Langgar IMB, Kantor Kas BNI Mojokerto Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP. SP/ Dwy
Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP. SP/ Dwy

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto disegel Satpol PP, Rabu (6/1/2021) sore. Pasalnya, Bank plat merah tersebut melanggar peruntukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryanan Dodik Murtono mengatakan,tindakan tegas ini dilakukan lantaran BNI tidak mengabaikan surat peringatan untuk melakukan pengurusan penggantian IMB.

"Kita sudah melayangkan surat peringatan sejak tanggal 16 Desember 2020 lalu, tapi belum juga ada tindak lanjut dari pihak bank. Akhirnya kita lakukan upaya tegas ini," ujarnya.

Dodik menyebut, sesuai ketentuan Perwali, setiap IMB harus disesuaikan dengan peruntukkannya. Apakah IMB itu untuk keperluan ruko atau perkantoran.

"Setelah kami cek IMB nya memang ada, tapi peruntukannya untuk ruko. Akhirnya kami minta untuk segera membuat perubahan IMB untuk perkantoran," jelasnya.

Ia menegaskan, tindakan penyegelan dengan menggunakan 'Satpol PP line' di pagar kantor Bank BNI sengaja dilakukan. Ini agar perusahaan perbankan milik BUMN  tersebut segera melakukan pergantian peruntukkan IMB nya.

"Segel ini akan kita berlakukan sampai IMB sesuai peruntukannya keluar," imbuhnya.

Dodik menyebut, penyegelan secara langsung membuat aktifitas pelayanan perkantoran di tutup, kendati pihak manajemen bank bersifat kooperatif. Sementara, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI tak dilakukan penyegelan.

"ATM tidak kita segel, pertimbangannya untuk pelayanan masyarakat yang sangat membutuhkan," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan anak di bawah umur kembali mengguncang institusi pendidikan keagamaan. Kali ini, s…

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Surabaya Pagi  – Pergelaran Surabaya Vaganza, pawai budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya yang berlangsung pada Sabtu malam (16/5) kemari , mendapat ta…

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI : Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mencekam hingga memakan korban jiwa. Dilaporkan 13 orang tewas dalam peristiwa…

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur dilengkapi persenjataan ke TNI untuk memperkuat alusista Indonesia khususnya dalam…

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…