Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kanwil BPN Provinsi Jatim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (27/01/2021), menggelar Koordinasi Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan, yang dilaksanakan di ruang Aula Kanwil BPN Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, koordinasi ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk melaksanakan rakord Persoalan Mafia Tanah. "

Rapat koordinasi ini tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk dilaksanakan rapat koordinasi persoalan mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (27/01/2021) petang.

Masih kata Gatot yang dilakukan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang persoalan tanah. Karena saat ini banyak kasus soal penyerobotan tanah yang terjadi di Jawa Timur.

"Rapat koordinasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang banyaknya persoalan tanah yang terjadi di Jawa Timur," tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa masyarakat harus mempunyai atau memiliki bukti secara resmi atau surat yang sah terkait tanah tersebut agar tidak menjadi sengketa maupun persoalan.

"Masyarakat secara resmi harus mempunyai bukti sah dan resmi atas tanah yang dimiliki, agar tidak terjadi sengketa maupun persoalan lain," ucapnya.

Selain itu dalam koordinasi ini, juga dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Jajaran bersama Kanit Harda serta perwakilan Kejari dan perwakilan BPN di 7 (Tujuh) wilayah.

Diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Malang Kota, Gresik, Madiun Kabupaten dan Kediri Kota. Hasil dari rapat koordinasi ini dihasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, bahwa yang tidak memiliki tanah yang sah atau tidak memiliki alas hak, memasang plang atau patok atau menggembok lokasi dan memasang pagar di lokasi pemilik Sertifikat yang sah.

Maka akan dikenakan pidana dan di proses sesuai hukum. Selain itu, proses sertifikasi harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ada baik dalam proses PPAT dan BPN sehingga tidak ada celah penyalahgunaan hukum bagi para pelaku kejahatan pertanahan. (nt)

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…