Upah Buruh Tanam Mangrove Disunat Hingga Rp 900 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu-ibu penanam mangrove meminta bukti print penerimaan upah.  SP/M.AIDID
Ibu-ibu penanam mangrove meminta bukti print penerimaan upah. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Upah tanam bibit mangrove disunat, puluhan buruh tani di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah Gresik memprotes. Mereka kecewa karena upah yang diterima hanya berkisar Rp 200 ribu sampai Rp 2 juta dari seharusnya Rp 7 juta per petani.

Protes petani kemudian di mediasi pihak pemdes setempat dengan cara mempetemukan para petani dengan pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Pangkahkulon, sebagai pemilik pekerjaan.

Namun pertemuan mediasi yang dipimpin Sekdes  Fathur Rozi pada Selasa (12/1) lalu juga tidak menemukan solusi alias buntu. Pasalnya, pada pertemuan penting di balai desa tersebut tidak dihadiri oleh Kades Ahmad Fauron, orang yang dianggap bisa menyelesaikan persoalan.

"Rapat hanya dibuatkan berita acara. Yang isinya para petani penanam mangrove dipertemukan dengan pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Padahal, pokok masalahnya sudah jelas. Kembalikan upah petani," kata Fahrur Rozi, warga Desa Pangkahkulon.

Lebih lanjut Fahrur Rozi mengatakan, upah buruh tani penanam mangrove yang dipotong terduga oknum Pokmaswas sangat besar. Yakni sekitar Rp 900 juta.

"Petani seharusnya menerima Rp 7 juta per orang, dengan hitungan Rp 100 ribu per hari dikalikan masa pekerjaan selama 70 hari," ungkapnya.

Tapi faktanya para petani hanya menerima upah Rp 200.000 sampai Rp 2 juta. Ibu-ibu hanya diberi Rp 200.000 dan pekerja laki-laku ada yang diberi upah Rp 2 juta. Misalkan rata-rata uang yang dipotong oknum Pokmaswas  Rp 6 juta dikalikan 150 orang, maka angka yang disunat sudah mencapai Rp 900 juta.

Sampai saat ini, para petani masih menunggu kejelasan Pengurus Pokmaswas yang dimediasi pihak desa. "Kita menunggu kejelasan dari desa dan Pokmaswas," katanya.

Bendahara Pokwasmas Desa Pangkahkulon Wiwin Zulfiyah saat dihubungi awak media melalui pesawat telepon selulernya tidak aktif. 

Sementara, Kepala Desa Pangkahkulon Ahmad Fauron, mengatakan akan memanggil semua pengurus Pokmaswas dan semua pihak yang terlibat. "Nanti kita panggil dulu pihak-pihak yang terlibat. Ada pokmaswas, pengawasnya dan pejabat pembuat komitmen," kata Fauron, dengan singkat. did

Berita Terbaru

Jaga Irigasi Pertanian, Pemkab Tulungagung Percepat Tangani Kerusakan Bendungan Pacar

Jaga Irigasi Pertanian, Pemkab Tulungagung Percepat Tangani Kerusakan Bendungan Pacar

Kamis, 27 Agu 2026 11:05 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna menjaga keberlanjutan irigasi 925 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Tulungagung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dukung Eliminasi TB 2030, Dinkes Trenggalek Gencar Jemput Bola Program CKG

Dukung Eliminasi TB 2030, Dinkes Trenggalek Gencar Jemput Bola Program CKG

Kamis, 27 Agu 2026 10:48 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui pengintegrasian pelayanan ‘jemput bola’ program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tre…

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui tradisi Metri Bumi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten…

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 1…

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar program Immigration Goes to School di SMAN 4 Kota Blitar. Kegiatan…

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memangkas secara signifikan belanja yang dinilai tidak m…