedang membabat rumput di kebunnya. Mata pisau babat itu patah, jadi terkena korban," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi Selasa (5/1/2021).

Korban Anna Mutia menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (5/1) pagi sekira pukul 07.15 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Insiden itu terjadi pada Senin (28/12) lalu. Saat kejadian, AB sedang membabat rumput di kebunnya di kawasan kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya.

Tiba-tiba mata pisau mesin tersebut patah sehingga terkena korban Anna yang sedang melintas menggunakan motor. Korban Anna ditemukan tergeletak di jalan dengan kondisi tangan terpisah.

Menurut Erjan, AB seketika melakukan pertolongan. Namun mata pisau yang tersangkut di lengan korban dia buang ke kebun sebelahnya. Dia juga disebut menggantikan mata pisau mesinnya.

Erjan mengatakan, setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pada Selasa (4/1) siang mendatangi kebun milik AB untuk mencari barang bukti.

"Tadi kita lakukan pencarian dan menemukan barang bukti di lokasi. Pelaku kita amankan tadi siang sekitar jam 12," jelas Erjan.

Erjan mengatakan, setelah insiden itu, pelaku kembali beraktivitas seperti biasa di kebun miliknya. AB tidak punya niat melukai korban.

"Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja. AB tidak melapor karena takut," ujar Erjan.

AB kini ditahan di Polres Aceh Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun dan paling rendah 1 tahun.

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …