SURABAYAPAGI,Surabaya - Hari pertama Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya Raya nampaknya tidak terlalu berdampak bagi layanan di Kantor Imigrasi Kelas I dan Bea Cukai Tanjung Perak.
Kepala sub seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Ronald Mubarak menyampaikan, layanan pengurusan paspor dan pengajuan visa masih berjalan seperti biasanya.
"Walau PSBB (Layanan) kita tetap optimal dalam pelayanan mas," kata Ronald Mubarak kepada wartawan Surabaya Pagi, Senin (11/01/2021).
Untuk jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO), Ronald mengaku pihaknya mengikuti keputusan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Instruksi Mendagri No.1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Yang WFO 25�n yang WFH 75% persen mas," katanya
Kendati tidak semua pegawai bekerja di kantor, namun koordinasi antar bidang tetap berjalan secara intensif. Hingga pukul 10:30 telah ada beberapa masyarakat yang datang ke Kanim Tanjung Perak.
"Sampai saat ini sudah ada 2 orang yang datang, seperti biasa karena covid-19 semuanya lakukan pengurusan secara online mas. Jarang ada yang ke kantor," ucapanya seraya menambahkan "Tapi sejauh ini normal-normal saja,"
Hal serupa juga dialami oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman mengaku PPKM yang diterapkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak berdampak siginifikan terhadap layanan di Bea Cukai.
"Semua berjalan dengan normal mas, gak ada kendala sama sekali," kata Sulaiman
Guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan di Bea Cukai, pihaknya menerap layanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu
(SIPINTAR).
Aplikasi SIPINTER merupakan aplikasi bersifat lokal untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada pengguna jasa. Dengan mengakses pada alamat
sipinter.bcperak.net pengguna jasa sudah dapat melakukan sendiri penginputan dokumen yang telah di-scan sebelumnya.
Berbeda dengan Imigrasi, jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dibagi secara merata.
"Kita 50:50 mas. 50% WFO, 50% lagi WFH," pungkasnya
Sebagai informasi, sesuai dengan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, penerapan PPKM di Jatim belaku mulai hari ini, Senin (11/01/2021) hingga tanggal 25 Januari mendatang. Surabaya menjadi salah satu kota dari 11 kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM. Sem
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB
SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…
Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …
Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …
Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…
Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…
Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri,
Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…