Pelaku Penganiayaan di Sidoarjo Ditangkap saat Kabur ke Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief beber barang bukti. SP/Sugeng
Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief beber barang bukti. SP/Sugeng

i

 

Pelaku Kabur Menggunakan Motor Milik Korban

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kurang dari 24 jam melakukan pengejaran, Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil mengamankan Jupri (58) pelaku penganiayaan terhadap seorang janda dan pasangannya di Balongbendo pada Sabtu (6/2).

Pelaku berhasil diamankan di Desa Lebani Suko, Wringinanom Gresik, Minggu (7/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Berkat kerja keras tim kami pelaku berhasil kami tangkap di Gresik. Saat ia kabur menggunakan motor korban. Pelaku sebelumnya sering menjalin hubungan dengan korban yakni S, janda berusia 56 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2/2021). 

Kompol Wahyudin Latif mengatakan pelaku Jupri merupakan kekasih dari korban Seniwati.

"Keduanya pacaran dan kenal sejak kecil," kata Latif di Mapolresta Sidoarjo, Senin (8/2/2021).

Wahyudin mejelaskan Sabtu (6/2) Senowati mengajak janjian dengan Jupri untuk datang ke rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Di waktu yang sama Misto juga diajak ke rumahnya.

Ketika janjian tersebut, Misto terlebih dahulu tiba di rumahnya dan bercakap di ruang tamu rumah si perempuan. Jupri yang mengetahui hal itu akhirnya memilih menyelinap ke rumah lewat pintu belakang sambil menunggu di kamar sebelah.

"Tersangka mengintip ke ruang tamu dari dalam kamar. Saat mengintip itu rupanya pelaku tidak menemui adanya kedua korban yang ternyata sudah berada di dalam kamar. Saat menuju ke kamar ternyata pelaku melihat kedua korban sedang berhubungan badan," jelasnya.

Melihat keduanya berhubungan badan, korban yang cemburu dan emosi akhirnya mengambil linggis dan memukul keduanya dibagian kepala.

“Setelah memukul korban menggunakan linggis, tersangka langsung mengambil motor milik Misto untuk dibawa kabur di Gresik,” kata Wahyudin.

Wahyudin mengatakan sebelum melakukan pengejaran ke Gresik, anggotanya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di tempat yang kemungkinan dijadikan tempat persembunyian pelaku.

“Namun pelaku sudah kabur terlebih dahulu. Di rumah pelaku, anggota hanya ditemui istri pelaku,” tambah Wahyudin.

Wahyudin menambahkan dari keterangan istri pelaku, bahwa pelaku tidak berada di rumah, ia sedang bekerja di Surabaya. Selain menggali keterangan dari istri pelaku, polisi juga mendapatkan informasi dari saksi dan orang dekat pelaku.

Dari keterangan itulah petugas mengejar pelaku ke tiga kota, yakni Gresik, Surabaya, dan Jember.

“Tim yang melakukan pengejaran ke Gresik yang berhasil. Dari tangan pelaku anggota menyita linggis dan motor Beat yang digunakan untuk melarikan diri ke Gresik,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 354 ayat (1) dan 356 KUHP ayat (1) dan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sg

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…