Bapak Ajak Anaknya Lakukan Aksi Pencurian Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Choiri memberi keterangan di depan Kapolres Blitar AKBP. Leonard , Waka Polres dan Kasat Reskrim. SP/ Les
Tersangka Choiri memberi keterangan di depan Kapolres Blitar AKBP. Leonard , Waka Polres dan Kasat Reskrim. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pepatah mengatakan buah jatuh tidak jauh dari pohonya, mungkinkan ini yang di ajarkan Choiri 40 warga desa Karangrejo Kec. Garum ini kepada sebut saja Rambo 16 tahun anak kandungnya, akibatnya bapk anak ini harus membayarnya mahal setelah di tangkap Unit Reskrim Polres Blitar, Kamis (14/1/2021).

Apa yang dilakukan Choiri (40 tahun) ini warga Desa Karangrejo tidak layak ditiru. Karena ulah Choiri mengajak Rambo anak kandungnya untuk melakukan aksi pencurian kusus motor roda dua, dengan tkp nya di areal persawahan untuk menggasak calon korban korbanya.

Dalem keterangan releasenya Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, keduanya melancarkan aksinya dengan sasaran area persawahan dan rumah kosong dengan menggunakan kunci T.

“Pelaku bapak anak ini melancarkan aksinya sejak November 2020 dan sudah melakukan di 8 TKP berbeda tempat, dalam aksinya mereka membagi tugas, ayahnya melakukan aksinya yang mengeksekusi sasaran (motor) sementara Rambo untuk mengawasi sekitar TKP."  ujar Leonard, di dampingi Waka Polres Kompol Himawan S.IK dan Kasat Reskrim AKP. Dony Kristiyan.

Setelah Polres Blitar melalui Polsek Polsek yang di lapori para korban, team Macan Nusantara Bersatu di pimpin AKP.Dony Kristiyan melakukan penyelidikan dan mempelajari Modus pelaku.

Akhirnya kerja kerasnya tim MNB berhasil mengendus jejak tersangka, dan berhasil di tangkap Unit Buser MÑb di sebuah rumah kerabatnya di Desa Mronjo Kec. Selopuro Kab.Blitar.

" Kini keduanya Bapak dan anak masih dalam pememeriksaan untuk Rambo di periksa di Unit PPA,guna pengembangan." tandas AKBP.Leonard panggilan akrab Kapolres Blitar ini.

Masih menurut Kapolres yang menyandang DAN 1 Karatedo ini, mengunkapkan dari hasil pemeriksaan oleh Choiri motor hasil curianya sejumlah 8 motor di jual pada seseorang Warga Desa Ngadipuro Kec.Wonotirto Kab.Blitar.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku Choiri, kita berhasil mengamankan Hartono pelaku penadah hasil penjualan motor dari tersangka Choiri jadi ke 8 motor di jual ke penadah Hartono." papar AKBP.Leonard sambil menu jukan barang bukti 4 lembar STN dan 8 motor.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 10 motor 8 motor berbagai Merk.

"Pengakuan tersangka baik Choiri dan Hartono sebagai penadah motor motor tersebut, di jual antara 500 ribu sampai 1.5 juta melihat kondisi motor, sedang Hartono mengetahui kalau motor motor yang di jual krlepadanya ada yg hanya STNK (4 motor) dan ke 8 motor itu tanpa BPKB." Pungkas AKBP. Leonard.

Dalam akhir Releasenya Kapolres Blitar yang baru jabat satu minggu ini, mengatakan, untuk pelaku pencurian bapak anak dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana untuk Rambo dalam pemeriksaan di dampingi Bapas karena masih di bawah Umur, selanjutnya di titipkan ke Rutan Anak anak di Jalan Bali Kota Blitar yang mana bapak dan anak ini terancam passl 363 KUHP.
Sementara penadah HTN dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…