2 Sindikat Narkoba BB 53 Kg Sabu Dibongkar BNN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tiga kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dalam jumpa pers di kantor BNN, Selasa (19/1).
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tiga kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dalam jumpa pers di kantor BNN, Selasa (19/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - dua kasus sindikat narkoba jaringan internasional berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dalam kasus ini, BNN berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah total 53,05 kilogram.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam keterangan persnya mengatakan dalam kasus tersebut, selain mengamankan barang bukti BNN juga mengamankan 4 orang tersangka.

Petrus mengungkapkan, sindikat pertama yang diungkap berasal dari kasus di Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada 10 Januari 2021. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu.

“Kasus pertama, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai meringkus tiga pria berinisial AL, AS dan D dengan barang bukti sabu seberat 42,43 kilogram,” ujar Petrus, Selasa (19/1).

Pengungkapan itu, bermula saat petugas menggeledah sebuah kapal motor dan menemukan 3 karung plastik berisi 40 bungkus sabu seberat 42,43 kg. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

Kasus kedua, merupakan jaringan sindikat Bagan-siapiapi. BNN berhasil meringkus kurir yang membawa sabu seberat 10,62 kg. Kurir sabu itu, kata Petrus, mengakali petugas dengan mengemas sabu dalam kemasan biskuit dan plastik klip.

Kurir sabu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial J alias OKD. Dia ditangkap BNN di parkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara, Pukul 15.00 WIB, Selasa (12/1).

"Saat ditangkap, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam 6 bungkus kemasan biskuit isi sabu seberat 6,34 kg. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rusun milik tersangka dan kembali menemukan 4 bungkus kemasan biskuit isi sabu seberat 4,28 kg di rusun milik tersangka," ujar Petrus.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka kini terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana dari jeratan pasal tersebut maksimal hukuman mati.

Berita Terbaru

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tumpahan solar di Jalan Raya Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan yang diduga berasal dari kebocoran tangki truk itu membuat…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka mencegah terjadinya banjir saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama warga mulai melakukan…

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang  - Selama musim kemarau 2026 hingga mengakibatkan kekeringan ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, …

Warga-Wisatawan Diminta Waspada, Karhutla Bukit Seruni Point Bromo Berpotensi Meluas

Warga-Wisatawan Diminta Waspada, Karhutla Bukit Seruni Point Bromo Berpotensi Meluas

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, probolinggo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo, tepatnya di Bukit Seruni Point, Desa…

Bupati Ipuk Ingatkan Pejabat Agar Berinovasi dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Ipuk Ingatkan Pejabat Agar Berinovasi dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur,…