Bocah 3 Tahun Hilang Terseret Arus Parit Diselidiki Polsek Gadungsari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parit yang diduga tempat korban hilang SP/DECOM
Parit yang diduga tempat korban hilang SP/DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Bocah berusia tiga tahun dilaporkan hilang terseret arus, Rabu (3/2/2021). Bocah tersebut diperkirakan terpeleset masuk parit dan terseret arus. Korban bernama Muhammad Muharrom Musaidi Al Saif, warga Gresik.

Parit dengan lebar 70 cm dan kedalaman sekitar satu meter yang berada di depan rumah korban diduga kuat sebagai tempat kejadian hanyutnya korban.  Kapolsek Gandusari, AKP Tri Wahyudi menjelaskan kronologinya sekitar pukul 16.00 WIB korban diketahui sedang bermain bersama kakanya di depan rumah. Saat kejadian tersebut kondisi hujan deras sehingga volume air di parit meningkat.

"Keterangan orang tua korban, sang kakak hanya dua menit meninggalkan adiknya. Dia masuk rumah karena minta mandi. Namun ketika balik keluar, adiknya sudah tidak ada di tempat semula," kata Tri, Kamis (4/2/2021).

Sebelum melaporkan ke Polsek Gadungsari, orang tua korban dan warga sekitar berkeliling mencari, namun hasilnya nihil. Hingga menjelang Maghrib korban tak kunjung ditemukan. Petugas Polsek Gadungsari datang pukul 18.00 WIB kemudian menyisir sekitar lokasi parit bersama warga dan petugas BPBD.

"Berdasarkan keterangan para saksi, diduga kuat korban hilang terseret arus air di parit saluran irigasi depan rumah. Karena saat itu kondisi arus deras volume debit air penuh karena hujan deras," ungkap Tri.

Perlu diketahui saluran parit tersebut mengalir ke arah selatan dan berjarak 100 meter akan tersambung ke Sungai Parang yang memiliki lebar lima meter dan kedalaman dua meter. Aliran Sungai Parang terhubung ke Sungai Lekso di Kecamatan Wlingi.

Pencarian sempat dihentikan pukul 21.00 WIB kemarin (3/3/2021) akibat hujan deras dan dilanjutkan pukul 07.00 WIB hari ini. Tri mengatakan jika pagi ini dibentuk lima Search and Rescue (SRU), yang dibagi untuk mencari di sepanjang aliran sungai.

"Dan SRU lima, dari Derman sampai Tejo di Ngadirenggo. Semoga cuaca mendukung dan korban segera ditemukan," pungkas Tri. Arb6

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…