Sengketa Reklamasi di Sembilangan Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) yang berada di Desa Sembilangan,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, dihentikan lantaran berdampak pada usaha dan kehidupan warga sekitar. Selain berdampak pada mata pencaharian warga sekitar, reklamasi itu juga telah merusak akses jalan antar desa.

Hal ini diungkapkan Moh Holil, warga Desa Sembilangan yang turut serta merasakan dampaknya di bibir pantai. Ia mengaku tak bisa lagi mencari ikan secara tradisional seperti sedia kala. Holil juga memprotes terkait sulitnya air tawar yang bisa digunakan oleh warga.

"Airnya jadi payau yang sebelumnya tawar, ini akibat pengeboran sebelumnya. Itu sepanjang 200 meter warga kesulitan air tawar untuk keperluan sehari-hari. Akses dari Bangkalan ke  Sambilangan juga rusak parah," paparnya.Kamis (07/1)

Senada dengan itu, Yodika selaku konsultan Hukum dari Badan Peneliti Independen (BPI) menduga adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh PT GSM, kecurangan ini berdasarkan temuan yang dikaji bersama oleh pihak DPMPTSP.

"Indikasi pokok dari keanehan ini adalah salah satu pemilik tanah tersebut berinisial YM telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Selain itu, kabar pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh pihak PT GSM membuatnya semakin yakin bahwa memang telah terjadi kecurangan dalam reklamasi di Desa Sembilangan.

"Malah disampaikan oleh pihak Dinas Kelautan Provinsi terindikasi bahwasanya sertifikat itu palsu," imbuhnya.

Sementara itu, kabar pemalsuan sertifikat tanah dibenarkan oleh Wahyu Widia Laksana Nugroho selaku Kasi Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. 

"Dulu waktu saya menjadi saksi ahli saya menemukan bukti kalau semua sertifikat itu dipalsukan," katanya.

Terkait reklamasi ia telah mencari solusi selama dua tahun untuk menyelesaikannya, kepentingan masyarakat menjadi prioritas.

"Reklamasi di Sembilangan ini sudah dua tahun kita mencarikan jalan keluar terhadap keluhan masyarakat. Sesungguhnya perda membela masyarakat. Perda tidak mendukung kegiatan tersebut. Perda kita kalah telak karena belum tetapan tapi arahan," paparnya.

"Kita tidak mengeluarkan izin reklamasi. Fakta di lapangan harus dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Pemprov membela. Itu bukan pengurukan tapi reklamasi," imbuhnya.

Sementara itu Isnugroho selaku Kabid Perizinan sektor perekonomian dan pembangunan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki kasus ini, ia meminta waktu untuk mendalami terkait perizinan tersebut.

"Itu masalahnya sekarang sebagian kecil memanfaatkan daratan, sebagian besarnya lautan. Nanti kami akan mengecek ke lokasi kita adakan rapat lanjutan. Kalau memang melanggar akan dicabut rekomendasinya," paparnya.

"Kita akan lanjutkan koordinasi ke dalam . Mengundang OPD terkait kabupaten dan provinsi. Kita akan mengikutkan masyarakat," pungkasnya.fm

Berita Terbaru

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…