Sengketa Reklamasi di Sembilangan Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) yang berada di Desa Sembilangan,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, dihentikan lantaran berdampak pada usaha dan kehidupan warga sekitar. Selain berdampak pada mata pencaharian warga sekitar, reklamasi itu juga telah merusak akses jalan antar desa.

Hal ini diungkapkan Moh Holil, warga Desa Sembilangan yang turut serta merasakan dampaknya di bibir pantai. Ia mengaku tak bisa lagi mencari ikan secara tradisional seperti sedia kala. Holil juga memprotes terkait sulitnya air tawar yang bisa digunakan oleh warga.

"Airnya jadi payau yang sebelumnya tawar, ini akibat pengeboran sebelumnya. Itu sepanjang 200 meter warga kesulitan air tawar untuk keperluan sehari-hari. Akses dari Bangkalan ke  Sambilangan juga rusak parah," paparnya.Kamis (07/1)

Senada dengan itu, Yodika selaku konsultan Hukum dari Badan Peneliti Independen (BPI) menduga adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh PT GSM, kecurangan ini berdasarkan temuan yang dikaji bersama oleh pihak DPMPTSP.

"Indikasi pokok dari keanehan ini adalah salah satu pemilik tanah tersebut berinisial YM telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Selain itu, kabar pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh pihak PT GSM membuatnya semakin yakin bahwa memang telah terjadi kecurangan dalam reklamasi di Desa Sembilangan.

"Malah disampaikan oleh pihak Dinas Kelautan Provinsi terindikasi bahwasanya sertifikat itu palsu," imbuhnya.

Sementara itu, kabar pemalsuan sertifikat tanah dibenarkan oleh Wahyu Widia Laksana Nugroho selaku Kasi Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. 

"Dulu waktu saya menjadi saksi ahli saya menemukan bukti kalau semua sertifikat itu dipalsukan," katanya.

Terkait reklamasi ia telah mencari solusi selama dua tahun untuk menyelesaikannya, kepentingan masyarakat menjadi prioritas.

"Reklamasi di Sembilangan ini sudah dua tahun kita mencarikan jalan keluar terhadap keluhan masyarakat. Sesungguhnya perda membela masyarakat. Perda tidak mendukung kegiatan tersebut. Perda kita kalah telak karena belum tetapan tapi arahan," paparnya.

"Kita tidak mengeluarkan izin reklamasi. Fakta di lapangan harus dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Pemprov membela. Itu bukan pengurukan tapi reklamasi," imbuhnya.

Sementara itu Isnugroho selaku Kabid Perizinan sektor perekonomian dan pembangunan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki kasus ini, ia meminta waktu untuk mendalami terkait perizinan tersebut.

"Itu masalahnya sekarang sebagian kecil memanfaatkan daratan, sebagian besarnya lautan. Nanti kami akan mengecek ke lokasi kita adakan rapat lanjutan. Kalau memang melanggar akan dicabut rekomendasinya," paparnya.

"Kita akan lanjutkan koordinasi ke dalam . Mengundang OPD terkait kabupaten dan provinsi. Kita akan mengikutkan masyarakat," pungkasnya.fm

Berita Terbaru

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…