Sengketa Reklamasi di Sembilangan Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi DPMPTSP Jatim untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM.SP/ MAHBUB FIKRI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur untuk menuntut aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) yang berada di Desa Sembilangan,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, dihentikan lantaran berdampak pada usaha dan kehidupan warga sekitar. Selain berdampak pada mata pencaharian warga sekitar, reklamasi itu juga telah merusak akses jalan antar desa.

Hal ini diungkapkan Moh Holil, warga Desa Sembilangan yang turut serta merasakan dampaknya di bibir pantai. Ia mengaku tak bisa lagi mencari ikan secara tradisional seperti sedia kala. Holil juga memprotes terkait sulitnya air tawar yang bisa digunakan oleh warga.

"Airnya jadi payau yang sebelumnya tawar, ini akibat pengeboran sebelumnya. Itu sepanjang 200 meter warga kesulitan air tawar untuk keperluan sehari-hari. Akses dari Bangkalan ke  Sambilangan juga rusak parah," paparnya.Kamis (07/1)

Senada dengan itu, Yodika selaku konsultan Hukum dari Badan Peneliti Independen (BPI) menduga adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh PT GSM, kecurangan ini berdasarkan temuan yang dikaji bersama oleh pihak DPMPTSP.

"Indikasi pokok dari keanehan ini adalah salah satu pemilik tanah tersebut berinisial YM telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Selain itu, kabar pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh pihak PT GSM membuatnya semakin yakin bahwa memang telah terjadi kecurangan dalam reklamasi di Desa Sembilangan.

"Malah disampaikan oleh pihak Dinas Kelautan Provinsi terindikasi bahwasanya sertifikat itu palsu," imbuhnya.

Sementara itu, kabar pemalsuan sertifikat tanah dibenarkan oleh Wahyu Widia Laksana Nugroho selaku Kasi Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. 

"Dulu waktu saya menjadi saksi ahli saya menemukan bukti kalau semua sertifikat itu dipalsukan," katanya.

Terkait reklamasi ia telah mencari solusi selama dua tahun untuk menyelesaikannya, kepentingan masyarakat menjadi prioritas.

"Reklamasi di Sembilangan ini sudah dua tahun kita mencarikan jalan keluar terhadap keluhan masyarakat. Sesungguhnya perda membela masyarakat. Perda tidak mendukung kegiatan tersebut. Perda kita kalah telak karena belum tetapan tapi arahan," paparnya.

"Kita tidak mengeluarkan izin reklamasi. Fakta di lapangan harus dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Pemprov membela. Itu bukan pengurukan tapi reklamasi," imbuhnya.

Sementara itu Isnugroho selaku Kabid Perizinan sektor perekonomian dan pembangunan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki kasus ini, ia meminta waktu untuk mendalami terkait perizinan tersebut.

"Itu masalahnya sekarang sebagian kecil memanfaatkan daratan, sebagian besarnya lautan. Nanti kami akan mengecek ke lokasi kita adakan rapat lanjutan. Kalau memang melanggar akan dicabut rekomendasinya," paparnya.

"Kita akan lanjutkan koordinasi ke dalam . Mengundang OPD terkait kabupaten dan provinsi. Kita akan mengikutkan masyarakat," pungkasnya.fm

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…