Jual 4 Ekor Lutung Jawa, Dituntut 15 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Samsudin, menjalani sidang di ruang Cakra, Pengadilan Negeri PN Surabaya. SP/BUDI
Terdakwa Samsudin, menjalani sidang di ruang Cakra, Pengadilan Negeri PN Surabaya. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Maraknya perdagangan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup tanpa ijin, serta lemahnya penegakan hukum, ternyata tak mampu dimanfaatkan oleh Samsudin untuk lolos dari jeratan hukum, yang menjalani sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Kamis (14/01/2021).

Bahkan atas perbuatannya tersebut dia dituntut dengan pidana selama 15 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan kurungan setelah terbukti bersalah melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan c Jo Pasal 40 Ayat (2) UU. RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Menuntut terdakwa Samsudin dengan pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda 50 juta subsider 1 bulan. Menyatakan barang bukti 4 ekor Lutung Jawa dikembalikan ke BKSDA Jatim, dan barang bukti mobil dirampas oleh negara," kata Jaksa Sulfikar dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya. 

Sidang akan dilanjutkan tanggal 21 Januari , dengan agenda putusan oleh Majelis hakim.

Diketahui, bahwa terdakwa Samsudin pada hari Senin  tanggal 05 Oktober 2020 sekira jam 08.30 Wib. Bertempat di Pelabuhan Penyebrangan Kapal Feri Kamal Bangkalan Madura.

"Melakukan perbuatan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup."

Pada Hari Senin Tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 07.30 Wib  terdakwa menjemput saksi Muhammad Fani di rumahnya menggunakan mobil, berangkat menuju rumah Hedi Sanjaya(DPO) untuk mengambil lutung Jawa  sebanyak 4 ekor.Yang disimpan ke 2 kerangkeng plastik masing masing berisi 2 lutung.

Selanjutnya terdakwa bersama saksi menuju penyebrangan Kapal feri Kamal, menemui seseorang yang akan membeli lutung harga per ekor 500 ribu, dengan keuntungan 100 ribu per ekornya.

Selanjutnya pukul 09.00 wib, saksi Nanang Subiantoro dan saksi Heriyanto,saksi Hermawan dan saksi Sofyan Aribowo anggota Ditpolairud Polda Jatim, bersama saksi MHD.Irsan Lubis, Rahmat Hidayat dan Sumpena merupakan tim BKSDA Jatim, memeriksa 1 unit mobil yang dikemudikan terdakwa dengan saksi Muhammad Fani, dilakukan penggeledahan ditemukan 4 ekor lutung Jawa ditempatkan dalam 2 keranjang di bagian depan kursi.tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Diketahui 4 jenis satwa tersebut adalah Lutung budeng atau sering disebut Lutung jawa.bd

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…