Kurir Sabu 1,2 Kilogram Lintas Provinsi Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membeberkan barang bukti saat rilis kasus. SP/Gan
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membeberkan barang bukti saat rilis kasus. SP/Gan

i

 

SUARABAYAPAGI.COM, Sampang – Satnarkoba Polres Sampang, Madura, Jawa timur berhasil mengamankan seorang kurir sabu-sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 1,2 kg sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam konferensi pers, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Sampang. Kali ini tim Satnarkoba berhasil menggagalkan transaksi narkoba dengan menangkap kurir sabu-sabu lintas provinsi.

“Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari hasil pengembangan kasus yang telah di dalami sebelumnya,” terang Abdul Hafidz, Rabu (6/1/2021).

Tersangka diketahui bernama Alfandi Ramadani ( 23) warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya anggota kami mendapat informasi ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo dengan tujuan Surabaya. Kemudian anggota tak mau kehilangan buruannya sehingga melacak sampai ke Jawa Tengah dan berhasil mengaman paket kiriman barang haram itu seberat 1.209.36 gram,” jelasnya.

Menurut Abdul Hafidz, anggota kemudian mencoba melakukan penyelidikan siapa yang dituju pemilik barang tersebut. Setelah dilakukan penelusuran pengembangan ternyata barang itu mengarah kepada tersangka Alfandi Ramadani.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Alfandi Ramadani di Kecamatan Sokobanah. Memang dia asal Jawa Tengah tetapi mempunyai kerabat di Sokobanah,” ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus sabun, terdiri dari beberapa bungkusan masing-masing seberat 76.59 gram, 78, 35 gram, 79,08 gram, 70,90 gram, 75,41 gram, 81.00 gram, 80,22 gram, 75,45 gram, 80,66 gram, 73,45 gram, 77,90 gram, 40,78 gram, 79,53 gram, 80,13 gram, 81,81 gram, 78,10 gram dengan berat total 1.209,36 gram.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda hingga sebesar Rp 10 miliar,” ungkapnya. Gan

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…