Kelola Wisata Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Peluang Investasi Rp40 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Situbondo menawarkan peluang investasi minimal Rp40 miliar untuk mengambangkan kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih. SP/STB
Pemkab Situbondo menawarkan peluang investasi minimal Rp40 miliar untuk mengambangkan kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih. SP/STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menawarkan peluang investasi minimal Rp40 miliar untuk mengambangkan kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih. Langkah pengembagan pariwisata daerah ini dirancang untuk jangka waktu 30 tahun. 

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan bahwa keterlibatan pihak swasta dibutuhkan guna mengoptimalkan mutu pengelolaan destinasi tanpa mengubah identitas kawasan yang sudah dikenal luas. Dan pada lima tahun pertama, investor diwajibkan menyalurkan komitmen modal minimal Rp40 miliar, sementara total nilai aset kawasan yang mencakup tanah serta bangunan diperkirakan mencapai Rp143,5 miliar.

"Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional," ujar Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis (13/08/2026).

Pemkab Situbondo memproyeksikan Pantai Pasir Putih terhubung dalam ekosistem pariwisata Jawa Timur hingga Bali, termasuk lintasan Bromo, Besuki, Argopuro, Ijen, dan Baluran. Konektivitas ini bakal didukung oleh infrastruktur jalan tol, Pelabuhan Jangkar, Bandara KHR As'ad Syamsul Arifin, hingga rencana reaktivasi jalur kereta api.

Sementara itu, untuk total area pengembangan diketahui mencapai 18,4 hektare, dengan 15,4 hektare di antaranya merupakan kawasan wisata. Aset yang tersedia meliputi Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Papin In, dan Wisda Rengganis. Dimana, skema Kerja Sama Pemanfaatan menetapkan kewajiban kontribusi tetap kepada pemerintah daerah minimal Rp1,5 miliar per tahun, di samping pembagian hasil usaha dengan porsi 51 persen untuk pemkab dan 49 persen untuk investor.

Sedangkan pengembangan kawasan Pasir Putih ini ditargetkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperpanjang durasi tinggal wisatawan, serta menggerakkan sektor UMKM, transportasi, dan kuliner di Situbondo. st-01/dsy

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…