Pantau Penerapan Prokes Masa PPKM  Sidak Resto dan Cafe Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun, Ahmad Suyanto,  dan Alfian Limardi melakukan inspeksi mendadak ke beberapa depot dan cafe, Rabu (13/1).SP/ALQOMARUDDIN.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun, Ahmad Suyanto,  dan Alfian Limardi melakukan inspeksi mendadak ke beberapa depot dan cafe, Rabu (13/1).SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Anggota Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, John Thamrun, Ahmad Suyanto,  dan Alfian Limardi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Depot dan Cafe.

 Sidak ini bertujuan untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) ke beberapa Depot dan Cafe diantaranya Depot Gang Djangkrik Jalan Mayjen Sungkono dan Cafe Buro Jalan Sumatera. 

 “Setelah berkeliling di beberapa resto dan cafe memang pelaksanaan protokol kesehatannya sudah memenuhi. Namun tempat duduk harus lebih dikoreksi minimal ada jarak 1,5 meter tiap tempat duduknya," kata John Thamrun dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/1).

 Ia menyampaikan resto dan cafe sebagai penyedia makanan dan minuman tersebut menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan bagi seluruh karyawan dan pengunjung, seperti tempat dan sabun cuci tangan, serta hand sanitizer sudah sesuai dengan standar yang disarankan pemerintah.

 “Pengaturan jaga jarak dan pemakaian masker juga diterapkan dengan disiplin,” tutur John Thamrun.

 Guna mengatur kepatuhan pelaku usaha resto dan cafe terhadap protokol kesehatan mengacu kepada Perwali 67/2020 serta Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 dari Walikota Surabaya tentang pelaksanaan jam operasional bagi pelaku usaha selama diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya.

 Lanjut John Thamrun, mendorong Pemkot Surabaya dan aparat penegak perda bisa memberikan pendampingan terhadap tempat-tempat usaha agar mereka dapat melakukan perbaikan dan tidak menutup tempat usaha tersebut.

 "Jadi melalui surat edaran walikota tidak ada istilah penutupan tempat usaha makanan dan minuman dan tetap diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Kami minta pemerintah harus melaksanakan penegakan perda dan perwali dengan cara-cara yang lebih baik dan tidak perlu menutup tempat usaha," tandasnya.

 Sementara itu, Manajer Operasional Cafe Buro Didit Indra menyampaikan, selama masa pandemi covid-19 cafe Boru telah menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP.

 "Sejak diterapkan PPKM kita telah mematuhi prokes selama beraktivitas. Di mulai pintu masuk kami telah menyediakan fasilitas bagi konsumen wajib menggunakan hand sanitizer, cuci tangan dan cek suhu tubuh," ujarnya.

 Sedangkan untuk batasan kapasitas pengunjung di Cafe Buro di tengah pandemi covid-19, lanjutnya, bahwa pengunjung wajib melakukan reservasi.

 "Jadi kita bisa mengontrol jumlah pengunjung di cafe ini. Setelah ada ketentuan yang baru dibatasi pengunjung 25 persen kita wajibkan untuk reservasi. Sedangkan untuk jam operasional cafe ini setiap harinya tutup pukul 19.00 WIB," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…