Putusan Terdakwa Dirut RS Mata Ditunda Enam Kali, Ini Alasannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Penundaan Putusan Dirut RS. Mata Undaan Surabaya. SP/BUDI
Sidang Penundaan Putusan Dirut RS. Mata Undaan Surabaya. SP/BUDI

i

 SURABAYAPAGI,Surabaya -Sidang putusan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) RS. Mata Undaan Surabaya, ditunda untuk keenam kalinya. Penundaan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana di ruang Sari 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/01/2021).

"Karena majelis hakimnya tidak lengkap, maka dari itu sidang kita tunda," kata Cokorda.

Menanggapi penundaan ini, Nuryahya, Penasehat Hukum (PH) terdakwa kemudian mempertanyakan kejelasan siapa saja majelis hakim yang memeriksa perkara kliennya. "Mohon ijin Yang Mulia, majelis hakimnya itu sebenarnya Pak Parno apa Pak Tarno, karena yang memeriksa perkara terdakwa ini adalah Pak Parno," tanya Nuryahya.

Atas pertanyaan PH, Cokorda kemudian menjelaskan bahwa dalam surat penetapan majelis hakim adalah Pak Sutarno, bukan Suparno. Mengingat kondisi banyaknya persidangan di PN Surabaya, Cokorda mengaku diwakili oleh hakim Suparno." Memang tidak ada perubahan, SK penetapan itu Pak Sutarno, karena keadaan kami persidangan banyak, maka dia (Sutarno) tidak bisa mengikuti persidangan ini," jelas Cokorda.

Usai sidang, Nuryahya, saat ditemui mengatakan bahwa penundaan sidang kliennya sebanyak 6 kali dinilai tidak logis. Menurutnya, perkara ini tergolong perkara sederhana karena pembuktiannya juga mudah. " Pada intinya kami keberatan, karena pencari keadilan seperti diombang ambingkan. Padahal MA sudah mengatur terkait prosedur untuk perkara seperti ini maksimal 5 bulan. Harusnya perkara biasa, bukan khusus," terangnya.

Martin Ginting, Humas PN Surabaya saat dikonfirmasi terkait protes PH terdakwa Sudjarno mengatakan bahwa menurut penjelasan dari Ketua Majelis Hakim Cokorda, penundaan tersebut karena hakim sebelum tahun baru sudah banyak yang cuti.

"Pak Cok juga ada acara keagamaan di Bali, sedangkan Pak Tarno juga pelatihan dan yang terakhir PN Surabaya sedang lockdown. Sehingga ditunda ke tanggal 28 Januari 2021," tutur Ginting.

Alasan penundaan sidang putusan tersebut, masih kata Ginting, semua sudah tertulis lengkap di berita acara sidang." Kata Pak Cok semua alasan penundaan sudah ada di berita acara sidang,"tandasnya.

Diketahui, perkara ini terjadi Desember 2017, ketika Dokter Sudjarno memberikan peringatan tertulis kepada Dokter Lidya, sebagai bawahannya di Rumah Sakit Mata Undaan. Dalam peringatan tersebut, disebutkan bila Dokter Lidya telah melanggar kode etik dan profesi kedokteran.

Dokter Lidya merasa tuduhan tersebut tidak berdasar karena dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran etika dan profesi. Pelapor juga tidak pernah diadili oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Merasa benar, Dokter Lidya melaporkan dokter atasannya tersebut ke Polrestabes Surabaya.bd

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …