Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kanwil BPN Provinsi Jatim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (27/01/2021), menggelar Koordinasi Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan, yang dilaksanakan di ruang Aula Kanwil BPN Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, koordinasi ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk melaksanakan rakord Persoalan Mafia Tanah. "

Rapat koordinasi ini tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk dilaksanakan rapat koordinasi persoalan mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (27/01/2021) petang.

Masih kata Gatot yang dilakukan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang persoalan tanah. Karena saat ini banyak kasus soal penyerobotan tanah yang terjadi di Jawa Timur.

"Rapat koordinasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang banyaknya persoalan tanah yang terjadi di Jawa Timur," tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa masyarakat harus mempunyai atau memiliki bukti secara resmi atau surat yang sah terkait tanah tersebut agar tidak menjadi sengketa maupun persoalan.

"Masyarakat secara resmi harus mempunyai bukti sah dan resmi atas tanah yang dimiliki, agar tidak terjadi sengketa maupun persoalan lain," ucapnya.

Selain itu dalam koordinasi ini, juga dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Jajaran bersama Kanit Harda serta perwakilan Kejari dan perwakilan BPN di 7 (Tujuh) wilayah.

Diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Malang Kota, Gresik, Madiun Kabupaten dan Kediri Kota. Hasil dari rapat koordinasi ini dihasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, bahwa yang tidak memiliki tanah yang sah atau tidak memiliki alas hak, memasang plang atau patok atau menggembok lokasi dan memasang pagar di lokasi pemilik Sertifikat yang sah.

Maka akan dikenakan pidana dan di proses sesuai hukum. Selain itu, proses sertifikasi harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ada baik dalam proses PPAT dan BPN sehingga tidak ada celah penyalahgunaan hukum bagi para pelaku kejahatan pertanahan. (nt)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…