Eks Wasit Liga 2 dan 2 Sopirnya Divonis 20 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang vonis perkara narkoba 5,3 Kg di PN Sidoarjo terhubung secara daring dengan para terdakwa, Senin (1/2/2021).
Sidang vonis perkara narkoba 5,3 Kg di PN Sidoarjo terhubung secara daring dengan para terdakwa, Senin (1/2/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo akhirnya menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada Dedi A Manik (42), eks (mantan) wasit Liga 2 beserta sopirnya, Novin Ardian (36) dalam kasus narkoba 5,3 kg.

Dua terdakwa produsen dan pengedar sabu total seberat 5,3 Kg itu lolos dari hukuman penjara seumur hidup dan ‘hanya’ dijatuhi penjara 20 tahun.

“Mengadili, mentatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa selama 20 tahun penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Harijanto ketika membacakan pokok amar putusan yang terhubung secara daring kepada terdakwa, Senin (15/2/2021).

Vonis tersebut menganulir tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo yang menuntut hukuman pidana kepada kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Meski demikian, majelis juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 1 miliar.

“Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman 6 bulan pidana penjara,” ungkap Harijanto yang didampingi dua hakim anggota Mulyadi dan Ridwantoro yang menyatakan para terbukti bersalah memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis sabu total seberat 5,3 Kg.

Meski demikian, kedua terdakwa masih pikir-pikir atas vonis tersebut. Sementara, JPU Kejari Sidoarjo menyatakan banding. “Kami banding,” ucap Budhi Cahyono, JPU Kejari Sidoarjo.

Sementara eks pemain sepak bola Persela Lamongan yaitu M Choirun Nasirin (31), dan Eko Susan Indarto (50), yang diadili dalam berkas terpisah (split) divonis 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan tersebut juga turun dari tuntutan JPU Kejari Sidoarjo yang menuntut hukuman selama 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Penasihat hukum ke empat terdakwa, Edi Santoso menyatakan masih pikir-pikir atas semua putusan yang dijatuhkan tersebut. Meskipun, sambung dia, vonis yang dijatuhkan tersebut lebih ringan tuntutan.

“Karena banyak kasus yang barang buktinya dua kali lipat namun hukumannya lebih ringan,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…