Merasa Dikebiri Keadilan, Warga Gresik Wadul ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Dr H Achmad Wahyudin diborgol usai mengikuti sidang, Senin (8/9/2025).
Terdakwa Dr H Achmad Wahyudin diborgol usai mengikuti sidang, Senin (8/9/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Merasa terzalimi oleh proses penegakan hukum, Haji Zainal Abidin (48), warga Kecamatan Sidayu, Gresik melayangkan aduan resmi ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Yudisial (KY). Ia meminta kedua lembaga pengawas eksternal tersebut mengawasi secara ketat jalannya persidangan kasus pemalsuan dokumen tanah yang kini tengah kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Zainal mengaku kecewa dan merasa tidak mendapat keadilan dalam penanganan kasus serupa yang dilaporkannya pada September 2022. Dalam kasus tersebut, dua bidang tanah miliknya di Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik—seluas 36.840 m² dan 25.020 m²—telah dijual tanpa sepengetahuannya ke PT Steel Pipe Industry of Indonesia (Spindo) oleh terdakwa Dr. H. Achmad Wahyudin dan kawan-kawan, dengan total nilai transaksi mencapai Rp9,279 miliar.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu, yang memiliki ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Namun, jaksa hanya menuntut hukuman 3 bulan penjara bagi para terdakwa. Ironisnya, majelis hakim PN Gresik justru menjatuhkan vonis yang lebih ringan: satu bulan penjara. Lebih mengecewakan lagi, vonis ringan itu tidak diajukan banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Seksi Pidum Kejari Gresik.

"Ini bukan soal lamanya hukuman, tapi rasa keadilan yang diinjak-injak. Apa pantas, pemalsuan dokumen tanah senilai hampir 10 miliar hanya dihukum satu bulan? Saya merasa hukum tidak berpihak kepada korban," ujar Zainal dengan nada kecewa.

Kini, Zainal kembali menghadapi kasus serupa untuk kedua kalinya, yang juga sedang berproses di PN Gresik. Bedanya, objek tanah dalam perkara kali ini berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Namun, para pelaku utama tetap sama, yakni Dr. H. Achmad Wahyudin serta pasangan suami istri Ainul Khuri dan Yeni Yuspita Sari, warga Menganti Gresik.

Agar tidak kembali dikhianati oleh proses hukum, Zainal telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial, meminta keduanya turut memantau dan mengawasi jalannya persidangan.

“Saya hanya ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Kasus ini sudah merugikan saya secara materiil dan batin. Saya tidak mau kejadian lalu terulang kembali,” tegasnya.

Zainal berharap, dengan keterlibatan pengawasan dari dua lembaga negara tersebut, persidangan kali ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. did

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…