Merasa Dikebiri Keadilan, Warga Gresik Wadul ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Dr H Achmad Wahyudin diborgol usai mengikuti sidang, Senin (8/9/2025).
Terdakwa Dr H Achmad Wahyudin diborgol usai mengikuti sidang, Senin (8/9/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Merasa terzalimi oleh proses penegakan hukum, Haji Zainal Abidin (48), warga Kecamatan Sidayu, Gresik melayangkan aduan resmi ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Yudisial (KY). Ia meminta kedua lembaga pengawas eksternal tersebut mengawasi secara ketat jalannya persidangan kasus pemalsuan dokumen tanah yang kini tengah kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Zainal mengaku kecewa dan merasa tidak mendapat keadilan dalam penanganan kasus serupa yang dilaporkannya pada September 2022. Dalam kasus tersebut, dua bidang tanah miliknya di Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik—seluas 36.840 m² dan 25.020 m²—telah dijual tanpa sepengetahuannya ke PT Steel Pipe Industry of Indonesia (Spindo) oleh terdakwa Dr. H. Achmad Wahyudin dan kawan-kawan, dengan total nilai transaksi mencapai Rp9,279 miliar.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu, yang memiliki ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Namun, jaksa hanya menuntut hukuman 3 bulan penjara bagi para terdakwa. Ironisnya, majelis hakim PN Gresik justru menjatuhkan vonis yang lebih ringan: satu bulan penjara. Lebih mengecewakan lagi, vonis ringan itu tidak diajukan banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Seksi Pidum Kejari Gresik.

"Ini bukan soal lamanya hukuman, tapi rasa keadilan yang diinjak-injak. Apa pantas, pemalsuan dokumen tanah senilai hampir 10 miliar hanya dihukum satu bulan? Saya merasa hukum tidak berpihak kepada korban," ujar Zainal dengan nada kecewa.

Kini, Zainal kembali menghadapi kasus serupa untuk kedua kalinya, yang juga sedang berproses di PN Gresik. Bedanya, objek tanah dalam perkara kali ini berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Namun, para pelaku utama tetap sama, yakni Dr. H. Achmad Wahyudin serta pasangan suami istri Ainul Khuri dan Yeni Yuspita Sari, warga Menganti Gresik.

Agar tidak kembali dikhianati oleh proses hukum, Zainal telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial, meminta keduanya turut memantau dan mengawasi jalannya persidangan.

“Saya hanya ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Kasus ini sudah merugikan saya secara materiil dan batin. Saya tidak mau kejadian lalu terulang kembali,” tegasnya.

Zainal berharap, dengan keterlibatan pengawasan dari dua lembaga negara tersebut, persidangan kali ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. did

Berita Terbaru

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…