Prostitusi Online Malang

Pelajar SMA di Malang Jadi Mucikari Prostitusi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku dalam rilis di Mapolres Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku dalam rilis di Mapolres Malang.

i

PSK Dijual Rp 700 Ribu untuk Sekali Kencan

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Untuk kesekian kalinya, parktik prostitusi online berhasil terbongkar. Kali ini, sebuah praktek prostitusi online berhasil diungkap Polres Malang.

Mirisnya, sang mucikari masih duduk di bangku SMA. Pelaku berinisial RPR (16) seorang pelajar SMA asal Kota Malang. Kepada polisi ia mengaku menjual dua teman wanitanya, yang mana salah satunya siswi berusia 15 tahun.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, modus prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim tersebut diketahui dari salah satu media sosial (medsos) Facebook.

“Pelaku yang masih pelajar ini, bergabung dengan sebuah group di FB yang beranggotakan lelaki hidung belang untuk menjajakan korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AEA,” ungkap Hendri Umar, Kamis (4/2/2021).

Tersangka mengaku, ide untuk menjadi mucikari muncul karena sering bercanda mengenai bisnis esek-esek bersama teman-temannya.

"Kepikiran ini pertama kali muncul saat pelaku sering bercanda dengan teman-teman nongkrongnya," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di mapolres, Kamis (04/02/2021).

Berawal dari ide tersebut, tersangka kemudian menawarkan teman perempuannya kepada pria hidung belang. Namun, korban menolak.

Mendapat penolakan tak membuat tersangka berhenti mengawali bisnis prostitusi tersebut. Ia dengan gigih menawarkan dan mencari korban-korban lain.

"Waktu pertama kali itu pelaku ini menawarkan kerja sama itu. Namun, korban pertama tidak mau. Kemudian ia berkenalan teman yang lainnya, lalu ia mau," terang Hendri.

Menurut Hendri, cara pelaku menjalankan bisnis prostitusi ini terbilang rapi. Karena sampai menyiapkan akomodasi hotel lengkap dengan perempuan kepada para pelanggannya.

Kepada pria hidung belang, tersangka membanderol teman perempuannya seharga Rp 700 ribu. Dalam bisnis ini, tersangka mendapatkan untung Rp 300 ribu dari setiap transaksi.

"Ketika ada orang yang posting di grup tersebut, pelaku ikut komen menawarkan teman ceweknya. Dari setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 300 ribu per cewek," ungkapnya.

"Jadi pelaku ini membanderol teman perempuannya senilai Rp 700 ribu. Nanti Rp 400 ribu diserahkan kepada korban dan Rp 300 ribu diambil keuntungannya oleh si pelaku," sambungnya.

Bisnis prostitusi online pelaku akhirnya tercium polisi. Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang saat akan menjamu pelanggannya, Kamis (28/1).

"Saat itu pelaku yang berusia 16 tahun ini sedang mengantarkan si korban yang berusia 15 tahun, untuk dipertemukan dengan pria yang memesan," paparnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Hendri, pihaknya mengamankan uang transaksi sebesar Rp 700 ribu, satu unit HP dan buku tulis.

Atas perbuatannya, sang mucikari diancam dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara sampai 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kemudian Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, dan maksimal Rp 200 juta. 

Berita Terbaru

Opera Kolosal Bertajuk “Merah Putih Bertanya", Pemkot Ajak Arek-arek Gen Z Teladani Peristiwa Perobekan Bendera

Opera Kolosal Bertajuk “Merah Putih Bertanya", Pemkot Ajak Arek-arek Gen Z Teladani Peristiwa Perobekan Bendera

Minggu, 27 Sep 2026 10:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui refleksi perobekan bendera dalam pertunjukan opera kolosal bertajuk “Merah Putih Bertanya" di Jalan Tunjungan Surabaya, P…

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…