Covid, PWI Lamongan Gelar Baksos Terpadu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga saat memanfaatkan layanan perizinan secara gratis. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Warga saat memanfaatkan layanan perizinan secara gratis. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  - Masa pandemi covid yang tak kunjung hilang, membuat wartawan Lamongan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terpanggil untuk terus berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan menggelar baksos terpadu di Desa Wanar Kecamatan Pucuk Lamongan, Selasa (26/1/2021).

Baksos terpadu kali ini, PWI menggandeng Polres Lamongan, Pemkab dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perijinan dan Penanaman Modal satu pintu dan Dinas Kesehatan. Layanan terpadu ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang tetap menggunakan protokol kesehatan (Prokes), memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.

Baksos dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 seperti disampaikan oleh 

Bachtiar Febrianto yakni pelayanan kesehatan gratis, pengurusan surat kependudukan, dari Kartu Identitas Anak (KIA) hingga KTP bisa dilayani secara  cepat dan gratis  di tempat tersebut. Kegiatan ini atas kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.

Disamping itu warga Desa Wanar juga dimanjakan pengurusan surat izin. Mulai surat izin usaha IUMK, SIUP, TDP dan beberapa perizinan lainnya. Kegiatan ini atas kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan.

Disebutkan olehnya, kegiatan baksos terpadu ini untuk membantu meringankan penduduk di tengah pandemi Covid - 19. Dengan baksos ini, warga yang membutuhkan bisa  mengikuti pelayanan kesehatan, pengurusan surat kependudukan dan surat izin. "Semua dilakukan secara gratis dan mudah - mudahan bermanfaat," katanya.

Pada kesempatan itu Camat Pucuk Deddy Dian Ali mengingatkan warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Bagaimanapun juga, lanjut dia, Covid -19 masih menjadi ancaman. 

Diperpanjangnya masa masa PPKM dari tanggal 11 - 25 / 1 menjadi 8 /2/2021, katanya, membuktikan bila kondisi masih belum aman. "Makanya mari kita patuhi protokol kesehatan, bkar kondisinya cepat normal seperti sedia kala," katanya.

Disamping dihadiri Ketua PWI Lamongan Bachtiar Febrianto dan Camat Pucuk Deddy Dian Ali acara ini juga dihadiri Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi.

Disamping gelar Baksos Terpadu, serangkaian peringatan HPN 2021 dan HUT PWI, panitia juga gelar lomba karya tulis populer, gelar penghijauan bersama PWI Jatim dan ditutup dengan tasyakuran. jir

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…