Dititipkan ke Paman, ABG 17 Tahun jadi Pemuas Nafsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Seorang pria di Banyuwangi tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial AR (17) hingga korban hamil 6 bulan. Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Pelaku diketahui bernama Subagio (38) warga Rogojampi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.I.K mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai kabur sejak Desember 2020 lalu.

"Pelaku kita tangkap setelah kabur ke Pasuruan. Pelaku mengakui semua perbuatannya, saat ini kita sudah kita proses hukum," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

Awal kejadian, korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SD, dititipkan sang ayah ke pelaku untuk merawatnya. Pasalnya, ibu korban telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah sendiri sudah menikah lagi.

Namun bukannya dididik dan dirawat dengan baik, AR yang masih anak di bawah umur tersebut malah dijadikan pemuas nafsu bejat pelaku.

Aksi bajet tersebut dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi. Karena perbuatan pertamanya berjalan lancar dan aman, pelaku terus mengulanginya hingga bertahun-tahun. Sampai akhirnya korban berbadan dua.

Saat menyadari dirinya hamil, korban menyampaikan hal itu kepada pelaku. Mendengar perkataan korban, pelaku pun kaget. Tak ingin aksi bejatnya ketahuan, pelaku memilih kabur meninggalkan rumahnya pada Selasa (22/12) lalu.

Mengetahui pelaku telah pergi, korban pun memanfaatkan hal itu untuk kabur dan menemui kerabatnya yang lain yakni SIG.

Arman berujar, terungkapnya kasus tersebut setelah korban didesak keluarga korban untuk bercerita. Pasalnya, keluarga korban mengetahui jika korban sudah hamil 4 bulan setelah datang ke bidan untuk memeriksakan korban lantaran sudah lama tidak datang bulan pada bulan Oktober 2020 lalu.

Korban mengaku kehamilan itu akibat perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban dengan ancaman.

"Korban ini disetubuhi sejak kelas 3 SD sampai dengan kelas 1 SMA. Korban sering kali diancam pelaku jika tidak bersedia disetubuhinya. Bahkan akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," kata Arman.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, SIG akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. "Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," tegasnya.

Kepolisian langsung mengerahkan anggotanya untuk memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepotong celana pendek jin warna biru, sepotong kaus lengan pendek warna putih, sepotong celana dalam warna putih, dan sepotong seprai warna merah. 

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…