Sengketa Reklamasi di Sembilangan Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) yang berada di Desa Sembilangan,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, dihentikan lantaran berdampak pada usaha dan kehidupan warga sekitar. Selain berdampak pada mata pencaharian warga sekitar, reklamasi itu juga telah merusak akses jalan antar desa.

Hal ini diungkapkan Moh Holil, warga Desa Sembilangan yang turut serta merasakan dampaknya di bibir pantai. Ia mengaku tak bisa lagi mencari ikan secara tradisional seperti sedia kala. Holil juga memprotes terkait sulitnya air tawar yang bisa digunakan oleh warga.

"Airnya jadi payau yang sebelumnya tawar, ini akibat pengeboran sebelumnya. Itu sepanjang 200 meter warga kesulitan air tawar untuk keperluan sehari-hari. Akses dari Bangkalan ke  Sambilangan juga rusak parah," paparnya.Kamis (07/1)

Senada dengan itu, Yodika selaku konsultan Hukum dari Badan Peneliti Independen (BPI) menduga adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh PT GSM, kecurangan ini berdasarkan temuan yang dikaji bersama oleh pihak DPMPTSP.

"Indikasi pokok dari keanehan ini adalah salah satu pemilik tanah tersebut berinisial YM telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Selain itu, kabar pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh pihak PT GSM membuatnya semakin yakin bahwa memang telah terjadi kecurangan dalam reklamasi di Desa Sembilangan.

"Malah disampaikan oleh pihak Dinas Kelautan Provinsi terindikasi bahwasanya sertifikat itu palsu," imbuhnya.

Sementara itu, kabar pemalsuan sertifikat tanah dibenarkan oleh Wahyu Widia Laksana Nugroho selaku Kasi Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. 

"Dulu waktu saya menjadi saksi ahli saya menemukan bukti kalau semua sertifikat itu dipalsukan," katanya.

Terkait reklamasi ia telah mencari solusi selama dua tahun untuk menyelesaikannya, kepentingan masyarakat menjadi prioritas.

"Reklamasi di Sembilangan ini sudah dua tahun kita mencarikan jalan keluar terhadap keluhan masyarakat. Sesungguhnya perda membela masyarakat. Perda tidak mendukung kegiatan tersebut. Perda kita kalah telak karena belum tetapan tapi arahan," paparnya.

"Kita tidak mengeluarkan izin reklamasi. Fakta di lapangan harus dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Pemprov membela. Itu bukan pengurukan tapi reklamasi," imbuhnya.

Sementara itu Isnugroho selaku Kabid Perizinan sektor perekonomian dan pembangunan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki kasus ini, ia meminta waktu untuk mendalami terkait perizinan tersebut.

"Itu masalahnya sekarang sebagian kecil memanfaatkan daratan, sebagian besarnya lautan. Nanti kami akan mengecek ke lokasi kita adakan rapat lanjutan. Kalau memang melanggar akan dicabut rekomendasinya," paparnya.

"Kita akan lanjutkan koordinasi ke dalam . Mengundang OPD terkait kabupaten dan provinsi. Kita akan mengikutkan masyarakat," pungkasnya.fm

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…