Pengedar Tembakau Gorilla Ditangkap saat Ambil Paket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pemuda diringkus Satreskoba Polres Jombang saat mengambil kiriman tembakau gorila di jasa pengiriman barang. Tembakau sintetis yang masuk narkotika golongan I itu ditemukan petugas dalam paket barang berisi pakaian.

Pelaku yang diamankan yakni Yuane Bimantoro Ongko Wijoyo alias Yuan, asal Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Pria 25 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang tersebut ditangkap anggota Reskoba Polres Jombang saat berada di depan Kantor JNE Jalan Dokter Sudiro Husodo Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Sabtu (6/2/2021) lalu lantaran menjual tembakau sintetis yang mengandung narkotika.

Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang menjual tembakau sintetis. Yuan, sudah menjadi TO (Target Operasi) petugas, dari hasil penyelidikan kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya.

"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Saat digeledah, kami temukan barang bukti tembakau sintetis dari tangan Yuan. Selanjutnya dia dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 bungkus kertas warna coklat diduga berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 4,99 gr, 1 plastik klip diduga berisi tembakau sintetis yang mengandung narkotika dengan berat bersih 0,92 gr. Jumlah total berat keseluruhan yaitu 5,91 gr.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah baju lengan panjang warna kuning, 2 buah plastik warna abu-abu sebagai pembungkus, 1 buah HP warna hitam berikut sim card-nya, serta 1 unit sepeda motor warna oranye kombinasi silver nopol W 2431 DC.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) yo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Mukid.

Berita Terbaru

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM) dan membentuk karakter personel yang profesional, Polres Blitar menggelar kegiatan Pelatihan R…

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…