55 Kendaraan Roda Dua Terjariang Razia Balap Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ironis memang  fenomena ini terjadi saat Kota Blitar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam cegah Pandemi Corona, puluhan pemuda dari dan luar kota malah menggelar Balap liar pada Sabtu (30/1) malam sekitar pukul 00.00 WIB di seputaran jalan raya Kota Blitar.

Dengan cepat Polres Blitar  bertindak tegas dengan menggelar razia pada Minggu (31/1/2021) dini hari, operasi dengan sasaran di sejumlah lokasi yang ditengarai  sebagai ajang balap liar.

Hal ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery S.IK M.SI Setiawan mengatakan, dengan tegas pihaknya tidak ingin situasi seperti ini (Pandemi) digunakan balap liar, akan ditindak tegas. Masih menurut AKBP Yudhi bahwa pemerintah dan jajaran TNI/POLRI juga Team Pencegahan Covid tidak henti hentinya lakukan himbauan dan Operasi Yustisi Prokes, ini malah gelar balap liar.

Dalam razia kali ini, sedikitnya terdapat 52  kendaraan roda dua berbagai merk yang berhasil diamankan petugas termasuk pengendaranya digiring ke Mapolres Blitar sambil menuntun kendaraan motornya, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Patroli Lantas dan Unit Reskrim 22 Ranmor roda dua disita, Pasalnya, tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, termasuk tanpa surat surat kendaraannya.

"Kita tidak ingin masyarakat Kota Blitar terus menerus terpapar covid kita dengan berbagai upaya pencegahan, kita tidak ada ampun para pembalap liar ini, kita tindak tegas," kata AKBP.Yudhi pada Minggu (31/1) dini hari.

Dalam operasi itu petugas mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Seperti knalpot brong, spion, helm dan ban yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan dengan gaya meliuk liukan kendaraan di jalan raya.

Bagi pemilik kendaraan, dijatuhi sanksi tilang. Kemudian setelah pelaksanaan sidang, pemilik dapat mengambil kendaraannya di Polres Blitar Kota dengan syarat mengembalikannya pada spesifikasi awal, utamanya knalpot harus sesuai standar.

"Selain membahayakan dirinya sendiri juga mengganggu ketentraman warga masyarakat, apalagi situasi seperti ini (Covid-19) dan untuk kendaraan boleh diambil asalkan pemilik mengembalikannya ke kondisi semula utamanya knalpot, jadi harus diperbaiki di tempat karena kendaraan ini nantinya kan kembali digunakan di jalan sehingga kondisinya harus normal," tegas orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini.

Lebih jauh AKBP Yudhi  menegaskan, langkah yang diambil aparat kepolisian itu sebagai bentuk edukasi ke masyarakat bahwa kendaraan memiliki spesifikasi. Pun, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menaati aturan yang ada serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi. Les

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…