2 Sindikat Narkoba BB 53 Kg Sabu Dibongkar BNN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tiga kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dalam jumpa pers di kantor BNN, Selasa (19/1).
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tiga kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dalam jumpa pers di kantor BNN, Selasa (19/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - dua kasus sindikat narkoba jaringan internasional berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dalam kasus ini, BNN berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah total 53,05 kilogram.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam keterangan persnya mengatakan dalam kasus tersebut, selain mengamankan barang bukti BNN juga mengamankan 4 orang tersangka.

Petrus mengungkapkan, sindikat pertama yang diungkap berasal dari kasus di Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada 10 Januari 2021. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu.

“Kasus pertama, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai meringkus tiga pria berinisial AL, AS dan D dengan barang bukti sabu seberat 42,43 kilogram,” ujar Petrus, Selasa (19/1).

Pengungkapan itu, bermula saat petugas menggeledah sebuah kapal motor dan menemukan 3 karung plastik berisi 40 bungkus sabu seberat 42,43 kg. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

Kasus kedua, merupakan jaringan sindikat Bagan-siapiapi. BNN berhasil meringkus kurir yang membawa sabu seberat 10,62 kg. Kurir sabu itu, kata Petrus, mengakali petugas dengan mengemas sabu dalam kemasan biskuit dan plastik klip.

Kurir sabu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial J alias OKD. Dia ditangkap BNN di parkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara, Pukul 15.00 WIB, Selasa (12/1).

"Saat ditangkap, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam 6 bungkus kemasan biskuit isi sabu seberat 6,34 kg. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rusun milik tersangka dan kembali menemukan 4 bungkus kemasan biskuit isi sabu seberat 4,28 kg di rusun milik tersangka," ujar Petrus.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka kini terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana dari jeratan pasal tersebut maksimal hukuman mati.

Berita Terbaru

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…

Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Perkuat pengawasan Tepat Waktu. 

Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Perkuat pengawasan Tepat Waktu. 

Kamis, 18 Jun 2026 17:14 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah bekerja tepat waktu dan sesuai s…