55 Kendaraan Roda Dua Terjariang Razia Balap Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono
Polisi memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring razia. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ironis memang  fenomena ini terjadi saat Kota Blitar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam cegah Pandemi Corona, puluhan pemuda dari dan luar kota malah menggelar Balap liar pada Sabtu (30/1) malam sekitar pukul 00.00 WIB di seputaran jalan raya Kota Blitar.

Dengan cepat Polres Blitar  bertindak tegas dengan menggelar razia pada Minggu (31/1/2021) dini hari, operasi dengan sasaran di sejumlah lokasi yang ditengarai  sebagai ajang balap liar.

Hal ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery S.IK M.SI Setiawan mengatakan, dengan tegas pihaknya tidak ingin situasi seperti ini (Pandemi) digunakan balap liar, akan ditindak tegas. Masih menurut AKBP Yudhi bahwa pemerintah dan jajaran TNI/POLRI juga Team Pencegahan Covid tidak henti hentinya lakukan himbauan dan Operasi Yustisi Prokes, ini malah gelar balap liar.

Dalam razia kali ini, sedikitnya terdapat 52  kendaraan roda dua berbagai merk yang berhasil diamankan petugas termasuk pengendaranya digiring ke Mapolres Blitar sambil menuntun kendaraan motornya, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Patroli Lantas dan Unit Reskrim 22 Ranmor roda dua disita, Pasalnya, tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, termasuk tanpa surat surat kendaraannya.

"Kita tidak ingin masyarakat Kota Blitar terus menerus terpapar covid kita dengan berbagai upaya pencegahan, kita tidak ada ampun para pembalap liar ini, kita tindak tegas," kata AKBP.Yudhi pada Minggu (31/1) dini hari.

Dalam operasi itu petugas mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Seperti knalpot brong, spion, helm dan ban yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan dengan gaya meliuk liukan kendaraan di jalan raya.

Bagi pemilik kendaraan, dijatuhi sanksi tilang. Kemudian setelah pelaksanaan sidang, pemilik dapat mengambil kendaraannya di Polres Blitar Kota dengan syarat mengembalikannya pada spesifikasi awal, utamanya knalpot harus sesuai standar.

"Selain membahayakan dirinya sendiri juga mengganggu ketentraman warga masyarakat, apalagi situasi seperti ini (Covid-19) dan untuk kendaraan boleh diambil asalkan pemilik mengembalikannya ke kondisi semula utamanya knalpot, jadi harus diperbaiki di tempat karena kendaraan ini nantinya kan kembali digunakan di jalan sehingga kondisinya harus normal," tegas orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini.

Lebih jauh AKBP Yudhi  menegaskan, langkah yang diambil aparat kepolisian itu sebagai bentuk edukasi ke masyarakat bahwa kendaraan memiliki spesifikasi. Pun, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menaati aturan yang ada serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi. Les

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…