Ojol Merasa Tercekik atas Kebijakan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan,Selasa (02/02/2021).  SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI 
Driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan,Selasa (02/02/2021). SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya beri sanksi bagi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas. Namun, beberapa kebijakan tersebut justru membuat sempit rezeki para driver online. Selasa (02/02/2021). 

Seperti yang kita tahu, bahwa driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan yang lebih banyak. Tidak sedikit konsumen dari aplikasi ojek online yang membutuhkan order dari beberapa outlet atau store yang ada di dalam Cito.

 Agar lebih efektif, driver online memilih memarkir kendaraannya tepat di depan mall yang berlokasi di Dukuh Menanggal, kec. Gayungan, Surabaya itu. Memarkir kendaraan, bercengkrama dengan sesama selagi menunggu orderan sudah menjadi rutinitas para driver online. 

Bahkan, menurut pengakuan Imam Zaki, "Kalau disini ga susah mas dapet orderan. Jadi otomatis uang yang masuk juga banyak. Lumayan bisa buat makan istri," ujarnya sebagai driver online. 

Namun yang disesali, driver online tidak jarang merasa khawatir akan keamanannya saat berhenti tepat di depan mall Cito. Pasalnya, di ruas jalan yang akan menuju frontage A. Yani sudah terpampang jelas rambu 'Dilarang Berhenti'. 

"Agak was-was sih sebenarnya. Soalnya biasanya ada mobil Dishub yang dateng. Terus motor-motor yang parkir disitu langsung di gembok, bahkan di gembosi," terangnya.

 Menurut pengakuan rekan Imam, yang pernah mengalami hal itu, "Kalau saya mau bawa motor saya, saya harus telepon dan konfirmasi ke Dishub bahwa telah menyelesaikan transaksi untuk sanksi yang telah ditetapkan," ujar rekan Imam. 

Kabarnya, sanksi yang diberikan lumayan 'mencekik' bagi kalangan driver online. Dirinya menambahkan, "Saya waktu itu membayar sejumlah Rp. 250.000," tambahnya. Siapa sangka, ternyata kebijakan pemerintah terasa mencekik bagi beberapa kalangan. 

Namun, rekan Imam juga mengaku bahwa pernah melihat anggota Dishub yang sedang beroperasi di depan mall Cito namun justru memilih memindahkan motor driver online agar lebih aman. 

"Pernah juga ada anggota Dishub yang datang, dan kebetulan motor teman saya di kunci setir dan dia sedang ambil orderan di dalam. Akhirnya saya dipanggil oleh anggota tersebut untuk bersama-sama memindahkan motor dan untungnya tidak di gembok atau digembosi," jelasnya saat di wawancarai oleh Tim Surabaya Pagi.

 Nge'time' di depan Cito dinilai sangat efektif oleh driver online. Berbeda halnya jika driver harus masuk ke mall dan mengantri di akses masuk parkir. 

"Kalau masuk mall kan agak ribet mas. Selain lebih membuang waktu karena jarak tempuh, kita juga harus antri di gebang parkir," ujar Imam. 

Semakin banyak membuang waktu, semakin banyak pula dirinya membuang orderan yang harusnya bisa diambil. Imam dan rekannya berharap, "Coba dipikirkan lagi kebijakan tersebut. Supaya kita yang setiap hari kerja di jalan bisa lebih tenang cari rezeki," pungkasnya. mbi

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…