19 Narapidana Lapas Mojokerto Dapat Asimilasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 15 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mojokerto mendapat asimilasi Covid-19. Dua diantaranya adalah napi wanita dengan kasus penipuan dan narkoba.

Kalapas IIB Mojokerto, Dedi Cahyadi, melalui Kasie Binadik, Bayu Novianto, mengatakan program asimilasi ini diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah atas tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. 

Tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 secara gratis tanpa pungutan biaya.

"Ini yang kedua kalinya, sebelumnya 12 WBP, dan hari ini ada 15 WBP total jadi 27 WBP yang dapat asimilasi sampai hari ini," ucap Bayu, Rabu (17/2) sore.

Bayu menyebut, narapidana yang mendapatkan asimilasi mayoritas kasus narkotika dan kesehatan. Dan program ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas dan rutan.

"Kondisi lapas saat ini melebihi kapasitas, sehingga tidak memungkinkan dilakukan physical distancing sebagaimana prinsip pencegahan penularan virus tersebut. Sehingga asimilasi ini sangat perlu dilakukan," cetusnya.

Ia menambahkan, ada beberapa aturan baru terkait pemberian asimilasi di tahun 2021 ini. Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi. 

"Diantaranya, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," bebernya.

Bayu berharap, narapidana yang sudah mendapat program asimilasi untuk tetap berada di rumah. Sebab, pihak Bapas akan melakukan pemantauan sampai akhir pembebasan resminya.

"Seminggu sekali mereka harus lapor ke Lapas, dan mereka juga dipantau oleh Bapas selama keseharian melalui pihak yang bertanggung jawab seperti keluarga, pengacara, ataupun penjamin lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, ZN, mantan WBP asal Kecamatan Dawarblandong mengaku bernafas lega lantaran adanya program pembebasan lebih awal dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Mojokerto ini.

"Alhamdulilah sangat senang sekali, karena belum waktunya pulang sudah berkumpul dengan keluarga lebih cepat," ungkapnya.

Wanita yang mendekam di hotel prodeo sejak bulan November 2020 lantaran tersangkut kasus narkoba ini, sudah bisa melakukan aktivitas berkumpul bersama keluarganya usai mendapatkan asimilasi.

Nampak, sang suami sudah menanti untuk menjemput kepulangannya bersama keluarga. Isak tangis sempat terjadi diantara keduanya yang harus terpisah sejak akhir tahun 2020 lalu.

"Senang banget tapi ini tetap harus laporan ke petugas seminggu sekali, terus dianjurkan petugas untuk tetap di rumah saja selama dua minggu. Soalnya masih pandemi Covid-19," tuturnya. Dwy

Berita Terbaru

BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas

BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas

Kamis, 11 Jun 2026 17:13 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala BP BUMN Dony Oskaria memaparkan tiga pilar utama transformasi ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah untuk mengantarkan…

Kebutuhan Energi di Pulau Jawa, Dipikirkan Pertamina

Kebutuhan Energi di Pulau Jawa, Dipikirkan Pertamina

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza menekankan pentingnya sinergi antar subholding dan unit bisnis Pertamina…

BPJS Kesehatan, Megap-megap

BPJS Kesehatan, Megap-megap

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - BPJS Kesehatan memberi sinyal berpotensi mengalami gagal bayar klaim mulai Juli 2027 apabila tidak ada intervensi tambahan dari…

Bengkel Umum Pinggir Jalan pun Penyesuaian Banderol

Bengkel Umum Pinggir Jalan pun Penyesuaian Banderol

Kamis, 11 Jun 2026 17:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa bengkel umum di pinggir jalan Surabaya, Bandung, Jogja dan Jakarta sudah melakukan penyesuaian banderol sejak bulan…

Lonjakan Harga Minyak Dunia Lebih Tinggi

Lonjakan Harga Minyak Dunia Lebih Tinggi

Kamis, 11 Jun 2026 17:05 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Blokade selat yang dilakukan Iran selama berbulan-bulan terhadap Selat Hormuz telah membuat harga minyak tetap tinggi. Selat…

Sedang Liburan, Dua Bocah Asal Kediri Terbawa Arus Gelombang Pantai Pangi, Satu Selamat

Sedang Liburan, Dua Bocah Asal Kediri Terbawa Arus Gelombang Pantai Pangi, Satu Selamat

Kamis, 11 Jun 2026 17:03 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Saat lakukan wisata di Pantai Pangi di Desa Tumpakepuh Kec.Bakung Kabupaten Blitar pada Kamis (11 Juni 2026) berujung memilukan,…