325 Pegawai PN Surabaya Jalani Tes Usap Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tampak hakim Martin Ginting menjalani tes usap PCR di PN, jalan Arjuno Surabaya. Ia menjalani tes bersama 324 pegawai lainnya, Rabu 13/1/2021). SP/BUDI
 Tampak hakim Martin Ginting menjalani tes usap PCR di PN, jalan Arjuno Surabaya. Ia menjalani tes bersama 324 pegawai lainnya, Rabu 13/1/2021). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebanyak 325 Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang sehari-hari bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjalani tes usap dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Rabu (13/1/2021).

Menurut juru bicara (PN) Surabaya, Martin Ginting, upaya ini sengaja dilakukan guna mengetahui sejauh mana paparan virus Covid-19 menjangkit jajarannya. Terlebih, belakangan ini telah diketahui beberapa ASN, mulai dari hakim hingga pegawai golongan bawah di PN Surabaya telah dinyatakan positif Covid-19.

“Sehingga kita perlu menjaga kewaspadaan, guna upaya meminimalisir penyebaran. Belakangan ini, beberapa rekan kita sudah dinyatakan positif Covid-19. Sehingga pimpinan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menggelar tes PCR bagi seluruh pegawai di PN Surabaya,” ujar Ginting sesaat usai menjalani tes.

Hasil dari tes PCR yang dilakukan tersebut, baru bisa diketahui 4 hari kemudian. Apabila berdasarkan hasil tes PCR yang keluar, nantinya menunjukkan jumlah paparan yang tinggi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim untuk melakukan langkah antisipatif dengan mengeluarkan kebijakan lockdown ketiga untuk seluruh aktivitas pelayanan publik di PN Surabaya. 

“Jadi keputusan lockdown atau tidaknya pengadilan, kita tunggu hasil PCR hari ini. Jadi tunggu 4 hari lagi kepastiannya,” papar Ginting.

Sedangkan, menurut salah satu petugas medis di lokasi, PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan  didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Tes ini merupakan rekomendasi yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “PCR memiliki sensitivitas yang jauh lebih tinggi dibanding pemeriksaan tes rapid maupun swab antigen,” terangnya.

Seperti yang diketahui, peningkatan penyebaran virus Covid 19 di pulau Jawa dan Bali berada di tingkat yang signifikan. Hal itu bersamaan dengan gelombang kedua puncak peningkatan penyebaran virus. 

Pemerintah pun dipaksa untuk mengambil kebijakan logis guna menekan angka penyebaran. Tak kecuali yang dilakukan Pemprov Jawa Timur. Hingga Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa pun menerbitkan Keputusan bernomor 188/7/Kpts/013/2021 tertanggal 9 Januari 2021, yang pada intinya tentang pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jatim.

Hal ini direspon cepat oleh jajaran pimpinan PN Surabaya. Melalui kebijakannya, Ketua PN Surabaya Joni memerintahkan jajarannya untuk menunda persidangan semua perkara hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (11/1/2021).

"Kecuali sidang perkara pidana yang masa penahanannya hampir habis. Itupun sidang digelar dengan sangat terbatas. Kebijakan ini kita ambil guna mengakomodir keputusan dari gubernur Jatim, terkait pembatasan kegiatan masyarakat," tambah Ginting.

Kendati demikian, menurut pantauan kondisi PN Surabaya masih terlihat ramai pengunjung pasca kebijakan penundaan sidang tersebut diterbitkan.

Ginting memaklumi kondisi ini. Menurutnya, pelimpahan perkara di PN Surabaya jumlahnya lebih banyak dibanding dengan pengadilan daerah lain. “Mungkin sidang hari ini digelar hanya untuk menunda agenda sidang berikutnya, terlebih kebijakan penundaan sidang dari pimpinan kan baru keluar Senin kemarin. Sidang terpaksa digelar karena mengikuti agenda sidang pekan lalu yang sudah terlanjur dijadwalkan,” terangnya.bd

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …