55 Kendaraan Roda Dua Terjariang Razia Balap Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ironis memang  fenomena ini terjadi saat Kota Blitar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam cegah Pandemi Corona, puluhan pemuda dari dan luar kota malah menggelar Balap liar pada Sabtu (30/1) malam sekitar pukul 00.00 WIB di seputaran jalan raya Kota Blitar.

Dengan cepat Polres Blitar  bertindak tegas dengan menggelar razia pada Minggu (31/1/2021) dini hari, operasi dengan sasaran di sejumlah lokasi yang ditengarai  sebagai ajang balap liar.

Hal ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery S.IK M.SI Setiawan mengatakan, dengan tegas pihaknya tidak ingin situasi seperti ini (Pandemi) digunakan balap liar, akan ditindak tegas. Masih menurut AKBP Yudhi bahwa pemerintah dan jajaran TNI/POLRI juga Team Pencegahan Covid tidak henti hentinya lakukan himbauan dan Operasi Yustisi Prokes, ini malah gelar balap liar.

Dalam razia kali ini, sedikitnya terdapat 52  kendaraan roda dua berbagai merk yang berhasil diamankan petugas termasuk pengendaranya digiring ke Mapolres Blitar sambil menuntun kendaraan motornya, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Patroli Lantas dan Unit Reskrim 22 Ranmor roda dua disita, Pasalnya, tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, termasuk tanpa surat surat kendaraannya.

"Kita tidak ingin masyarakat Kota Blitar terus menerus terpapar covid kita dengan berbagai upaya pencegahan, kita tidak ada ampun para pembalap liar ini, kita tindak tegas," kata AKBP.Yudhi pada Minggu (31/1) dini hari.

Dalam operasi itu petugas mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Seperti knalpot brong, spion, helm dan ban yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan dengan gaya meliuk liukan kendaraan di jalan raya.

Bagi pemilik kendaraan, dijatuhi sanksi tilang. Kemudian setelah pelaksanaan sidang, pemilik dapat mengambil kendaraannya di Polres Blitar Kota dengan syarat mengembalikannya pada spesifikasi awal, utamanya knalpot harus sesuai standar.

"Selain membahayakan dirinya sendiri juga mengganggu ketentraman warga masyarakat, apalagi situasi seperti ini (Covid-19) dan untuk kendaraan boleh diambil asalkan pemilik mengembalikannya ke kondisi semula utamanya knalpot, jadi harus diperbaiki di tempat karena kendaraan ini nantinya kan kembali digunakan di jalan sehingga kondisinya harus normal," tegas orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini.

Lebih jauh AKBP Yudhi  menegaskan, langkah yang diambil aparat kepolisian itu sebagai bentuk edukasi ke masyarakat bahwa kendaraan memiliki spesifikasi. Pun, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menaati aturan yang ada serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi. Les

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…