SURABAYAPAGI,Surabaya - Hari pertama Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya Raya nampaknya tidak terlalu berdampak bagi layanan di Kantor Imigrasi Kelas I dan Bea Cukai Tanjung Perak.
Kepala sub seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Ronald Mubarak menyampaikan, layanan pengurusan paspor dan pengajuan visa masih berjalan seperti biasanya.
"Walau PSBB (Layanan) kita tetap optimal dalam pelayanan mas," kata Ronald Mubarak kepada wartawan Surabaya Pagi, Senin (11/01/2021).
Untuk jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO), Ronald mengaku pihaknya mengikuti keputusan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Instruksi Mendagri No.1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Yang WFO 25�n yang WFH 75% persen mas," katanya
Kendati tidak semua pegawai bekerja di kantor, namun koordinasi antar bidang tetap berjalan secara intensif. Hingga pukul 10:30 telah ada beberapa masyarakat yang datang ke Kanim Tanjung Perak.
"Sampai saat ini sudah ada 2 orang yang datang, seperti biasa karena covid-19 semuanya lakukan pengurusan secara online mas. Jarang ada yang ke kantor," ucapanya seraya menambahkan "Tapi sejauh ini normal-normal saja,"
Hal serupa juga dialami oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman mengaku PPKM yang diterapkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak berdampak siginifikan terhadap layanan di Bea Cukai.
"Semua berjalan dengan normal mas, gak ada kendala sama sekali," kata Sulaiman
Guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan di Bea Cukai, pihaknya menerap layanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu
(SIPINTAR).
Aplikasi SIPINTER merupakan aplikasi bersifat lokal untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada pengguna jasa. Dengan mengakses pada alamat
sipinter.bcperak.net pengguna jasa sudah dapat melakukan sendiri penginputan dokumen yang telah di-scan sebelumnya.
Berbeda dengan Imigrasi, jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dibagi secara merata.
"Kita 50:50 mas. 50% WFO, 50% lagi WFH," pungkasnya
Sebagai informasi, sesuai dengan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, penerapan PPKM di Jatim belaku mulai hari ini, Senin (11/01/2021) hingga tanggal 25 Januari mendatang. Surabaya menjadi salah satu kota dari 11 kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM. Sem
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB
Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian.
Ketepatan sasaran penerima …
Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB
Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…
Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB
Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …
Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…
Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…
Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…