Pengedar Sabu Lintas Pulau Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
6 pelaku kasus peredaran Narkoba jenis Sabu. SP/FM
6 pelaku kasus peredaran Narkoba jenis Sabu. SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu yang melibatkan 6 pelaku yang 2 diantaranya telah dilumpuhkan kakinya. 

Para pelaku tersebut diantaranya MZ (17) warga Sambisari Surabaya, JS (30) Sidoarjo, HL (42) Kroman Gresik, DI (31) Sidayu Gresik, MR (25) Asemrowo Surabaya, dan MA (25) asal Sidayu Sidoarjo.

Dalam hal ini Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan (Rabu 27/1), para pelaku mengirimkan barang narkoba ini melalui jalur darat.

"Pelaku ini mengirimkan narkoba dengan mengelabui petugas dengan dicampur dengan kiriman buah durian," jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, bahwa tidak akan segan untuk memberi efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Ini semua demi generasi muda agar tidak sampai merusak masa depan, jadi narkoba ini harus dibasmi," imbuhnya.

Para pelaku dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya lantaran hendak melawan petugas saat dilakukan interogasi.

Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 8,4 kilogram yang dibalut plastik kemudian diselipkan dalam tumpukan buah durian.

Kasat Narkoba AKBP Memo menjelaskan, modus yang dipakai para pelaku ini terbilang cukup lihai dalam mengelabui incaran petugas.

"Narkoba ini diambil dari Jambi dengan menggunakan mobil yang dipenuhi dengan buah durian," tandas Memo.

Dari hasil introgasi, keempat tersangka mengaku telah tiga kali mengambil Narkotika  jenis Sabu dari Medan yang hendak diedarkan ke Jawa Timur melalui jalur darat sejak bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021. Total Narkotika jenis Sabu yang diambil tersangka sebesar 40 kg. 

Namun aksi mereka gagal karena petugas Sat Narkoba mengendus gelagat mencurigakan dari aktivitas pengiriman tersebut.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. fm

Berita Terbaru

Inovasi Petrokimia Gresik Tembus Forum PBB, Bawa Isu Petani dan Talenta Hijau ke New York

Inovasi Petrokimia Gresik Tembus Forum PBB, Bawa Isu Petani dan Talenta Hijau ke New York

Senin, 28 Sep 2026 11:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Inovasi industri yang dikembangkan untuk menjawab persoalan petani membawa &nama PT Petrokimia Gresik ke panggung internasional. P…

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…