Penjaga Kos Kepergok Gauli Bocah SD dalam Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku predator anak (tengah) saat diamankan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Pelaku predator anak (tengah) saat diamankan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang laki-laki paruh baya warga Surabaya akibat mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku bernama Djoko Prajitno/DP (56) warga Bubutan Surabaya. Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai penjaga kos-kosan. Sedangkan korban merupakan anak dari salah satu penghuni kos yang ia jaga.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan orang tua korban yang memergoki sendiri bahwa anaknya telah dilecehkan oleh tersangka pada hari Sabtu (23/01/2021) kemarin.

Dalam aksinya saat itu, korban berinisial RNA (9) yang tengah ditinggal kos sendirian oleh korban di datangi tersangka. Untuk menghilangkan kecurigaan korban, pelaku meminjamkan HP miliknya untuk bermain game.

Saat korban tengah asyik bermain game, pelaku mulai melakukan aksi tak senonohnya itu kepada korban. Namun apes, aksi bejatnya kepergok orang tua korban yang kembali dari berjualan.

“Setelah itu, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya, mulai menindih korban dan memasukkan alat kelamin tersangka ke dalam kemaluan korban. Namun, hanya ujungnya saja. Kemudian, tiba-tiba orang tua korban (yang sedang mencari korban setelah ditinggal berjualan) mendobrak pintu sebuah kamar dan mendapati tersangka dalam keadaan telanjang bulat sedang menyetubuhi korban,” jelas Kanit PPA Satreskrim, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (27/01).

Iptu Fauzi menambahkan, dari catatan kepolisian tersangka merupakan seorang residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2000 silam.

“Pada saat itu yang menjadi korban anak kelas 1 Sekolah Dasar (SD),” tandasnya.

Sementara itu, tersangka DP (56) menurut Fauzy, menyatakan jika tersangka hanya ingin melakukan perbuatan tersebut, obsesi tersebut menjadi keanehan sendiri lantaran berhasrat menyetubuhi gadis di bawah umur seperti kasus sebelumnya.

"Menurut pengakuannya hanya ingin melakukan tersebut," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No. 17 th 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Th 2002. fm

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…