325 Pegawai PN Surabaya Jalani Tes Usap Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tampak hakim Martin Ginting menjalani tes usap PCR di PN, jalan Arjuno Surabaya. Ia menjalani tes bersama 324 pegawai lainnya, Rabu 13/1/2021). SP/BUDI
 Tampak hakim Martin Ginting menjalani tes usap PCR di PN, jalan Arjuno Surabaya. Ia menjalani tes bersama 324 pegawai lainnya, Rabu 13/1/2021). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebanyak 325 Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang sehari-hari bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjalani tes usap dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Rabu (13/1/2021).

Menurut juru bicara (PN) Surabaya, Martin Ginting, upaya ini sengaja dilakukan guna mengetahui sejauh mana paparan virus Covid-19 menjangkit jajarannya. Terlebih, belakangan ini telah diketahui beberapa ASN, mulai dari hakim hingga pegawai golongan bawah di PN Surabaya telah dinyatakan positif Covid-19.

“Sehingga kita perlu menjaga kewaspadaan, guna upaya meminimalisir penyebaran. Belakangan ini, beberapa rekan kita sudah dinyatakan positif Covid-19. Sehingga pimpinan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menggelar tes PCR bagi seluruh pegawai di PN Surabaya,” ujar Ginting sesaat usai menjalani tes.

Hasil dari tes PCR yang dilakukan tersebut, baru bisa diketahui 4 hari kemudian. Apabila berdasarkan hasil tes PCR yang keluar, nantinya menunjukkan jumlah paparan yang tinggi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim untuk melakukan langkah antisipatif dengan mengeluarkan kebijakan lockdown ketiga untuk seluruh aktivitas pelayanan publik di PN Surabaya. 

“Jadi keputusan lockdown atau tidaknya pengadilan, kita tunggu hasil PCR hari ini. Jadi tunggu 4 hari lagi kepastiannya,” papar Ginting.

Sedangkan, menurut salah satu petugas medis di lokasi, PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan  didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Tes ini merupakan rekomendasi yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “PCR memiliki sensitivitas yang jauh lebih tinggi dibanding pemeriksaan tes rapid maupun swab antigen,” terangnya.

Seperti yang diketahui, peningkatan penyebaran virus Covid 19 di pulau Jawa dan Bali berada di tingkat yang signifikan. Hal itu bersamaan dengan gelombang kedua puncak peningkatan penyebaran virus. 

Pemerintah pun dipaksa untuk mengambil kebijakan logis guna menekan angka penyebaran. Tak kecuali yang dilakukan Pemprov Jawa Timur. Hingga Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa pun menerbitkan Keputusan bernomor 188/7/Kpts/013/2021 tertanggal 9 Januari 2021, yang pada intinya tentang pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jatim.

Hal ini direspon cepat oleh jajaran pimpinan PN Surabaya. Melalui kebijakannya, Ketua PN Surabaya Joni memerintahkan jajarannya untuk menunda persidangan semua perkara hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (11/1/2021).

"Kecuali sidang perkara pidana yang masa penahanannya hampir habis. Itupun sidang digelar dengan sangat terbatas. Kebijakan ini kita ambil guna mengakomodir keputusan dari gubernur Jatim, terkait pembatasan kegiatan masyarakat," tambah Ginting.

Kendati demikian, menurut pantauan kondisi PN Surabaya masih terlihat ramai pengunjung pasca kebijakan penundaan sidang tersebut diterbitkan.

Ginting memaklumi kondisi ini. Menurutnya, pelimpahan perkara di PN Surabaya jumlahnya lebih banyak dibanding dengan pengadilan daerah lain. “Mungkin sidang hari ini digelar hanya untuk menunda agenda sidang berikutnya, terlebih kebijakan penundaan sidang dari pimpinan kan baru keluar Senin kemarin. Sidang terpaksa digelar karena mengikuti agenda sidang pekan lalu yang sudah terlanjur dijadwalkan,” terangnya.bd

Berita Terbaru

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…