Bapak Ajak Anaknya Lakukan Aksi Pencurian Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Choiri memberi keterangan di depan Kapolres Blitar AKBP. Leonard , Waka Polres dan Kasat Reskrim. SP/ Les
Tersangka Choiri memberi keterangan di depan Kapolres Blitar AKBP. Leonard , Waka Polres dan Kasat Reskrim. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pepatah mengatakan buah jatuh tidak jauh dari pohonya, mungkinkan ini yang di ajarkan Choiri 40 warga desa Karangrejo Kec. Garum ini kepada sebut saja Rambo 16 tahun anak kandungnya, akibatnya bapk anak ini harus membayarnya mahal setelah di tangkap Unit Reskrim Polres Blitar, Kamis (14/1/2021).

Apa yang dilakukan Choiri (40 tahun) ini warga Desa Karangrejo tidak layak ditiru. Karena ulah Choiri mengajak Rambo anak kandungnya untuk melakukan aksi pencurian kusus motor roda dua, dengan tkp nya di areal persawahan untuk menggasak calon korban korbanya.

Dalem keterangan releasenya Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, keduanya melancarkan aksinya dengan sasaran area persawahan dan rumah kosong dengan menggunakan kunci T.

“Pelaku bapak anak ini melancarkan aksinya sejak November 2020 dan sudah melakukan di 8 TKP berbeda tempat, dalam aksinya mereka membagi tugas, ayahnya melakukan aksinya yang mengeksekusi sasaran (motor) sementara Rambo untuk mengawasi sekitar TKP."  ujar Leonard, di dampingi Waka Polres Kompol Himawan S.IK dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristiyan.

Setelah Polres Blitar melalui Polsek Polsek yang di lapori para korban, team Macan Nusantara Bersatu di pimpin AKP.Dony Kristiyan melakukan penyelidikan dan mempelajari Modus pelaku.

Akhirnya kerja kerasnya tim MNB berhasil mengendus jejak tersangka, dan berhasil di tangkap Unit Buser MÑb di sebuah rumah kerabatnya di Desa Mronjo Kec. Selopuro Kab.Blitar.

" Kini keduanya Bapak dan anak masih dalam pememeriksaan untuk Rambo di periksa di Unit PPA,guna pengembangan." tandas AKBP.Leonard panggilan akrab Kapolres Blitar ini.

Masih menurut Kapolres yang menyandang DAN 1 Karatedo ini, mengunkapkan dari hasil pemeriksaan oleh Choiri motor hasil curianya sejumlah 8 motor di jual pada seseorang Warga Desa Ngadipuro Kec.Wonotirto Kab.Blitar.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku Choiri, kita berhasil mengamankan Hartono pelaku penadah hasil penjualan motor dari tersangka Choiri jadi ke 8 motor di jual ke penadah Hartono." papar AKBP.Leonard sambil menu jukan barang bukti 4 lembar STN dan 8 motor.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 10 motor 8 motor berbagai Merk.

"Pengakuan tersangka baik Choiri dan Hartono sebagai penadah motor motor tersebut, di jual antara 500 ribu sampai 1.5 juta melihat kondisi motor, sedang Hartono mengetahui kalau motor motor yang di jual krlepadanya ada yg hanya STNK (4 motor) dan ke 8 motor itu tanpa BPKB." Pungkas AKBP. Leonard.

Dalam akhir Releasenya Kapolres Blitar yang baru jabat satu minggu ini, mengatakan, untuk pelaku pencurian bapak anak dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana untuk Rambo dalam pemeriksaan di dampingi Bapas karena masih di bawah Umur, selanjutnya di titipkan ke Rutan Anak anak di Jalan Bali Kota Blitar yang mana bapak dan anak ini terancam passl 363 KUHP.
Sementara penadah HTN dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Pentingnya Perlindungan Sosial, Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pentingnya Perlindungan Sosial, Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Jun 2026 17:50 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:50 WIB

  SURABAYA PAGI, Malang - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dr. Gamal Albinsaid mendorong masyarakat Malang untuk …

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program T…

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan akan menindak tegas mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) y…

Kendalikan Inflasi Daerah, Lamongan Serentak Tanam Cabai di Pekarangan

Kendalikan Inflasi Daerah, Lamongan Serentak Tanam Cabai di Pekarangan

Senin, 29 Jun 2026 17:10 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi pangan daerah, Pemkab Lamongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, melakukan…

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menyalurkan bantuan keuangan kepada…

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan k…