SURABAYAPAGI.COM, Jember - AM (23) pemuda Dusun Darungan Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah, Jember harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyelahgunaan narkotika.
Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Arjasa Polres Jember usai melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Pil Koplo di halaman SPBU Arjasa, Jember.
Kapolsek Arjasa Iptu. Adam, SH menerangkan dari tangan tersangka pengedar pil koplo diamankan juga barang bukti uang transaksi senilai Rp 200 ribu dan 1 Buah Handphone Merek Oppo.
"Dari sejumlah barang bukti tersebut yang berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Arjasa tersangka pengedar tidak dapat mengelak dari tuduhan," kata Kapolsek Kamis (28/01/2021).
Kapolsek menambahkan, terungkapnya kasus peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Arjasa tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah.
Hal itupun ditindaklanjuti Jajaran Unit Reskrim Polsek Arjasa dengan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya tim Opsnal dapat mengetahui dan mengamankan satu tersangka pengedar pil koplo di Area SPBU di wilayah Kecamatan Arjasa," ucap Adam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 196 Sub197 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…
Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…
Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB
Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …
Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB
Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…
Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…
Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…