Prostitusi Online Malang

Pelajar SMA di Malang Jadi Mucikari Prostitusi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku dalam rilis di Mapolres Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku dalam rilis di Mapolres Malang.

i

PSK Dijual Rp 700 Ribu untuk Sekali Kencan

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Untuk kesekian kalinya, parktik prostitusi online berhasil terbongkar. Kali ini, sebuah praktek prostitusi online berhasil diungkap Polres Malang.

Mirisnya, sang mucikari masih duduk di bangku SMA. Pelaku berinisial RPR (16) seorang pelajar SMA asal Kota Malang. Kepada polisi ia mengaku menjual dua teman wanitanya, yang mana salah satunya siswi berusia 15 tahun.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, modus prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim tersebut diketahui dari salah satu media sosial (medsos) Facebook.

“Pelaku yang masih pelajar ini, bergabung dengan sebuah group di FB yang beranggotakan lelaki hidung belang untuk menjajakan korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AEA,” ungkap Hendri Umar, Kamis (4/2/2021).

Tersangka mengaku, ide untuk menjadi mucikari muncul karena sering bercanda mengenai bisnis esek-esek bersama teman-temannya.

"Kepikiran ini pertama kali muncul saat pelaku sering bercanda dengan teman-teman nongkrongnya," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di mapolres, Kamis (04/02/2021).

Berawal dari ide tersebut, tersangka kemudian menawarkan teman perempuannya kepada pria hidung belang. Namun, korban menolak.

Mendapat penolakan tak membuat tersangka berhenti mengawali bisnis prostitusi tersebut. Ia dengan gigih menawarkan dan mencari korban-korban lain.

"Waktu pertama kali itu pelaku ini menawarkan kerja sama itu. Namun, korban pertama tidak mau. Kemudian ia berkenalan teman yang lainnya, lalu ia mau," terang Hendri.

Menurut Hendri, cara pelaku menjalankan bisnis prostitusi ini terbilang rapi. Karena sampai menyiapkan akomodasi hotel lengkap dengan perempuan kepada para pelanggannya.

Kepada pria hidung belang, tersangka membanderol teman perempuannya seharga Rp 700 ribu. Dalam bisnis ini, tersangka mendapatkan untung Rp 300 ribu dari setiap transaksi.

"Ketika ada orang yang posting di grup tersebut, pelaku ikut komen menawarkan teman ceweknya. Dari setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 300 ribu per cewek," ungkapnya.

"Jadi pelaku ini membanderol teman perempuannya senilai Rp 700 ribu. Nanti Rp 400 ribu diserahkan kepada korban dan Rp 300 ribu diambil keuntungannya oleh si pelaku," sambungnya.

Bisnis prostitusi online pelaku akhirnya tercium polisi. Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang saat akan menjamu pelanggannya, Kamis (28/1).

"Saat itu pelaku yang berusia 16 tahun ini sedang mengantarkan si korban yang berusia 15 tahun, untuk dipertemukan dengan pria yang memesan," paparnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Hendri, pihaknya mengamankan uang transaksi sebesar Rp 700 ribu, satu unit HP dan buku tulis.

Atas perbuatannya, sang mucikari diancam dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara sampai 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kemudian Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, dan maksimal Rp 200 juta. 

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…