Pengedar Tembakau Gorilla Ditangkap saat Ambil Paket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pemuda diringkus Satreskoba Polres Jombang saat mengambil kiriman tembakau gorila di jasa pengiriman barang. Tembakau sintetis yang masuk narkotika golongan I itu ditemukan petugas dalam paket barang berisi pakaian.

Pelaku yang diamankan yakni Yuane Bimantoro Ongko Wijoyo alias Yuan, asal Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Pria 25 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang tersebut ditangkap anggota Reskoba Polres Jombang saat berada di depan Kantor JNE Jalan Dokter Sudiro Husodo Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Sabtu (6/2/2021) lalu lantaran menjual tembakau sintetis yang mengandung narkotika.

Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang menjual tembakau sintetis. Yuan, sudah menjadi TO (Target Operasi) petugas, dari hasil penyelidikan kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya.

"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Saat digeledah, kami temukan barang bukti tembakau sintetis dari tangan Yuan. Selanjutnya dia dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 bungkus kertas warna coklat diduga berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 4,99 gr, 1 plastik klip diduga berisi tembakau sintetis yang mengandung narkotika dengan berat bersih 0,92 gr. Jumlah total berat keseluruhan yaitu 5,91 gr.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah baju lengan panjang warna kuning, 2 buah plastik warna abu-abu sebagai pembungkus, 1 buah HP warna hitam berikut sim card-nya, serta 1 unit sepeda motor warna oranye kombinasi silver nopol W 2431 DC.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) yo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Mukid.

Berita Terbaru

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…