19 Narapidana Lapas Mojokerto Dapat Asimilasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 15 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mojokerto mendapat asimilasi Covid-19. Dua diantaranya adalah napi wanita dengan kasus penipuan dan narkoba.

Kalapas IIB Mojokerto, Dedi Cahyadi, melalui Kasie Binadik, Bayu Novianto, mengatakan program asimilasi ini diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah atas tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. 

Tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 secara gratis tanpa pungutan biaya.

"Ini yang kedua kalinya, sebelumnya 12 WBP, dan hari ini ada 15 WBP total jadi 27 WBP yang dapat asimilasi sampai hari ini," ucap Bayu, Rabu (17/2) sore.

Bayu menyebut, narapidana yang mendapatkan asimilasi mayoritas kasus narkotika dan kesehatan. Dan program ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas dan rutan.

"Kondisi lapas saat ini melebihi kapasitas, sehingga tidak memungkinkan dilakukan physical distancing sebagaimana prinsip pencegahan penularan virus tersebut. Sehingga asimilasi ini sangat perlu dilakukan," cetusnya.

Ia menambahkan, ada beberapa aturan baru terkait pemberian asimilasi di tahun 2021 ini. Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi. 

"Diantaranya, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," bebernya.

Bayu berharap, narapidana yang sudah mendapat program asimilasi untuk tetap berada di rumah. Sebab, pihak Bapas akan melakukan pemantauan sampai akhir pembebasan resminya.

"Seminggu sekali mereka harus lapor ke Lapas, dan mereka juga dipantau oleh Bapas selama keseharian melalui pihak yang bertanggung jawab seperti keluarga, pengacara, ataupun penjamin lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, ZN, mantan WBP asal Kecamatan Dawarblandong mengaku bernafas lega lantaran adanya program pembebasan lebih awal dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Mojokerto ini.

"Alhamdulilah sangat senang sekali, karena belum waktunya pulang sudah berkumpul dengan keluarga lebih cepat," ungkapnya.

Wanita yang mendekam di hotel prodeo sejak bulan November 2020 lantaran tersangkut kasus narkoba ini, sudah bisa melakukan aktivitas berkumpul bersama keluarganya usai mendapatkan asimilasi.

Nampak, sang suami sudah menanti untuk menjemput kepulangannya bersama keluarga. Isak tangis sempat terjadi diantara keduanya yang harus terpisah sejak akhir tahun 2020 lalu.

"Senang banget tapi ini tetap harus laporan ke petugas seminggu sekali, terus dianjurkan petugas untuk tetap di rumah saja selama dua minggu. Soalnya masih pandemi Covid-19," tuturnya. Dwy

Berita Terbaru

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membuka ruang penerimaan informasi perihal adanya Anak Tidak Sekolah (ATS) dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca diterjang banjir, kini sarana pelayanan publik dan akses jalan raya Popoh, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai…

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…