Dititipkan ke Paman, ABG 17 Tahun jadi Pemuas Nafsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Seorang pria di Banyuwangi tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial AR (17) hingga korban hamil 6 bulan. Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Pelaku diketahui bernama Subagio (38) warga Rogojampi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.I.K mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai kabur sejak Desember 2020 lalu.

"Pelaku kita tangkap setelah kabur ke Pasuruan. Pelaku mengakui semua perbuatannya, saat ini kita sudah kita proses hukum," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

Awal kejadian, korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SD, dititipkan sang ayah ke pelaku untuk merawatnya. Pasalnya, ibu korban telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah sendiri sudah menikah lagi.

Namun bukannya dididik dan dirawat dengan baik, AR yang masih anak di bawah umur tersebut malah dijadikan pemuas nafsu bejat pelaku.

Aksi bajet tersebut dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi. Karena perbuatan pertamanya berjalan lancar dan aman, pelaku terus mengulanginya hingga bertahun-tahun. Sampai akhirnya korban berbadan dua.

Saat menyadari dirinya hamil, korban menyampaikan hal itu kepada pelaku. Mendengar perkataan korban, pelaku pun kaget. Tak ingin aksi bejatnya ketahuan, pelaku memilih kabur meninggalkan rumahnya pada Selasa (22/12) lalu.

Mengetahui pelaku telah pergi, korban pun memanfaatkan hal itu untuk kabur dan menemui kerabatnya yang lain yakni SIG.

Arman berujar, terungkapnya kasus tersebut setelah korban didesak keluarga korban untuk bercerita. Pasalnya, keluarga korban mengetahui jika korban sudah hamil 4 bulan setelah datang ke bidan untuk memeriksakan korban lantaran sudah lama tidak datang bulan pada bulan Oktober 2020 lalu.

Korban mengaku kehamilan itu akibat perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban dengan ancaman.

"Korban ini disetubuhi sejak kelas 3 SD sampai dengan kelas 1 SMA. Korban sering kali diancam pelaku jika tidak bersedia disetubuhinya. Bahkan akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," kata Arman.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, SIG akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. "Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," tegasnya.

Kepolisian langsung mengerahkan anggotanya untuk memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepotong celana pendek jin warna biru, sepotong kaus lengan pendek warna putih, sepotong celana dalam warna putih, dan sepotong seprai warna merah. 

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…