Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kanwil BPN Provinsi Jatim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (27/01/2021), menggelar Koordinasi Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan, yang dilaksanakan di ruang Aula Kanwil BPN Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, koordinasi ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk melaksanakan rakord Persoalan Mafia Tanah. "

Rapat koordinasi ini tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk dilaksanakan rapat koordinasi persoalan mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (27/01/2021) petang.

Masih kata Gatot yang dilakukan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang persoalan tanah. Karena saat ini banyak kasus soal penyerobotan tanah yang terjadi di Jawa Timur.

"Rapat koordinasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang banyaknya persoalan tanah yang terjadi di Jawa Timur," tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa masyarakat harus mempunyai atau memiliki bukti secara resmi atau surat yang sah terkait tanah tersebut agar tidak menjadi sengketa maupun persoalan.

"Masyarakat secara resmi harus mempunyai bukti sah dan resmi atas tanah yang dimiliki, agar tidak terjadi sengketa maupun persoalan lain," ucapnya.

Selain itu dalam koordinasi ini, juga dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Jajaran bersama Kanit Harda serta perwakilan Kejari dan perwakilan BPN di 7 (Tujuh) wilayah.

Diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Malang Kota, Gresik, Madiun Kabupaten dan Kediri Kota. Hasil dari rapat koordinasi ini dihasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, bahwa yang tidak memiliki tanah yang sah atau tidak memiliki alas hak, memasang plang atau patok atau menggembok lokasi dan memasang pagar di lokasi pemilik Sertifikat yang sah.

Maka akan dikenakan pidana dan di proses sesuai hukum. Selain itu, proses sertifikasi harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ada baik dalam proses PPAT dan BPN sehingga tidak ada celah penyalahgunaan hukum bagi para pelaku kejahatan pertanahan. (nt)

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…