Pantau Penerapan Prokes Masa PPKM  Sidak Resto dan Cafe Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun, Ahmad Suyanto,  dan Alfian Limardi melakukan inspeksi mendadak ke beberapa depot dan cafe, Rabu (13/1).SP/ALQOMARUDDIN.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun, Ahmad Suyanto,  dan Alfian Limardi melakukan inspeksi mendadak ke beberapa depot dan cafe, Rabu (13/1).SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Anggota Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, John Thamrun, Ahmad Suyanto,  dan Alfian Limardi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Depot dan Cafe.

 Sidak ini bertujuan untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) ke beberapa Depot dan Cafe diantaranya Depot Gang Djangkrik Jalan Mayjen Sungkono dan Cafe Buro Jalan Sumatera. 

 “Setelah berkeliling di beberapa resto dan cafe memang pelaksanaan protokol kesehatannya sudah memenuhi. Namun tempat duduk harus lebih dikoreksi minimal ada jarak 1,5 meter tiap tempat duduknya," kata John Thamrun dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/1).

 Ia menyampaikan resto dan cafe sebagai penyedia makanan dan minuman tersebut menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan bagi seluruh karyawan dan pengunjung, seperti tempat dan sabun cuci tangan, serta hand sanitizer sudah sesuai dengan standar yang disarankan pemerintah.

 “Pengaturan jaga jarak dan pemakaian masker juga diterapkan dengan disiplin,” tutur John Thamrun.

 Guna mengatur kepatuhan pelaku usaha resto dan cafe terhadap protokol kesehatan mengacu kepada Perwali 67/2020 serta Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 dari Walikota Surabaya tentang pelaksanaan jam operasional bagi pelaku usaha selama diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya.

 Lanjut John Thamrun, mendorong Pemkot Surabaya dan aparat penegak perda bisa memberikan pendampingan terhadap tempat-tempat usaha agar mereka dapat melakukan perbaikan dan tidak menutup tempat usaha tersebut.

 "Jadi melalui surat edaran walikota tidak ada istilah penutupan tempat usaha makanan dan minuman dan tetap diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Kami minta pemerintah harus melaksanakan penegakan perda dan perwali dengan cara-cara yang lebih baik dan tidak perlu menutup tempat usaha," tandasnya.

 Sementara itu, Manajer Operasional Cafe Buro Didit Indra menyampaikan, selama masa pandemi covid-19 cafe Boru telah menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP.

 "Sejak diterapkan PPKM kita telah mematuhi prokes selama beraktivitas. Di mulai pintu masuk kami telah menyediakan fasilitas bagi konsumen wajib menggunakan hand sanitizer, cuci tangan dan cek suhu tubuh," ujarnya.

 Sedangkan untuk batasan kapasitas pengunjung di Cafe Buro di tengah pandemi covid-19, lanjutnya, bahwa pengunjung wajib melakukan reservasi.

 "Jadi kita bisa mengontrol jumlah pengunjung di cafe ini. Setelah ada ketentuan yang baru dibatasi pengunjung 25 persen kita wajibkan untuk reservasi. Sedangkan untuk jam operasional cafe ini setiap harinya tutup pukul 19.00 WIB," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Apel Bulan K3 Nasional 2026

PLN UID Jatim Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Apel Bulan K3 Nasional 2026

Jumat, 16 Jan 2026 16:14 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Sistem Manajemen K…

Atasi Titik Hotspot di Surabaya dan Malang, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Sistem Transmisi

Atasi Titik Hotspot di Surabaya dan Malang, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 16 Jan 2026 16:11 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 16:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Mengawali tahun 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan kesiapsiagaannya d…

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

Jumat, 16 Jan 2026 13:05 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 13:05 WIB

Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggotanya dalam Kasus Narkoba…

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Mako dan Rutan, Tekankan Pelayanan Humanis

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Mako dan Rutan, Tekankan Pelayanan Humanis

Jumat, 16 Jan 2026 13:02 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan pengecekan langsung terhadap kesiapan Markas Komando (Mako) Polres Gresik, t…

Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba 

Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba 

Jumat, 16 Jan 2026 11:18 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 11:18 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Oknum anggota Polri berinisial HN, salah satu dari empat anggota Polres Madiun Kota yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba d…

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…