55 Kendaraan Roda Dua Terjariang Razia Balap Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ironis memang  fenomena ini terjadi saat Kota Blitar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam cegah Pandemi Corona, puluhan pemuda dari dan luar kota malah menggelar Balap liar pada Sabtu (30/1) malam sekitar pukul 00.00 WIB di seputaran jalan raya Kota Blitar.

Dengan cepat Polres Blitar  bertindak tegas dengan menggelar razia pada Minggu (31/1/2021) dini hari, operasi dengan sasaran di sejumlah lokasi yang ditengarai  sebagai ajang balap liar.

Hal ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery S.IK M.SI Setiawan mengatakan, dengan tegas pihaknya tidak ingin situasi seperti ini (Pandemi) digunakan balap liar, akan ditindak tegas. Masih menurut AKBP Yudhi bahwa pemerintah dan jajaran TNI/POLRI juga Team Pencegahan Covid tidak henti hentinya lakukan himbauan dan Operasi Yustisi Prokes, ini malah gelar balap liar.

Dalam razia kali ini, sedikitnya terdapat 52  kendaraan roda dua berbagai merk yang berhasil diamankan petugas termasuk pengendaranya digiring ke Mapolres Blitar sambil menuntun kendaraan motornya, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Patroli Lantas dan Unit Reskrim 22 Ranmor roda dua disita, Pasalnya, tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, termasuk tanpa surat surat kendaraannya.

"Kita tidak ingin masyarakat Kota Blitar terus menerus terpapar covid kita dengan berbagai upaya pencegahan, kita tidak ada ampun para pembalap liar ini, kita tindak tegas," kata AKBP.Yudhi pada Minggu (31/1) dini hari.

Dalam operasi itu petugas mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Seperti knalpot brong, spion, helm dan ban yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan dengan gaya meliuk liukan kendaraan di jalan raya.

Bagi pemilik kendaraan, dijatuhi sanksi tilang. Kemudian setelah pelaksanaan sidang, pemilik dapat mengambil kendaraannya di Polres Blitar Kota dengan syarat mengembalikannya pada spesifikasi awal, utamanya knalpot harus sesuai standar.

"Selain membahayakan dirinya sendiri juga mengganggu ketentraman warga masyarakat, apalagi situasi seperti ini (Covid-19) dan untuk kendaraan boleh diambil asalkan pemilik mengembalikannya ke kondisi semula utamanya knalpot, jadi harus diperbaiki di tempat karena kendaraan ini nantinya kan kembali digunakan di jalan sehingga kondisinya harus normal," tegas orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini.

Lebih jauh AKBP Yudhi  menegaskan, langkah yang diambil aparat kepolisian itu sebagai bentuk edukasi ke masyarakat bahwa kendaraan memiliki spesifikasi. Pun, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menaati aturan yang ada serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi. Les

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…