Hampir Setahun, Bus Sekolah di Trenggalek Mangkrak Akibat Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bus Sekolah berhentri beroprasi di Trenggalek SP/DECOM
Bus Sekolah berhentri beroprasi di Trenggalek SP/DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek – Bus sekolah di Trenggalek berhenti beroperasi akibat  Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Tidak bisa dipungkiri pandemi mengubah aktivitas sekolah dari yang awalnya tatap muka menjadi daring, membuat bus angkutan sekolah jarang digunakan.

Sigid Agus Hari Basuki, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, mengatakan terhentinya operasional bus sekolah itu terjadi sejak maret 2020 setelah masuknya Covid-19 di Indonesia. Ia menjelaskan pihaknya menghentikan sementara kerjasama antara angkutan sekolah dengan armada MPU.

"Total armada angkutan sekolah yang kami miliki ditambah dengan kerjasama angkutan MPU sekitar 30-an armada," kata Sigid, Minggu (7/2/2021).

Terkait dengan pengoprasian bus sekolah, Sigid menuturkan akan mengikuti kebijakan dan instruksi dari Dinas Pendidikan (Dispen) Trenggalek juga pemerintah pusat.

"Kami hanya melayani saja, ketika sekolah masuk kami akan operasikan lagi," ujarnya.

Dilain adanya pandemi Covid-19 membuat Dishub Trenggalek melakukan refocusing anggaran. Sigid mengungkapkan jika anggaran operasional bus sekolah itu nantinya yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Kena refokusing juga, tapi masih kami sisakan, ini untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu sekolah tatap muka diberlakukan lagi, kami bisa langsung beroperasi. Yang masih ada itu anggaran perawatan rutin," ungkapnya.

Sebelum pandemi, setidaknya ada puluhan armada bus sekolah yang dioperasikan untuk melayani antar-jemput pelajar yang ada di wilayah trenggalek kota, khususnya di Kecamatan Bendungan, Tugu, Bendungan, Durenan, Gandusari, Kampak dan Panggul.

Kepala Dishub Trenggalek ini juga mengatakan, angkutan tersebut disediakan secara gratis serta mampu meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor dikalangan pelajar yang belum memiliki lesensi mengemudi.

"Dari pelajar itu sebagian di antaranya adalah siswa setingkat SMP, tentu mereka tidak punya SIM, karena masih di bawah 17 tahun. Angkutan ini salah satu cara pemerintah menyelamatkan generasi muda," imbuhnya. Arb1

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…