BNNK Surabaya Tangkap 2 Pengedar Sabu Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas BNN Kota Surabaya, Indah Soetantri menunjukkan foto salah satu tersangka saat release. SP/Julian Romadhon
Humas BNN Kota Surabaya, Indah Soetantri menunjukkan foto salah satu tersangka saat release. SP/Julian Romadhon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengedar narkoba sindikat jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Kedua pengedar itu adalah Achmad Sadili (47) warga Blitar yang indekos di Krukah, Surabaya dan Tueb (55), warga Surabaya, pria yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda yaitu pada Januari dan Februari 2021.

Saat ditangkap pada Selasa (19/1/2021) lalu, tersangka Achmad Sadili (AS) menyimpan 4,75 gram sabu yang disimpan dalam panci. Sedangkan tersangka Tueb (55) ditangkap pada Rabu (3/2/2021) dengan barang bukti 22 poket sabu seberat 9,47 gram yang disimpan dalam kaleng roti.

Humas BNN Kota Surabaya, Indah Soetantri menyebut, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di kawasan Krukah, Surabaya.

"Tersangka AS menyembunyikan barang bukti sabu di dalam panci yang ditempalkan di dinding," kata Indah, Selasa (9/2/2021).

Aksi tersangka itu memang disesuaikan dengan kondisi tempat kosnya, di mana dapur umumnya terletak di lorong. Sehingga seolah-olah panci berisi sabu itu bukan barang tersangka.

"Dalam pemeriksaan, tersangka AS mengaku mendapat suplai dari seseorang yang saat ini menjadi DPO kami," tambah Indah.

Penyuplai sabu ke tersangka AS diketahui berinisial A, yang saat ini mendekam di Lapas Malang.

Sementara tersangka Tueb mengaku mendapat sabu dari DPO berinisial W, yang saat ini menjadi pesakitan di Lapas Porong.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru menjalani bisnis haram tersebut. Tersangka Acmad Sadili mengaku baru empat bulan, sementara Tueb sudah 6 bulan.

“Selain diedarkan, oleh tersangka T juga dikonsumsi sendiri. Pengakuannya baru enam bulan,” jelas Indah.

Lanjutnya, bahwa sasaran narkoba itu untuk generasi muda yang harapannya berada di rumah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Harusnya mereka di rumah. Ini justru pengedar lebih leluasa masuk ke warung-warung,” pungkas Indah. jul

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…