Tak Kunjung Berikan Uang Gadai Rumah, Emak-Emak Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Julaikah saat diamankan di mapolsek Kabuh.
Tersangka Julaikah saat diamankan di mapolsek Kabuh.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Julaikah (33) warga Dusun Prayungan desa Kedungjati kecamatan Kabuh kabupaten Jombang harus meringkuk di balik jeruji besi usai dilaporkan tetangganya ke polisi. Pelaku dilaporkan karena membawa kabur uang gadai rumah milik tetangganya, Suparti (51) sebesar Rp 33 juta.

Kapolsek Kabuh AKP Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan November 2019. Suparti ditawari Julaikah untuk menggadaikan sertifikat ke kenalannya bernama Ida, warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan.

Saat itu, Suparti sedang butuh uang untuk membangun kamar mandi rumahnya. Bukannya uang diberikan ke Suparti, malah uang hasil gadai sertifikat dibawa dipakainya untuk kepentingannya sendiri.

"Pada November 2019 pelapor hendak menggadaikan sertifikat. Pelaku lantas menawari untuk digadaikan ke kenalannya, dengan alasan bunganya lebih murah. Uangnya cair Rp 33 juta tapi tidak dikasihkan, malah dipakai oleh pelaku sendiri," terangnya kepada wartawan, Kamis (21/01).

Setahun lebih berjalan, uang tersebut tak kunjung diserahkan oleh pelaku. Korban pun melaporkan hal itu ke kepolisian pada Rabu (20/01) kemarin.

"Korban sudah menagih berkali-kali, tapi pelaku terus beralasan kalau sertifikat masih dalam proses dan uang belum bisa dicairkan. Karena kesal, korban melaporkannya ke Polsek Kabuh," kata Darmawan.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung meringkus Julaikah pada hari itu juga. Polisi juga berhasil menemukan sertifikat korban atas nama suaminya, Lamidi, yang digadaikan kepada Ida.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian karena tidak bisa menggadaikan sertifikatnya yang rencananya uang hasil gadai akan digunakan untuk membuat kamar mandi.

Atas perbuatannya, Julaikah kini mendekam di sel tahanan Polsek Kabuh. "Pelaku kita tahan dan kita kenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…