DPRD Surabaya Minta Sanksi Prokes Warga Tak Mampu Lebih Fleksibel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP saat razia prokes PPKM SP/Jawapos
Satpol PP saat razia prokes PPKM SP/Jawapos

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta komisi D Bidang Kersa DPRD Surabaya untuk lebih fleksibel dalam menegakkan protokol kesehatan(Prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akmarawita Kadir, Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya, menjelaskan jika sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penegakan protokol kesehatan selama PPKM.

”Semua saling bersinergi menerapkan Perwali 67/2020 dan aturan PPKM,” ujar Akmarawita Kadir, Rabu (3/2/2021).

Akmarawita menjelaskan dalam PPKM lanjutan yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 8 Februari nanti, Pihak Pemkot Surabaya telah membagi tugas pengawasan dan penertiban ke dalam 15 sektor.

”Sudah ada koordinator yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan penegakan prokes di pasar, mal, restoran, kafe, dan tempat hiburan malam. Tentunya ini cukup baik untuk memberikan pemahaman bagi sektor sektor tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Akmarawita.

Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya ini memberikan masukan terkait untuk warga yang tergolong kurang mampu keetika melanggar protokol kesehatan untuk dikenakan sanksi yang lebih fleksibel. Dimana jika dalam perwali denda bagi pelanggar protokol kesehatan ini perorang sebanyak Rp.250 ribu, khusus untuk watga kurang mampu akan diturunkan jadi Rp.150 ribu dengan menunjukan Surat Keterangan Tanda Miskin (STKM) kepada Satpol PP.

”Kalau ada orang yang tidak mampu diberikan sanksi perorangan sebesar Rp 150 ribu, sedangkan kalau pengusaha Rp 5 juta sampai Rp 25 juta sesuai perwali. Jadi mereka (warga) ini diringankan dari beban itu, ,” tutur Akmarawita.

Walau begitu, Akmarawita tetap menghimbau meskipun memiliki STKM tetep harus melakasanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Eddy Christijianto, Kepala Satpol PP, menjelaskan jika semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya memiliki kewenangan dalam menegakakan protokol kesehatan. Hal tersebut dikarenakan wilayah Surabaya yang luas dengan penduduk dalam jumlah besar.

”Tujuan utama kita adalah bagaimana memberikan kesadaran kepada masyarakat, mengedukasi kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan,” ujar Eddy, Rabu (3/2/2021). Arb6

 

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…