Pengedar Pil Koplo Ditangkap Usai Transaksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Jember.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Jember.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - AM (23) pemuda Dusun Darungan Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah, Jember harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyelahgunaan narkotika.

Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Arjasa Polres Jember usai melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Pil Koplo di halaman SPBU Arjasa, Jember.

Kapolsek Arjasa Iptu. Adam, SH menerangkan dari tangan  tersangka pengedar pil koplo diamankan juga barang bukti uang transaksi senilai Rp 200 ribu dan 1 Buah Handphone Merek Oppo.

"Dari sejumlah barang bukti tersebut yang berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Arjasa  tersangka pengedar tidak dapat mengelak dari tuduhan," kata Kapolsek Kamis (28/01/2021).

Kapolsek menambahkan, terungkapnya kasus peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Arjasa tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah.

Hal itupun ditindaklanjuti Jajaran Unit Reskrim Polsek Arjasa dengan melakukan penyelidikan.

"Hasilnya tim Opsnal dapat mengetahui dan mengamankan satu tersangka pengedar pil koplo di Area SPBU di wilayah Kecamatan Arjasa," ucap Adam.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 196 Sub197 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…