Perawat Tewas Terkena Pisau Pemotong Rumput

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi saat menggelar konferensi pers kasus perawat tergeletak di jalan dengan tangan terputus.
Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi saat menggelar konferensi pers kasus perawat tergeletak di jalan dengan tangan terputus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banda Aceh -  AB (65) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Anna Mutia (28) seorang perawat di Aceh. Korban meninggal dunia dalam perawatan akibat tangan kanannya terputus. Korban terkena pisau mesin babat rumput saat melintas di jalan raya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, saat kejadian pelaku AB (65) sedang membabat rumput di kebunnya. Mata pisau babat itu patah, jadi terkena korban," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi Selasa (5/1/2021).

Korban Anna Mutia menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (5/1) pagi sekira pukul 07.15 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Insiden itu terjadi pada Senin (28/12) lalu. Saat kejadian, AB sedang membabat rumput di kebunnya di kawasan kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya.

Tiba-tiba mata pisau mesin tersebut patah sehingga terkena korban Anna yang sedang melintas menggunakan motor. Korban Anna ditemukan tergeletak di jalan dengan kondisi tangan terpisah.

Menurut Erjan, AB seketika melakukan pertolongan. Namun mata pisau yang tersangkut di lengan korban dia buang ke kebun sebelahnya. Dia juga disebut menggantikan mata pisau mesinnya.

Erjan mengatakan, setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pada Selasa (4/1) siang mendatangi kebun milik AB untuk mencari barang bukti.

"Tadi kita lakukan pencarian dan menemukan barang bukti di lokasi. Pelaku kita amankan tadi siang sekitar jam 12," jelas Erjan.

Erjan mengatakan, setelah insiden itu, pelaku kembali beraktivitas seperti biasa di kebun miliknya. AB tidak punya niat melukai korban.

"Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja. AB tidak melapor karena takut," ujar Erjan.

AB kini ditahan di Polres Aceh Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun dan paling rendah 1 tahun.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…