Bapak Ajak Anaknya Lakukan Aksi Pencurian Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Choiri memberi keterangan di depan Kapolres Blitar AKBP. Leonard , Waka Polres dan Kasat Reskrim. SP/ Les
Tersangka Choiri memberi keterangan di depan Kapolres Blitar AKBP. Leonard , Waka Polres dan Kasat Reskrim. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pepatah mengatakan buah jatuh tidak jauh dari pohonya, mungkinkan ini yang di ajarkan Choiri 40 warga desa Karangrejo Kec. Garum ini kepada sebut saja Rambo 16 tahun anak kandungnya, akibatnya bapk anak ini harus membayarnya mahal setelah di tangkap Unit Reskrim Polres Blitar, Kamis (14/1/2021).

Apa yang dilakukan Choiri (40 tahun) ini warga Desa Karangrejo tidak layak ditiru. Karena ulah Choiri mengajak Rambo anak kandungnya untuk melakukan aksi pencurian kusus motor roda dua, dengan tkp nya di areal persawahan untuk menggasak calon korban korbanya.

Dalem keterangan releasenya Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, keduanya melancarkan aksinya dengan sasaran area persawahan dan rumah kosong dengan menggunakan kunci T.

“Pelaku bapak anak ini melancarkan aksinya sejak November 2020 dan sudah melakukan di 8 TKP berbeda tempat, dalam aksinya mereka membagi tugas, ayahnya melakukan aksinya yang mengeksekusi sasaran (motor) sementara Rambo untuk mengawasi sekitar TKP."  ujar Leonard, di dampingi Waka Polres Kompol Himawan S.IK dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristiyan.

Setelah Polres Blitar melalui Polsek Polsek yang di lapori para korban, team Macan Nusantara Bersatu di pimpin AKP.Dony Kristiyan melakukan penyelidikan dan mempelajari Modus pelaku.

Akhirnya kerja kerasnya tim MNB berhasil mengendus jejak tersangka, dan berhasil di tangkap Unit Buser MÑb di sebuah rumah kerabatnya di Desa Mronjo Kec. Selopuro Kab.Blitar.

" Kini keduanya Bapak dan anak masih dalam pememeriksaan untuk Rambo di periksa di Unit PPA,guna pengembangan." tandas AKBP.Leonard panggilan akrab Kapolres Blitar ini.

Masih menurut Kapolres yang menyandang DAN 1 Karatedo ini, mengunkapkan dari hasil pemeriksaan oleh Choiri motor hasil curianya sejumlah 8 motor di jual pada seseorang Warga Desa Ngadipuro Kec.Wonotirto Kab.Blitar.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku Choiri, kita berhasil mengamankan Hartono pelaku penadah hasil penjualan motor dari tersangka Choiri jadi ke 8 motor di jual ke penadah Hartono." papar AKBP.Leonard sambil menu jukan barang bukti 4 lembar STN dan 8 motor.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 10 motor 8 motor berbagai Merk.

"Pengakuan tersangka baik Choiri dan Hartono sebagai penadah motor motor tersebut, di jual antara 500 ribu sampai 1.5 juta melihat kondisi motor, sedang Hartono mengetahui kalau motor motor yang di jual krlepadanya ada yg hanya STNK (4 motor) dan ke 8 motor itu tanpa BPKB." Pungkas AKBP. Leonard.

Dalam akhir Releasenya Kapolres Blitar yang baru jabat satu minggu ini, mengatakan, untuk pelaku pencurian bapak anak dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana untuk Rambo dalam pemeriksaan di dampingi Bapas karena masih di bawah Umur, selanjutnya di titipkan ke Rutan Anak anak di Jalan Bali Kota Blitar yang mana bapak dan anak ini terancam passl 363 KUHP.
Sementara penadah HTN dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Durung Bedug Kecamatan Candi menggelar pelantikan dan Mutasi perangkat desa baru, Senin (23/02/2026) di…

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…