Cegah Covid-19 di Kala Imlek, Ini Cara Untag Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Untag Surabaya mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.  SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI
Untag Surabaya mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.  SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Imlek Kongzili 2572 jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021 tepat di akhir pekan. Menjadi tradisi, akhir pekan biasa dilakukan untuk berlibur bersama keluarga. 

 Namun, kali pertama warga Indonesia harus merayakan hari besar Imlek atau libur panjang ini masih dengan masa pandemi. Moment libur panjang ini berpotensi membawa dampak pada lonjakan penyebaran COVID-19. Senin (15/02/2020).

 Pasalnya, libur yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut tersebut khawatirnya akan terdapat mobilitas dan aktivitas yang makin meningkat.

 Oleh karenanya, Untag Surabaya sebagai Kampus Nasionalis yang juga di bawah naungan Yayasan Perguruan 17 Agustus (YPTA) Surabaya ini terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya-Dr. Mulyanto Nugroho, MM, CMA, CPA. menuturkan bahwa Kampus Merah Putih telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan COVID-19.

 “Sejak Maret 2020 kami telah membentuk Satgas COVID-19 yang diawali dengan penyemprotan lingkungan kampus dan menggalakkan budaya cuci tangan dan menggunakan masker," ujarnya.

 Sesuai dengan arahan YPTA Surabaya, melarang seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan perjalanan keluar kota terutama di hari libur menjelang Imlek tahun ini. Larangan tersebut dituangkan dalam Edaran No. 25/Y-A/Um/II/2021 yang diterbitkan oleh YPTA Surabaya pada 9 Februari 2021.

 Salah satu upaya yang terus dilakukan secara kontinyu di Untag Surabaya, pada bulan Januari 2021 Untag Surabaya juga melakukan lockdown sebagai upaya preventif terhadap penyebaran virus. Untag Surabaya memberlakukan Manager on Duty bagi para pejabat struktural dan piket dengan Work from Home bagi para karyawan. mbi

Berita Terbaru

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bereaksi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga Presiden maju…

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Dortmund – Der Klassiker, duel klasik di Bundesliga Jerman akan tersaji, Minggu (1/3/2026) dinihari WIB nanti. Yang bertindak tuan rumah hari …

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua hari lalu, harian kita menurunkan berita di halaman depan dengan judul "Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis". Judul ini…