Longsor Tutup Akses Jalur Pacet-Trawas Selama Dua Jam di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Personil gabungan dan warga bersihkan material longsor SP/INews
Personil gabungan dan warga bersihkan material longsor SP/INews

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Longsor kembali kali ini menutup akses jalur Pacet menuju Trawas di Desa Cempoko Limo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/2/2021). Akibatnya jalur penghubung kedua kecamatan tersebut sempat tidak dapat dilalui oleh kendaraan selama dua jam untuk proses pembersihan.

AKP Toni Prasetyo, Kapolsek Pacet, mengatakan hujan deras yang terjadi semalam membuat bukit setinggi 10 meter dan lebare 25 meter longsor. Material tanah dan batu menutup akases jalan menuju wilayah Trawas dan sebaliknya.

“Tidak ada korban jiwa, karena longsor terjadi saat kondisi jalananan sepi dan tidak ada pengendara yang melintas,” kata Toni, Selasa (2/2/2021).

Toni juga menuturkan jika dua rumah yang ada di atas bukit tersebut telah diminta untuk dikosongkan guna menghindari terjadinya longsor susulan.

"Ada dua rumah, satu kosong dan satu rumah lainnya mengungsi," ujarnya.

Sarifin Hadi Siswoyo, relawan, mengungkapakan kronologi kejadian longsor. Ia mengatakan jika longsor terjadi pukul 19.30 WIB saat hujan masih mengguyur wilayah pacet.

"Mulai Maghrib hujan deras. Menurut laporan dari warga, habis Isya longsor terjadi. Saat ini lokasi longsor masih gerimis," ujar Sarfin, Selasa (2/2) malam.

Pasca longsor sejumlah petugas TNI, Polri, BPBD, dibantu dengan relawan serta warga sekitar melakukan pembersihan material longsor dengan cara manual dan alat seadanya sembari menunggu datangnya peralayan berat.

Mohammad Zaini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, mengatakan jika pihaknya telah menugaskan beberapa personil tambahan dan mengirim peralatan berat.

"Alat berat sudah kami kirim dan saat ini dalam perjalanan ke lokasi biar jalan yang tertutup longsor bisa segera dilalui oleh kendaraan kembali," pungkasnya. Selasa (2/2/2021). Arb2

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …