DPRD Surabaya Minta Sanksi Prokes Warga Tak Mampu Lebih Fleksibel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP saat razia prokes PPKM SP/Jawapos
Satpol PP saat razia prokes PPKM SP/Jawapos

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta komisi D Bidang Kersa DPRD Surabaya untuk lebih fleksibel dalam menegakkan protokol kesehatan(Prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akmarawita Kadir, Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya, menjelaskan jika sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penegakan protokol kesehatan selama PPKM.

”Semua saling bersinergi menerapkan Perwali 67/2020 dan aturan PPKM,” ujar Akmarawita Kadir, Rabu (3/2/2021).

Akmarawita menjelaskan dalam PPKM lanjutan yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 8 Februari nanti, Pihak Pemkot Surabaya telah membagi tugas pengawasan dan penertiban ke dalam 15 sektor.

”Sudah ada koordinator yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan penegakan prokes di pasar, mal, restoran, kafe, dan tempat hiburan malam. Tentunya ini cukup baik untuk memberikan pemahaman bagi sektor sektor tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Akmarawita.

Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya ini memberikan masukan terkait untuk warga yang tergolong kurang mampu keetika melanggar protokol kesehatan untuk dikenakan sanksi yang lebih fleksibel. Dimana jika dalam perwali denda bagi pelanggar protokol kesehatan ini perorang sebanyak Rp.250 ribu, khusus untuk watga kurang mampu akan diturunkan jadi Rp.150 ribu dengan menunjukan Surat Keterangan Tanda Miskin (STKM) kepada Satpol PP.

”Kalau ada orang yang tidak mampu diberikan sanksi perorangan sebesar Rp 150 ribu, sedangkan kalau pengusaha Rp 5 juta sampai Rp 25 juta sesuai perwali. Jadi mereka (warga) ini diringankan dari beban itu, ,” tutur Akmarawita.

Walau begitu, Akmarawita tetap menghimbau meskipun memiliki STKM tetep harus melakasanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Eddy Christijianto, Kepala Satpol PP, menjelaskan jika semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya memiliki kewenangan dalam menegakakan protokol kesehatan. Hal tersebut dikarenakan wilayah Surabaya yang luas dengan penduduk dalam jumlah besar.

”Tujuan utama kita adalah bagaimana memberikan kesadaran kepada masyarakat, mengedukasi kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan,” ujar Eddy, Rabu (3/2/2021). Arb6

 

Berita Terbaru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…