Dititipkan ke Paman, ABG 17 Tahun jadi Pemuas Nafsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Seorang pria di Banyuwangi tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial AR (17) hingga korban hamil 6 bulan. Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Pelaku diketahui bernama Subagio (38) warga Rogojampi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.I.K mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai kabur sejak Desember 2020 lalu.

"Pelaku kita tangkap setelah kabur ke Pasuruan. Pelaku mengakui semua perbuatannya, saat ini kita sudah kita proses hukum," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

Awal kejadian, korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SD, dititipkan sang ayah ke pelaku untuk merawatnya. Pasalnya, ibu korban telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah sendiri sudah menikah lagi.

Namun bukannya dididik dan dirawat dengan baik, AR yang masih anak di bawah umur tersebut malah dijadikan pemuas nafsu bejat pelaku.

Aksi bajet tersebut dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi. Karena perbuatan pertamanya berjalan lancar dan aman, pelaku terus mengulanginya hingga bertahun-tahun. Sampai akhirnya korban berbadan dua.

Saat menyadari dirinya hamil, korban menyampaikan hal itu kepada pelaku. Mendengar perkataan korban, pelaku pun kaget. Tak ingin aksi bejatnya ketahuan, pelaku memilih kabur meninggalkan rumahnya pada Selasa (22/12) lalu.

Mengetahui pelaku telah pergi, korban pun memanfaatkan hal itu untuk kabur dan menemui kerabatnya yang lain yakni SIG.

Arman berujar, terungkapnya kasus tersebut setelah korban didesak keluarga korban untuk bercerita. Pasalnya, keluarga korban mengetahui jika korban sudah hamil 4 bulan setelah datang ke bidan untuk memeriksakan korban lantaran sudah lama tidak datang bulan pada bulan Oktober 2020 lalu.

Korban mengaku kehamilan itu akibat perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban dengan ancaman.

"Korban ini disetubuhi sejak kelas 3 SD sampai dengan kelas 1 SMA. Korban sering kali diancam pelaku jika tidak bersedia disetubuhinya. Bahkan akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," kata Arman.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, SIG akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. "Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," tegasnya.

Kepolisian langsung mengerahkan anggotanya untuk memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepotong celana pendek jin warna biru, sepotong kaus lengan pendek warna putih, sepotong celana dalam warna putih, dan sepotong seprai warna merah. 

Berita Terbaru

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…