Pengedar Sabu Lintas Pulau Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
6 pelaku kasus peredaran Narkoba jenis Sabu. SP/FM
6 pelaku kasus peredaran Narkoba jenis Sabu. SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu yang melibatkan 6 pelaku yang 2 diantaranya telah dilumpuhkan kakinya. 

Para pelaku tersebut diantaranya MZ (17) warga Sambisari Surabaya, JS (30) Sidoarjo, HL (42) Kroman Gresik, DI (31) Sidayu Gresik, MR (25) Asemrowo Surabaya, dan MA (25) asal Sidayu Sidoarjo.

Dalam hal ini Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan (Rabu 27/1), para pelaku mengirimkan barang narkoba ini melalui jalur darat.

"Pelaku ini mengirimkan narkoba dengan mengelabui petugas dengan dicampur dengan kiriman buah durian," jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, bahwa tidak akan segan untuk memberi efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Ini semua demi generasi muda agar tidak sampai merusak masa depan, jadi narkoba ini harus dibasmi," imbuhnya.

Para pelaku dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya lantaran hendak melawan petugas saat dilakukan interogasi.

Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 8,4 kilogram yang dibalut plastik kemudian diselipkan dalam tumpukan buah durian.

Kasat Narkoba AKBP Memo menjelaskan, modus yang dipakai para pelaku ini terbilang cukup lihai dalam mengelabui incaran petugas.

"Narkoba ini diambil dari Jambi dengan menggunakan mobil yang dipenuhi dengan buah durian," tandas Memo.

Dari hasil introgasi, keempat tersangka mengaku telah tiga kali mengambil Narkotika  jenis Sabu dari Medan yang hendak diedarkan ke Jawa Timur melalui jalur darat sejak bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021. Total Narkotika jenis Sabu yang diambil tersangka sebesar 40 kg. 

Namun aksi mereka gagal karena petugas Sat Narkoba mengendus gelagat mencurigakan dari aktivitas pengiriman tersebut.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. fm

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…