Eks Wasit Liga 2 dan 2 Sopirnya Divonis 20 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang vonis perkara narkoba 5,3 Kg di PN Sidoarjo terhubung secara daring dengan para terdakwa, Senin (1/2/2021).
Sidang vonis perkara narkoba 5,3 Kg di PN Sidoarjo terhubung secara daring dengan para terdakwa, Senin (1/2/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo akhirnya menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada Dedi A Manik (42), eks (mantan) wasit Liga 2 beserta sopirnya, Novin Ardian (36) dalam kasus narkoba 5,3 kg.

Dua terdakwa produsen dan pengedar sabu total seberat 5,3 Kg itu lolos dari hukuman penjara seumur hidup dan ‘hanya’ dijatuhi penjara 20 tahun.

“Mengadili, mentatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa selama 20 tahun penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Harijanto ketika membacakan pokok amar putusan yang terhubung secara daring kepada terdakwa, Senin (15/2/2021).

Vonis tersebut menganulir tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo yang menuntut hukuman pidana kepada kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Meski demikian, majelis juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 1 miliar.

“Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman 6 bulan pidana penjara,” ungkap Harijanto yang didampingi dua hakim anggota Mulyadi dan Ridwantoro yang menyatakan para terbukti bersalah memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis sabu total seberat 5,3 Kg.

Meski demikian, kedua terdakwa masih pikir-pikir atas vonis tersebut. Sementara, JPU Kejari Sidoarjo menyatakan banding. “Kami banding,” ucap Budhi Cahyono, JPU Kejari Sidoarjo.

Sementara eks pemain sepak bola Persela Lamongan yaitu M Choirun Nasirin (31), dan Eko Susan Indarto (50), yang diadili dalam berkas terpisah (split) divonis 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan tersebut juga turun dari tuntutan JPU Kejari Sidoarjo yang menuntut hukuman selama 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Penasihat hukum ke empat terdakwa, Edi Santoso menyatakan masih pikir-pikir atas semua putusan yang dijatuhkan tersebut. Meskipun, sambung dia, vonis yang dijatuhkan tersebut lebih ringan tuntutan.

“Karena banyak kasus yang barang buktinya dua kali lipat namun hukumannya lebih ringan,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…