SURABAYAPAGI,Surabaya - Hari pertama Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya Raya nampaknya tidak terlalu berdampak bagi layanan di Kantor Imigrasi Kelas I dan Bea Cukai Tanjung Perak.
Kepala sub seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Ronald Mubarak menyampaikan, layanan pengurusan paspor dan pengajuan visa masih berjalan seperti biasanya.
"Walau PSBB (Layanan) kita tetap optimal dalam pelayanan mas," kata Ronald Mubarak kepada wartawan Surabaya Pagi, Senin (11/01/2021).
Untuk jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO), Ronald mengaku pihaknya mengikuti keputusan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Instruksi Mendagri No.1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Yang WFO 25�n yang WFH 75% persen mas," katanya
Kendati tidak semua pegawai bekerja di kantor, namun koordinasi antar bidang tetap berjalan secara intensif. Hingga pukul 10:30 telah ada beberapa masyarakat yang datang ke Kanim Tanjung Perak.
"Sampai saat ini sudah ada 2 orang yang datang, seperti biasa karena covid-19 semuanya lakukan pengurusan secara online mas. Jarang ada yang ke kantor," ucapanya seraya menambahkan "Tapi sejauh ini normal-normal saja,"
Hal serupa juga dialami oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman mengaku PPKM yang diterapkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak berdampak siginifikan terhadap layanan di Bea Cukai.
"Semua berjalan dengan normal mas, gak ada kendala sama sekali," kata Sulaiman
Guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan di Bea Cukai, pihaknya menerap layanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu
(SIPINTAR).
Aplikasi SIPINTER merupakan aplikasi bersifat lokal untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada pengguna jasa. Dengan mengakses pada alamat
sipinter.bcperak.net pengguna jasa sudah dapat melakukan sendiri penginputan dokumen yang telah di-scan sebelumnya.
Berbeda dengan Imigrasi, jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dibagi secara merata.
"Kita 50:50 mas. 50% WFO, 50% lagi WFH," pungkasnya
Sebagai informasi, sesuai dengan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, penerapan PPKM di Jatim belaku mulai hari ini, Senin (11/01/2021) hingga tanggal 25 Januari mendatang. Surabaya menjadi salah satu kota dari 11 kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM. Sem
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …
Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…
Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…
Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…
Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…
Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB
Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…