Putusan Terdakwa Dirut RS Mata Ditunda Enam Kali, Ini Alasannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Penundaan Putusan Dirut RS. Mata Undaan Surabaya. SP/BUDI
Sidang Penundaan Putusan Dirut RS. Mata Undaan Surabaya. SP/BUDI

i

 SURABAYAPAGI,Surabaya -Sidang putusan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) RS. Mata Undaan Surabaya, ditunda untuk keenam kalinya. Penundaan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana di ruang Sari 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/01/2021).

"Karena majelis hakimnya tidak lengkap, maka dari itu sidang kita tunda," kata Cokorda.

Menanggapi penundaan ini, Nuryahya, Penasehat Hukum (PH) terdakwa kemudian mempertanyakan kejelasan siapa saja majelis hakim yang memeriksa perkara kliennya. "Mohon ijin Yang Mulia, majelis hakimnya itu sebenarnya Pak Parno apa Pak Tarno, karena yang memeriksa perkara terdakwa ini adalah Pak Parno," tanya Nuryahya.

Atas pertanyaan PH, Cokorda kemudian menjelaskan bahwa dalam surat penetapan majelis hakim adalah Pak Sutarno, bukan Suparno. Mengingat kondisi banyaknya persidangan di PN Surabaya, Cokorda mengaku diwakili oleh hakim Suparno." Memang tidak ada perubahan, SK penetapan itu Pak Sutarno, karena keadaan kami persidangan banyak, maka dia (Sutarno) tidak bisa mengikuti persidangan ini," jelas Cokorda.

Usai sidang, Nuryahya, saat ditemui mengatakan bahwa penundaan sidang kliennya sebanyak 6 kali dinilai tidak logis. Menurutnya, perkara ini tergolong perkara sederhana karena pembuktiannya juga mudah. " Pada intinya kami keberatan, karena pencari keadilan seperti diombang ambingkan. Padahal MA sudah mengatur terkait prosedur untuk perkara seperti ini maksimal 5 bulan. Harusnya perkara biasa, bukan khusus," terangnya.

Martin Ginting, Humas PN Surabaya saat dikonfirmasi terkait protes PH terdakwa Sudjarno mengatakan bahwa menurut penjelasan dari Ketua Majelis Hakim Cokorda, penundaan tersebut karena hakim sebelum tahun baru sudah banyak yang cuti.

"Pak Cok juga ada acara keagamaan di Bali, sedangkan Pak Tarno juga pelatihan dan yang terakhir PN Surabaya sedang lockdown. Sehingga ditunda ke tanggal 28 Januari 2021," tutur Ginting.

Alasan penundaan sidang putusan tersebut, masih kata Ginting, semua sudah tertulis lengkap di berita acara sidang." Kata Pak Cok semua alasan penundaan sudah ada di berita acara sidang,"tandasnya.

Diketahui, perkara ini terjadi Desember 2017, ketika Dokter Sudjarno memberikan peringatan tertulis kepada Dokter Lidya, sebagai bawahannya di Rumah Sakit Mata Undaan. Dalam peringatan tersebut, disebutkan bila Dokter Lidya telah melanggar kode etik dan profesi kedokteran.

Dokter Lidya merasa tuduhan tersebut tidak berdasar karena dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran etika dan profesi. Pelapor juga tidak pernah diadili oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Merasa benar, Dokter Lidya melaporkan dokter atasannya tersebut ke Polrestabes Surabaya.bd

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …