Pengedar Sabu Lintas Pulau Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
6 pelaku kasus peredaran Narkoba jenis Sabu. SP/FM
6 pelaku kasus peredaran Narkoba jenis Sabu. SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu yang melibatkan 6 pelaku yang 2 diantaranya telah dilumpuhkan kakinya. 

Para pelaku tersebut diantaranya MZ (17) warga Sambisari Surabaya, JS (30) Sidoarjo, HL (42) Kroman Gresik, DI (31) Sidayu Gresik, MR (25) Asemrowo Surabaya, dan MA (25) asal Sidayu Sidoarjo.

Dalam hal ini Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan (Rabu 27/1), para pelaku mengirimkan barang narkoba ini melalui jalur darat.

"Pelaku ini mengirimkan narkoba dengan mengelabui petugas dengan dicampur dengan kiriman buah durian," jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, bahwa tidak akan segan untuk memberi efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Ini semua demi generasi muda agar tidak sampai merusak masa depan, jadi narkoba ini harus dibasmi," imbuhnya.

Para pelaku dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya lantaran hendak melawan petugas saat dilakukan interogasi.

Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 8,4 kilogram yang dibalut plastik kemudian diselipkan dalam tumpukan buah durian.

Kasat Narkoba AKBP Memo menjelaskan, modus yang dipakai para pelaku ini terbilang cukup lihai dalam mengelabui incaran petugas.

"Narkoba ini diambil dari Jambi dengan menggunakan mobil yang dipenuhi dengan buah durian," tandas Memo.

Dari hasil introgasi, keempat tersangka mengaku telah tiga kali mengambil Narkotika  jenis Sabu dari Medan yang hendak diedarkan ke Jawa Timur melalui jalur darat sejak bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021. Total Narkotika jenis Sabu yang diambil tersangka sebesar 40 kg. 

Namun aksi mereka gagal karena petugas Sat Narkoba mengendus gelagat mencurigakan dari aktivitas pengiriman tersebut.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. fm

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…