Gekombang Tinggi

BMKG Prediksi Gelombang 4 Meter Hajar Laut Jatim 2 Hari Kedepan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Perkiraan cuaca perairan laut Jawa/ foto: BMKG Tanjung Perak
Caption: Perkiraan cuaca perairan laut Jawa/ foto: BMKG Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak mengingatkan bahaya gelombang tinggi yang mencapai 4 meter di perairan laut Jawa Timur. Peringatan tersebut berlaku mulai 17 Februari besok hingga 18 Februari 2021.

"Waspada gelombang tinggi mencapai 4 meter akan terjadi di perairan selatan Jatim dan Samudera Hindia selatan Jatim," kata kata Koordinator Bidang Observasi dan informasi BMKG Tanjung Perak Sutarno melalui pesan singkat, Selasa (16/02/2021).

Ketinggian gelombang kata Sutarno diperkirakan berdasarkan gelombang signifikan. "Untuk gelombang maksimum bisa 2 kali dari gelombang signifikan," ujarnya

Gelombang signifikan dari suatu perairan biasanya digunakan para pelaut untuk mengetahui kondisi gelombang di perairan tersebut, dimana gelombang tinggi akan menyulitkan navigasi.

"Keberadaan awan cumulonimbus yang luas dan gelap bisa menambah kecepatan angin dan tinggi gelombang," tambahnya.

Untuk arah angin sendiri didominasi dari barat daya dan barat laut dengan kecepatan maksimum angin di laut Jawa bagian timur sebesar 24 knot (44 km/jam) dan samudera Hindia selatan Jatim sebesar 18 knots (34 km/jam).

Selain gelombang 4 meter di perairan selatan Jatim, gelombang setinggi 2,5 meter juga terjadi di perairan utara Madura, Perairan Tuban-Lamongan, laut Jawa bagian timur dan barat Masalembu serta laut Jawa bagian selatan dan utara Bawean. 

Mengingat gelombang yang tinggi, BMKG Tanjung Perak pun mengingatkan kepada perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal barang untuk selalu berwaspada.

Adapun saran keselamatan berlayar dari BMKG adalah sebagai berikut: 

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

2. Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). 

Selain saran keselamatan berlayar, BMKG Tanjung Perak juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di pesisir pantai untuk selalu berwaspada dan selalu mengupdate informasi terkait cuaca perairan laut.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisisr sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," katanya mengingatkan.sem

Berita Terbaru

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Untuk memastikan para penerima manfaat siap mengelola usaha peternakan secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…