19 Narapidana Lapas Mojokerto Dapat Asimilasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 15 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mojokerto mendapat asimilasi Covid-19. Dua diantaranya adalah napi wanita dengan kasus penipuan dan narkoba.

Kalapas IIB Mojokerto, Dedi Cahyadi, melalui Kasie Binadik, Bayu Novianto, mengatakan program asimilasi ini diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah atas tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. 

Tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 secara gratis tanpa pungutan biaya.

"Ini yang kedua kalinya, sebelumnya 12 WBP, dan hari ini ada 15 WBP total jadi 27 WBP yang dapat asimilasi sampai hari ini," ucap Bayu, Rabu (17/2) sore.

Bayu menyebut, narapidana yang mendapatkan asimilasi mayoritas kasus narkotika dan kesehatan. Dan program ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas dan rutan.

"Kondisi lapas saat ini melebihi kapasitas, sehingga tidak memungkinkan dilakukan physical distancing sebagaimana prinsip pencegahan penularan virus tersebut. Sehingga asimilasi ini sangat perlu dilakukan," cetusnya.

Ia menambahkan, ada beberapa aturan baru terkait pemberian asimilasi di tahun 2021 ini. Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi. 

"Diantaranya, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," bebernya.

Bayu berharap, narapidana yang sudah mendapat program asimilasi untuk tetap berada di rumah. Sebab, pihak Bapas akan melakukan pemantauan sampai akhir pembebasan resminya.

"Seminggu sekali mereka harus lapor ke Lapas, dan mereka juga dipantau oleh Bapas selama keseharian melalui pihak yang bertanggung jawab seperti keluarga, pengacara, ataupun penjamin lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, ZN, mantan WBP asal Kecamatan Dawarblandong mengaku bernafas lega lantaran adanya program pembebasan lebih awal dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Mojokerto ini.

"Alhamdulilah sangat senang sekali, karena belum waktunya pulang sudah berkumpul dengan keluarga lebih cepat," ungkapnya.

Wanita yang mendekam di hotel prodeo sejak bulan November 2020 lantaran tersangkut kasus narkoba ini, sudah bisa melakukan aktivitas berkumpul bersama keluarganya usai mendapatkan asimilasi.

Nampak, sang suami sudah menanti untuk menjemput kepulangannya bersama keluarga. Isak tangis sempat terjadi diantara keduanya yang harus terpisah sejak akhir tahun 2020 lalu.

"Senang banget tapi ini tetap harus laporan ke petugas seminggu sekali, terus dianjurkan petugas untuk tetap di rumah saja selama dua minggu. Soalnya masih pandemi Covid-19," tuturnya. Dwy

Berita Terbaru

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri percetakan di Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan seiring ekspansi sektor manufaktur, industri kemasan, serta ekonomi k…