Merasa Dikebiri Keadilan, Warga Gresik Wadul ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Dr H Achmad Wahyudin diborgol usai mengikuti sidang, Senin (8/9/2025).
Terdakwa Dr H Achmad Wahyudin diborgol usai mengikuti sidang, Senin (8/9/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Merasa terzalimi oleh proses penegakan hukum, Haji Zainal Abidin (48), warga Kecamatan Sidayu, Gresik melayangkan aduan resmi ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Yudisial (KY). Ia meminta kedua lembaga pengawas eksternal tersebut mengawasi secara ketat jalannya persidangan kasus pemalsuan dokumen tanah yang kini tengah kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Zainal mengaku kecewa dan merasa tidak mendapat keadilan dalam penanganan kasus serupa yang dilaporkannya pada September 2022. Dalam kasus tersebut, dua bidang tanah miliknya di Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik—seluas 36.840 m² dan 25.020 m²—telah dijual tanpa sepengetahuannya ke PT Steel Pipe Industry of Indonesia (Spindo) oleh terdakwa Dr. H. Achmad Wahyudin dan kawan-kawan, dengan total nilai transaksi mencapai Rp9,279 miliar.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu, yang memiliki ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Namun, jaksa hanya menuntut hukuman 3 bulan penjara bagi para terdakwa. Ironisnya, majelis hakim PN Gresik justru menjatuhkan vonis yang lebih ringan: satu bulan penjara. Lebih mengecewakan lagi, vonis ringan itu tidak diajukan banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Seksi Pidum Kejari Gresik.

"Ini bukan soal lamanya hukuman, tapi rasa keadilan yang diinjak-injak. Apa pantas, pemalsuan dokumen tanah senilai hampir 10 miliar hanya dihukum satu bulan? Saya merasa hukum tidak berpihak kepada korban," ujar Zainal dengan nada kecewa.

Kini, Zainal kembali menghadapi kasus serupa untuk kedua kalinya, yang juga sedang berproses di PN Gresik. Bedanya, objek tanah dalam perkara kali ini berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Namun, para pelaku utama tetap sama, yakni Dr. H. Achmad Wahyudin serta pasangan suami istri Ainul Khuri dan Yeni Yuspita Sari, warga Menganti Gresik.

Agar tidak kembali dikhianati oleh proses hukum, Zainal telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial, meminta keduanya turut memantau dan mengawasi jalannya persidangan.

“Saya hanya ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Kasus ini sudah merugikan saya secara materiil dan batin. Saya tidak mau kejadian lalu terulang kembali,” tegasnya.

Zainal berharap, dengan keterlibatan pengawasan dari dua lembaga negara tersebut, persidangan kali ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. did

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …

Perkuat Layanan Terpadu Warga, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Lentera Lansia

Perkuat Layanan Terpadu Warga, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Lentera Lansia

Rabu, 29 Jul 2026 15:44 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga lanjut usia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi…