Indonesia Evaluasi Vaksin Pfizer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang lansia Norwegia disuntik Vaksin Pfizer beberapa waktu lalu. Sebanyak 33 manula Norwegia meninggal usai disuntik Pfizer. SP/Reuters
Seorang lansia Norwegia disuntik Vaksin Pfizer beberapa waktu lalu. Sebanyak 33 manula Norwegia meninggal usai disuntik Pfizer. SP/Reuters

i

 

Ketakutan Karena Banyak Orang Meninggal usai Divaksin

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi kembali rencana pemesanan vaksin Pfizer lantaran adanya 33 orang yang meninggal dunia usai disuntik vaksin Covid-19 tersebut di Norwegia beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali keamanan vaksin tersebut sebelum dikirim ke Indonesia.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah telah memiliki tiga syarat dalam penggunaan vaksin Covid-19. Ketiganya yaitu aman, halal dan efektif saat digunakan.

 “Tiga hal itu pasti BPOM dengan case ini pasti sudah bekerja dan mengevaluasi case di negara lain. Karena ini kan baru di satu negara. Dan sudah dinyatakan negara tersebut bahwa ini divaksiskan kepada orang manula,” katanya di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sedikitnya 23 orang lansia di Norwegia dilaporkan meninggal dunia usai menerima vaksin Pfizer Inc pada pekan lalu. Korban meninggal tidak lama setelah menerima dosis pertama.

Pemerintah kata Moeldoko perlu melihat situasi di negara lain yang juga menggunakan Pfizer termasuk tingkat risikonya. Hasil tersebut kemudian dievaluasi oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.

“Sehingga penentuan ke depan Pfizer iya atau tidak dari hasil itu semua, hasi monitor dan evaluasi dari berbagaia negara yang menggunakan Pfizer sebagai vaksin yang prioritas. Jadi belum bisa dikatakan sekarang, tapi yang pasti Kemenkes dan BPPOM akan mengevaluasi,” terangnya.

Vaksin Pfizer masuk dalam salah satu jenis yang telah dipesan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa pemerintah mengamankan 329,5 juta dosis vaksin Covid-19. “Jumlah total firm order 329.500.000 (dosis) vaksin,” kata Jokowi, Rabu (6/1/2021).

Dia menjelaskan jumlah dosis vaksin tersebut berasal dari beberapa produsen dengan perincian 3 juta ditambah 122,5 juta dari Sinovac. Kemudian, dari Novavax dipesan 50 juta dosis, dari Covax Gavi 54 juta, AstraZeneca 50 juta dan vaksin dari Pfizer 50 juta dosis.

"Sehingga, total vaksin yang telah dikonfirmasi pemesanannya mencapai 329,5 juta dosis vaksin," ujarnya.

Di lain sisi, pihak Pfizer juga punya permintaan yang sangat susah dikabulkan. Pfizer minta jaminan bebas tuntutan hukum jika kelak ada efek samping atas vaksin corona bikinannya.

Hal ini dikatakan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (12/1).

 "Ini masih kami didiskusikan, karena kami enggak mau mendapat cek kosong, kami juga sedang melakukan negosiasi atas klausul ini dengan Pfizer," ujar Honesti.

Kekebalan atas tuntutan hukum yang diminta Pfizer bila terjadi efek samping yang parah setelah dilakukan vaksinasi corona sejatinya juga sudah dilakukan perusahaan ini, bahkan termasuk di negaranya: Amerika Serikat.

Selain Pfizer, produsen vaksin Moderna juga minta jaminan sama ke pemerintah AS. AS mengabulkan tunturan ini lantaran kondisi darurat.

Dilansir dari CNBC, Selasa (12/1) pengacara ketenagakerjaan di Dalas, Rogge Dunn, mengatakan sangat jarang pemerintah memberikan perlindungan penuh terhadap sebuah perusahaan.

"Perusahaan farmasi biasanya tidak menawarkan banyak perlindungan tanggung jawab berdasarkan hukum," jelasnya. jk/ta/ril

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…