Pelaku Penganiayaan di Sidoarjo Ditangkap saat Kabur ke Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief beber barang bukti. SP/Sugeng
Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief beber barang bukti. SP/Sugeng

i

 

Pelaku Kabur Menggunakan Motor Milik Korban

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kurang dari 24 jam melakukan pengejaran, Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil mengamankan Jupri (58) pelaku penganiayaan terhadap seorang janda dan pasangannya di Balongbendo pada Sabtu (6/2).

Pelaku berhasil diamankan di Desa Lebani Suko, Wringinanom Gresik, Minggu (7/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Berkat kerja keras tim kami pelaku berhasil kami tangkap di Gresik. Saat ia kabur menggunakan motor korban. Pelaku sebelumnya sering menjalin hubungan dengan korban yakni S, janda berusia 56 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2/2021). 

Kompol Wahyudin Latif mengatakan pelaku Jupri merupakan kekasih dari korban Seniwati.

"Keduanya pacaran dan kenal sejak kecil," kata Latif di Mapolresta Sidoarjo, Senin (8/2/2021).

Wahyudin mejelaskan Sabtu (6/2) Senowati mengajak janjian dengan Jupri untuk datang ke rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Di waktu yang sama Misto juga diajak ke rumahnya.

Ketika janjian tersebut, Misto terlebih dahulu tiba di rumahnya dan bercakap di ruang tamu rumah si perempuan. Jupri yang mengetahui hal itu akhirnya memilih menyelinap ke rumah lewat pintu belakang sambil menunggu di kamar sebelah.

"Tersangka mengintip ke ruang tamu dari dalam kamar. Saat mengintip itu rupanya pelaku tidak menemui adanya kedua korban yang ternyata sudah berada di dalam kamar. Saat menuju ke kamar ternyata pelaku melihat kedua korban sedang berhubungan badan," jelasnya.

Melihat keduanya berhubungan badan, korban yang cemburu dan emosi akhirnya mengambil linggis dan memukul keduanya dibagian kepala.

“Setelah memukul korban menggunakan linggis, tersangka langsung mengambil motor milik Misto untuk dibawa kabur di Gresik,” kata Wahyudin.

Wahyudin mengatakan sebelum melakukan pengejaran ke Gresik, anggotanya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di tempat yang kemungkinan dijadikan tempat persembunyian pelaku.

“Namun pelaku sudah kabur terlebih dahulu. Di rumah pelaku, anggota hanya ditemui istri pelaku,” tambah Wahyudin.

Wahyudin menambahkan dari keterangan istri pelaku, bahwa pelaku tidak berada di rumah, ia sedang bekerja di Surabaya. Selain menggali keterangan dari istri pelaku, polisi juga mendapatkan informasi dari saksi dan orang dekat pelaku.

Dari keterangan itulah petugas mengejar pelaku ke tiga kota, yakni Gresik, Surabaya, dan Jember.

“Tim yang melakukan pengejaran ke Gresik yang berhasil. Dari tangan pelaku anggota menyita linggis dan motor Beat yang digunakan untuk melarikan diri ke Gresik,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 354 ayat (1) dan 356 KUHP ayat (1) dan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sg

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…