Bocah SD Disetubuhi dan Dicabuli Pemuda Kenalan dari Facebook

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian menunjukkan pelaku dan barang bukti saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (13/1).
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian menunjukkan pelaku dan barang bukti saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (13/1).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Nasib tragis menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya). Bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) itu dibawa kabur selama 2 hari seorang pemuda yang dikenalnya di media sosial Facebook. Mirisnya, selama dibawa kabur oleh pelaku korban kerap digauli dan dicabuli

Pelaku bernama Dwi Wicaksono/DW yang kerap disapa Bogel (20) warga kecamatan Wringinanom Gresik.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, pelaku berhasil ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari AL, ayah korban.

“Tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur korbannya adalah sebut saja Mawar perempuan umur 12 tahun merupakan pelajar di Kota Mojokerto,” ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (13/1).

Iwan mengungkapkan awal kejadian nahas itu bermula saat korban pamit membeli teh poci ke Jalan Benteng Pancasila pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Namun hingga pukul 21.00 WIB, korban tak kunjung pulang.

Akhirnya ayah korban berinisial AL mencobaa mencari di sekitar Benteng Pancasila tapi juga tidak ketemu.

“Melihat status WA (WhatsApp) korban, dia main ke rumah RS yang merupakan tetangga korban. kemudian ayah korban menghubungi RS melalui WA,” katanya, Rabu (13/01/2021).

Dari keterangan RS, ayah korban mendapat informasi jika korban pergi naik sepeda motor bersama seorang laki-laki yang dikenal korban lewat Facebook. RS menunjukkan akun Facebook atas nama Bogel.

Selanjutnya, AL berusaha mencari bersama istrinya hingga hingga pukul 24.00, akan tetapi juga tidak menemukan hasil. Keesokan harinya (15/12/2020) pencarian dilanjutkan di sekitar Desa Penompo, Kecamatan Jetis.

“Saat ayah korban beristirahat disebuah warung di Dusun Ploso Kuning mendengar suara sepeda motor dan di intip melalui dinding bambu. Ternyata korban di bonceng seorang laki-laki yang dikenalnya lewat Facebook itu,” jelas Iwan.

Melihat hal itu AL mengejar sambil berlari dan menarik keduanya. Akan tetapi keduanya berhasil meloloskan diri.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, kemudian AL mengadukan kejadian tersebut kepada kepolisian. Berbekal laporan itu, Tim Resmob Polesta Mojokerto langsung melakukan pencarian.

Dalam waktu kurang dari satu jam pelaku dan korban ditemukan di sebuah rumah yang terletak di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Pelaku dibaawah ke Polresta Mojokerto.

“Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polresta Mojokerto,” paparnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, Bogel, Korban disetubuhi 1 kali di Mes atau tempat kerjanya yang berada di Kabupaten Gresik . Selain disetubuhi pelaku juga mencabuli korban dengan menggunkan jarinya.

“Cabulnya di daerah Gedeg rumah saya sendiri,” ujar Bogel.

Di hadapan polisi tersangka ADW berdalih tidak melakukan pengancaman saat menyetubuhi dan mencabuli korban.

"Saya tidak mengancam, hanya bilang akan bertanggungjawab jika ada apa-apa," pungkasnya.

Ia mengakui mengenal korban lewat Facebook sudah lama. Selain bermain Facebook, mereka berdua juga sempat bermain aplikasi Tik-tok bersama.

Akibat dari perbuatan pelaku, ia dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun atau denda 5 miliar rupiah.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…