Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)
Kanwil BPN Bersama Polda Jatim Gelar Koordinasi Pencegahan Mafia Tanah Rabu (27/1/2021)

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kanwil BPN Provinsi Jatim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (27/01/2021), menggelar Koordinasi Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan, yang dilaksanakan di ruang Aula Kanwil BPN Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, koordinasi ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk melaksanakan rakord Persoalan Mafia Tanah. "

Rapat koordinasi ini tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk dilaksanakan rapat koordinasi persoalan mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (27/01/2021) petang.

Masih kata Gatot yang dilakukan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang persoalan tanah. Karena saat ini banyak kasus soal penyerobotan tanah yang terjadi di Jawa Timur.

"Rapat koordinasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang banyaknya persoalan tanah yang terjadi di Jawa Timur," tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa masyarakat harus mempunyai atau memiliki bukti secara resmi atau surat yang sah terkait tanah tersebut agar tidak menjadi sengketa maupun persoalan.

"Masyarakat secara resmi harus mempunyai bukti sah dan resmi atas tanah yang dimiliki, agar tidak terjadi sengketa maupun persoalan lain," ucapnya.

Selain itu dalam koordinasi ini, juga dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Jajaran bersama Kanit Harda serta perwakilan Kejari dan perwakilan BPN di 7 (Tujuh) wilayah.

Diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Malang Kota, Gresik, Madiun Kabupaten dan Kediri Kota. Hasil dari rapat koordinasi ini dihasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, bahwa yang tidak memiliki tanah yang sah atau tidak memiliki alas hak, memasang plang atau patok atau menggembok lokasi dan memasang pagar di lokasi pemilik Sertifikat yang sah.

Maka akan dikenakan pidana dan di proses sesuai hukum. Selain itu, proses sertifikasi harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ada baik dalam proses PPAT dan BPN sehingga tidak ada celah penyalahgunaan hukum bagi para pelaku kejahatan pertanahan. (nt)

Berita Terbaru

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) maritim unggul dan pengembangan e…

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pasang Baru …

Exhibition Imersif di Surabaya, Frank & co Hadirkan Kisah Cinta dan Kilau Berlian Kelas Dunia

Exhibition Imersif di Surabaya, Frank & co Hadirkan Kisah Cinta dan Kilau Berlian Kelas Dunia

Kamis, 07 Mei 2026 18:38 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Frank & co. melanjutkan rangkaian perayaan ulang tahun ke-30 melalui sebuah pameran imersif bertajuk “30 Years of Real Love: Frankly Th…