Perawat Tewas Terkena Pisau Pemotong Rumput

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi saat menggelar konferensi pers kasus perawat tergeletak di jalan dengan tangan terputus.
Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi saat menggelar konferensi pers kasus perawat tergeletak di jalan dengan tangan terputus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banda Aceh -  AB (65) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Anna Mutia (28) seorang perawat di Aceh. Korban meninggal dunia dalam perawatan akibat tangan kanannya terputus. Korban terkena pisau mesin babat rumput saat melintas di jalan raya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, saat kejadian pelaku AB (65) sedang membabat rumput di kebunnya. Mata pisau babat itu patah, jadi terkena korban," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi Selasa (5/1/2021).

Korban Anna Mutia menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (5/1) pagi sekira pukul 07.15 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Insiden itu terjadi pada Senin (28/12) lalu. Saat kejadian, AB sedang membabat rumput di kebunnya di kawasan kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya.

Tiba-tiba mata pisau mesin tersebut patah sehingga terkena korban Anna yang sedang melintas menggunakan motor. Korban Anna ditemukan tergeletak di jalan dengan kondisi tangan terpisah.

Menurut Erjan, AB seketika melakukan pertolongan. Namun mata pisau yang tersangkut di lengan korban dia buang ke kebun sebelahnya. Dia juga disebut menggantikan mata pisau mesinnya.

Erjan mengatakan, setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pada Selasa (4/1) siang mendatangi kebun milik AB untuk mencari barang bukti.

"Tadi kita lakukan pencarian dan menemukan barang bukti di lokasi. Pelaku kita amankan tadi siang sekitar jam 12," jelas Erjan.

Erjan mengatakan, setelah insiden itu, pelaku kembali beraktivitas seperti biasa di kebun miliknya. AB tidak punya niat melukai korban.

"Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja. AB tidak melapor karena takut," ujar Erjan.

AB kini ditahan di Polres Aceh Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun dan paling rendah 1 tahun.

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…