Kurir Sabu 1,2 Kilogram Lintas Provinsi Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membeberkan barang bukti saat rilis kasus. SP/Gan
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membeberkan barang bukti saat rilis kasus. SP/Gan

i

 

SUARABAYAPAGI.COM, Sampang – Satnarkoba Polres Sampang, Madura, Jawa timur berhasil mengamankan seorang kurir sabu-sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 1,2 kg sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam konferensi pers, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Sampang. Kali ini tim Satnarkoba berhasil menggagalkan transaksi narkoba dengan menangkap kurir sabu-sabu lintas provinsi.

“Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari hasil pengembangan kasus yang telah di dalami sebelumnya,” terang Abdul Hafidz, Rabu (6/1/2021).

Tersangka diketahui bernama Alfandi Ramadani ( 23) warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya anggota kami mendapat informasi ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo dengan tujuan Surabaya. Kemudian anggota tak mau kehilangan buruannya sehingga melacak sampai ke Jawa Tengah dan berhasil mengaman paket kiriman barang haram itu seberat 1.209.36 gram,” jelasnya.

Menurut Abdul Hafidz, anggota kemudian mencoba melakukan penyelidikan siapa yang dituju pemilik barang tersebut. Setelah dilakukan penelusuran pengembangan ternyata barang itu mengarah kepada tersangka Alfandi Ramadani.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Alfandi Ramadani di Kecamatan Sokobanah. Memang dia asal Jawa Tengah tetapi mempunyai kerabat di Sokobanah,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus sabun, terdiri dari beberapa bungkusan masing-masing seberat 76.59 gram, 78, 35 gram, 79,08 gram, 70,90 gram, 75,41 gram, 81.00 gram, 80,22 gram, 75,45 gram, 80,66 gram, 73,45 gram, 77,90 gram, 40,78 gram, 79,53 gram, 80,13 gram, 81,81 gram, 78,10 gram dengan berat total 1.209,36 gram.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda hingga sebesar Rp 10 miliar,” ungkapnya. Gan

Berita Terbaru

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul kurangnya minat orang tua yang memasukkan putra-putrinya ke Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Sumenep, Pemerintah…

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polres Blitar Kota dalam rangka memperingati …

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap fakta baru terkait pengelolaan sampah di TPA Wi…

Lewat Satu Data Kesehatan, Pemkot Surabaya Integrasikan 69 Rumah Sakit

Lewat Satu Data Kesehatan, Pemkot Surabaya Integrasikan 69 Rumah Sakit

Senin, 29 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memiliki data yang sama antara pemerintah kota setempat, tenaga kesehatan, dan manajemen rumah sakit terkait kondisi…

Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas Lewat PetroNite Fest 2026

Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas Lewat PetroNite Fest 2026

Senin, 29 Jun 2026 10:48 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui p…

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…