Penjaga Kos Kepergok Gauli Bocah SD dalam Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku predator anak (tengah) saat diamankan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Pelaku predator anak (tengah) saat diamankan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang laki-laki paruh baya warga Surabaya akibat mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku bernama Djoko Prajitno/DP (56) warga Bubutan Surabaya. Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai penjaga kos-kosan. Sedangkan korban merupakan anak dari salah satu penghuni kos yang ia jaga.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan orang tua korban yang memergoki sendiri bahwa anaknya telah dilecehkan oleh tersangka pada hari Sabtu (23/01/2021) kemarin.

Dalam aksinya saat itu, korban berinisial RNA (9) yang tengah ditinggal kos sendirian oleh korban di datangi tersangka. Untuk menghilangkan kecurigaan korban, pelaku meminjamkan HP miliknya untuk bermain game.

Saat korban tengah asyik bermain game, pelaku mulai melakukan aksi tak senonohnya itu kepada korban. Namun apes, aksi bejatnya kepergok orang tua korban yang kembali dari berjualan.

“Setelah itu, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya, mulai menindih korban dan memasukkan alat kelamin tersangka ke dalam kemaluan korban. Namun, hanya ujungnya saja. Kemudian, tiba-tiba orang tua korban (yang sedang mencari korban setelah ditinggal berjualan) mendobrak pintu sebuah kamar dan mendapati tersangka dalam keadaan telanjang bulat sedang menyetubuhi korban,” jelas Kanit PPA Satreskrim, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (27/01).

Iptu Fauzi menambahkan, dari catatan kepolisian tersangka merupakan seorang residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2000 silam.

“Pada saat itu yang menjadi korban anak kelas 1 Sekolah Dasar (SD),” tandasnya.

Sementara itu, tersangka DP (56) menurut Fauzy, menyatakan jika tersangka hanya ingin melakukan perbuatan tersebut, obsesi tersebut menjadi keanehan sendiri lantaran berhasrat menyetubuhi gadis di bawah umur seperti kasus sebelumnya.

"Menurut pengakuannya hanya ingin melakukan tersebut," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No. 17 th 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Th 2002. fm

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …