Tak Kunjung Berikan Uang Gadai Rumah, Emak-Emak Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Julaikah saat diamankan di mapolsek Kabuh.
Tersangka Julaikah saat diamankan di mapolsek Kabuh.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Julaikah (33) warga Dusun Prayungan desa Kedungjati kecamatan Kabuh kabupaten Jombang harus meringkuk di balik jeruji besi usai dilaporkan tetangganya ke polisi. Pelaku dilaporkan karena membawa kabur uang gadai rumah milik tetangganya, Suparti (51) sebesar Rp 33 juta.

Kapolsek Kabuh AKP Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan November 2019. Suparti ditawari Julaikah untuk menggadaikan sertifikat ke kenalannya bernama Ida, warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan.

Saat itu, Suparti sedang butuh uang untuk membangun kamar mandi rumahnya. Bukannya uang diberikan ke Suparti, malah uang hasil gadai sertifikat dibawa dipakainya untuk kepentingannya sendiri.

"Pada November 2019 pelapor hendak menggadaikan sertifikat. Pelaku lantas menawari untuk digadaikan ke kenalannya, dengan alasan bunganya lebih murah. Uangnya cair Rp 33 juta tapi tidak dikasihkan, malah dipakai oleh pelaku sendiri," terangnya kepada wartawan, Kamis (21/01).

Setahun lebih berjalan, uang tersebut tak kunjung diserahkan oleh pelaku. Korban pun melaporkan hal itu ke kepolisian pada Rabu (20/01) kemarin.

"Korban sudah menagih berkali-kali, tapi pelaku terus beralasan kalau sertifikat masih dalam proses dan uang belum bisa dicairkan. Karena kesal, korban melaporkannya ke Polsek Kabuh," kata Darmawan.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung meringkus Julaikah pada hari itu juga. Polisi juga berhasil menemukan sertifikat korban atas nama suaminya, Lamidi, yang digadaikan kepada Ida.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian karena tidak bisa menggadaikan sertifikatnya yang rencananya uang hasil gadai akan digunakan untuk membuat kamar mandi.

Atas perbuatannya, Julaikah kini mendekam di sel tahanan Polsek Kabuh. "Pelaku kita tahan dan kita kenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…