19 Narapidana Lapas Mojokerto Dapat Asimilasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 15 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mojokerto mendapat asimilasi Covid-19. Dua diantaranya adalah napi wanita dengan kasus penipuan dan narkoba.

Kalapas IIB Mojokerto, Dedi Cahyadi, melalui Kasie Binadik, Bayu Novianto, mengatakan program asimilasi ini diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah atas tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. 

Tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 secara gratis tanpa pungutan biaya.

"Ini yang kedua kalinya, sebelumnya 12 WBP, dan hari ini ada 15 WBP total jadi 27 WBP yang dapat asimilasi sampai hari ini," ucap Bayu, Rabu (17/2) sore.

Bayu menyebut, narapidana yang mendapatkan asimilasi mayoritas kasus narkotika dan kesehatan. Dan program ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas dan rutan.

"Kondisi lapas saat ini melebihi kapasitas, sehingga tidak memungkinkan dilakukan physical distancing sebagaimana prinsip pencegahan penularan virus tersebut. Sehingga asimilasi ini sangat perlu dilakukan," cetusnya.

Ia menambahkan, ada beberapa aturan baru terkait pemberian asimilasi di tahun 2021 ini. Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi. 

"Diantaranya, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," bebernya.

Bayu berharap, narapidana yang sudah mendapat program asimilasi untuk tetap berada di rumah. Sebab, pihak Bapas akan melakukan pemantauan sampai akhir pembebasan resminya.

"Seminggu sekali mereka harus lapor ke Lapas, dan mereka juga dipantau oleh Bapas selama keseharian melalui pihak yang bertanggung jawab seperti keluarga, pengacara, ataupun penjamin lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, ZN, mantan WBP asal Kecamatan Dawarblandong mengaku bernafas lega lantaran adanya program pembebasan lebih awal dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Mojokerto ini.

"Alhamdulilah sangat senang sekali, karena belum waktunya pulang sudah berkumpul dengan keluarga lebih cepat," ungkapnya.

Wanita yang mendekam di hotel prodeo sejak bulan November 2020 lantaran tersangkut kasus narkoba ini, sudah bisa melakukan aktivitas berkumpul bersama keluarganya usai mendapatkan asimilasi.

Nampak, sang suami sudah menanti untuk menjemput kepulangannya bersama keluarga. Isak tangis sempat terjadi diantara keduanya yang harus terpisah sejak akhir tahun 2020 lalu.

"Senang banget tapi ini tetap harus laporan ke petugas seminggu sekali, terus dianjurkan petugas untuk tetap di rumah saja selama dua minggu. Soalnya masih pandemi Covid-19," tuturnya. Dwy

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…