Begal Sadis Didor Polres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sadis saat di amankan. SP/Lim
Pelaku sadis saat di amankan. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Begal sadis perampasan sepeda motor yang tidak segan-segan melukai korbannya dengan memakai  Celurit, berhasil dibekuk Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

Pelaku sadis yang mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan, akhirnya dihadiahi timah panas. Pelaku tersebut adalah M, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang sejak aksi perampasan bersama tiga rekannya pada 14 Juli 2020 lalu, tidak bisa berbuat banyak saat keberadaannya di rumah diketahui petugas.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, mengatakan bahwa tersangka M merupakan salah satu pelaku begal yang terjadi pada 14 Juli 2020 di area Wisata Ranu Klakah, Desa Ranu pakis, Kecamatan Klakah. Pelaku saat beraksi yang berjumlah empat orang itu, dibantu seorang tersangka DPO perempuan, dalam mencari korbannya.

“Korban dipancing untuk menemui N (DPO perempuan, red). Setelah korban datang, tiga pelaku pria yang salah satunya M, langsung menghampiri dan merampas kendaraan korban, yakni D (22) warga Desa Burno, Kecamatan Senduro-Lumajang. 

Korban juga dilukai dengan sebilah Celurit,” terang Shinta kepada awak media Rabu (10/02) tadi.

Dengan tertangkapnya M, maka kawanan pelaku menyisakan dua DPO. Selain N yang merupakan DPO perempuan dalam aksi itu, juga ada tersangka A.

“Satu pelaku berinisial SL (21) warga Desa Sawaran Lor, sudah tertangkap lebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses sidang di PN Lumajang. Dari pengembangan SL inilah, satu pelaku M berhasil ditangkap,” tandasnya

Selain menangkap M, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Warna Merah N 4692 YAA dan satu buah kunci T.

Akibat  kelakuannya Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan,” terangnya. Lim

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…