Ojol Merasa Tercekik atas Kebijakan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan,Selasa (02/02/2021).  SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI 
Driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan,Selasa (02/02/2021). SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya beri sanksi bagi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas. Namun, beberapa kebijakan tersebut justru membuat sempit rezeki para driver online. Selasa (02/02/2021). 

Seperti yang kita tahu, bahwa driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan yang lebih banyak. Tidak sedikit konsumen dari aplikasi ojek online yang membutuhkan order dari beberapa outlet atau store yang ada di dalam Cito.

 Agar lebih efektif, driver online memilih memarkir kendaraannya tepat di depan mall yang berlokasi di Dukuh Menanggal, kec. Gayungan, Surabaya itu. Memarkir kendaraan, bercengkrama dengan sesama selagi menunggu orderan sudah menjadi rutinitas para driver online. 

Bahkan, menurut pengakuan Imam Zaki, "Kalau disini ga susah mas dapet orderan. Jadi otomatis uang yang masuk juga banyak. Lumayan bisa buat makan istri," ujarnya sebagai driver online. 

Namun yang disesali, driver online tidak jarang merasa khawatir akan keamanannya saat berhenti tepat di depan mall Cito. Pasalnya, di ruas jalan yang akan menuju frontage A. Yani sudah terpampang jelas rambu 'Dilarang Berhenti'. 

"Agak was-was sih sebenarnya. Soalnya biasanya ada mobil Dishub yang dateng. Terus motor-motor yang parkir disitu langsung di gembok, bahkan di gembosi," terangnya.

 Menurut pengakuan rekan Imam, yang pernah mengalami hal itu, "Kalau saya mau bawa motor saya, saya harus telepon dan konfirmasi ke Dishub bahwa telah menyelesaikan transaksi untuk sanksi yang telah ditetapkan," ujar rekan Imam. 

Kabarnya, sanksi yang diberikan lumayan 'mencekik' bagi kalangan driver online. Dirinya menambahkan, "Saya waktu itu membayar sejumlah Rp. 250.000," tambahnya. Siapa sangka, ternyata kebijakan pemerintah terasa mencekik bagi beberapa kalangan. 

Namun, rekan Imam juga mengaku bahwa pernah melihat anggota Dishub yang sedang beroperasi di depan mall Cito namun justru memilih memindahkan motor driver online agar lebih aman. 

"Pernah juga ada anggota Dishub yang datang, dan kebetulan motor teman saya di kunci setir dan dia sedang ambil orderan di dalam. Akhirnya saya dipanggil oleh anggota tersebut untuk bersama-sama memindahkan motor dan untungnya tidak di gembok atau digembosi," jelasnya saat di wawancarai oleh Tim Surabaya Pagi.

 Nge'time' di depan Cito dinilai sangat efektif oleh driver online. Berbeda halnya jika driver harus masuk ke mall dan mengantri di akses masuk parkir. 

"Kalau masuk mall kan agak ribet mas. Selain lebih membuang waktu karena jarak tempuh, kita juga harus antri di gebang parkir," ujar Imam. 

Semakin banyak membuang waktu, semakin banyak pula dirinya membuang orderan yang harusnya bisa diambil. Imam dan rekannya berharap, "Coba dipikirkan lagi kebijakan tersebut. Supaya kita yang setiap hari kerja di jalan bisa lebih tenang cari rezeki," pungkasnya. mbi

Berita Terbaru

Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan

Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semangat kemanusiaan mewarnai peringatan Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2026 yang digelar PMI Kota Mojokerto di Atrium Sunrise…

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…