Ojol Merasa Tercekik atas Kebijakan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan,Selasa (02/02/2021).  SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI 
Driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan,Selasa (02/02/2021). SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya beri sanksi bagi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas. Namun, beberapa kebijakan tersebut justru membuat sempit rezeki para driver online. Selasa (02/02/2021). 

Seperti yang kita tahu, bahwa driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan yang lebih banyak. Tidak sedikit konsumen dari aplikasi ojek online yang membutuhkan order dari beberapa outlet atau store yang ada di dalam Cito.

 Agar lebih efektif, driver online memilih memarkir kendaraannya tepat di depan mall yang berlokasi di Dukuh Menanggal, kec. Gayungan, Surabaya itu. Memarkir kendaraan, bercengkrama dengan sesama selagi menunggu orderan sudah menjadi rutinitas para driver online. 

Bahkan, menurut pengakuan Imam Zaki, "Kalau disini ga susah mas dapet orderan. Jadi otomatis uang yang masuk juga banyak. Lumayan bisa buat makan istri," ujarnya sebagai driver online. 

Namun yang disesali, driver online tidak jarang merasa khawatir akan keamanannya saat berhenti tepat di depan mall Cito. Pasalnya, di ruas jalan yang akan menuju frontage A. Yani sudah terpampang jelas rambu 'Dilarang Berhenti'. 

"Agak was-was sih sebenarnya. Soalnya biasanya ada mobil Dishub yang dateng. Terus motor-motor yang parkir disitu langsung di gembok, bahkan di gembosi," terangnya.

 Menurut pengakuan rekan Imam, yang pernah mengalami hal itu, "Kalau saya mau bawa motor saya, saya harus telepon dan konfirmasi ke Dishub bahwa telah menyelesaikan transaksi untuk sanksi yang telah ditetapkan," ujar rekan Imam. 

Kabarnya, sanksi yang diberikan lumayan 'mencekik' bagi kalangan driver online. Dirinya menambahkan, "Saya waktu itu membayar sejumlah Rp. 250.000," tambahnya. Siapa sangka, ternyata kebijakan pemerintah terasa mencekik bagi beberapa kalangan. 

Namun, rekan Imam juga mengaku bahwa pernah melihat anggota Dishub yang sedang beroperasi di depan mall Cito namun justru memilih memindahkan motor driver online agar lebih aman. 

"Pernah juga ada anggota Dishub yang datang, dan kebetulan motor teman saya di kunci setir dan dia sedang ambil orderan di dalam. Akhirnya saya dipanggil oleh anggota tersebut untuk bersama-sama memindahkan motor dan untungnya tidak di gembok atau digembosi," jelasnya saat di wawancarai oleh Tim Surabaya Pagi.

 Nge'time' di depan Cito dinilai sangat efektif oleh driver online. Berbeda halnya jika driver harus masuk ke mall dan mengantri di akses masuk parkir. 

"Kalau masuk mall kan agak ribet mas. Selain lebih membuang waktu karena jarak tempuh, kita juga harus antri di gebang parkir," ujar Imam. 

Semakin banyak membuang waktu, semakin banyak pula dirinya membuang orderan yang harusnya bisa diambil. Imam dan rekannya berharap, "Coba dipikirkan lagi kebijakan tersebut. Supaya kita yang setiap hari kerja di jalan bisa lebih tenang cari rezeki," pungkasnya. mbi

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…