DPRD Surabaya Minta Sanksi Prokes Warga Tak Mampu Lebih Fleksibel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP saat razia prokes PPKM SP/Jawapos
Satpol PP saat razia prokes PPKM SP/Jawapos

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta komisi D Bidang Kersa DPRD Surabaya untuk lebih fleksibel dalam menegakkan protokol kesehatan(Prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akmarawita Kadir, Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya, menjelaskan jika sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penegakan protokol kesehatan selama PPKM.

”Semua saling bersinergi menerapkan Perwali 67/2020 dan aturan PPKM,” ujar Akmarawita Kadir, Rabu (3/2/2021).

Akmarawita menjelaskan dalam PPKM lanjutan yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 8 Februari nanti, Pihak Pemkot Surabaya telah membagi tugas pengawasan dan penertiban ke dalam 15 sektor.

”Sudah ada koordinator yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan penegakan prokes di pasar, mal, restoran, kafe, dan tempat hiburan malam. Tentunya ini cukup baik untuk memberikan pemahaman bagi sektor sektor tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Akmarawita.

Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya ini memberikan masukan terkait untuk warga yang tergolong kurang mampu keetika melanggar protokol kesehatan untuk dikenakan sanksi yang lebih fleksibel. Dimana jika dalam perwali denda bagi pelanggar protokol kesehatan ini perorang sebanyak Rp.250 ribu, khusus untuk watga kurang mampu akan diturunkan jadi Rp.150 ribu dengan menunjukan Surat Keterangan Tanda Miskin (STKM) kepada Satpol PP.

”Kalau ada orang yang tidak mampu diberikan sanksi perorangan sebesar Rp 150 ribu, sedangkan kalau pengusaha Rp 5 juta sampai Rp 25 juta sesuai perwali. Jadi mereka (warga) ini diringankan dari beban itu, ,” tutur Akmarawita.

Walau begitu, Akmarawita tetap menghimbau meskipun memiliki STKM tetep harus melakasanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Eddy Christijianto, Kepala Satpol PP, menjelaskan jika semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya memiliki kewenangan dalam menegakakan protokol kesehatan. Hal tersebut dikarenakan wilayah Surabaya yang luas dengan penduduk dalam jumlah besar.

”Tujuan utama kita adalah bagaimana memberikan kesadaran kepada masyarakat, mengedukasi kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan,” ujar Eddy, Rabu (3/2/2021). Arb6

 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…