19 Narapidana Lapas Mojokerto Dapat Asimilasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti
Belasan WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto yang mendapat asimilasi Covid-19.   SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 15 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mojokerto mendapat asimilasi Covid-19. Dua diantaranya adalah napi wanita dengan kasus penipuan dan narkoba.

Kalapas IIB Mojokerto, Dedi Cahyadi, melalui Kasie Binadik, Bayu Novianto, mengatakan program asimilasi ini diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah atas tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. 

Tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 secara gratis tanpa pungutan biaya.

"Ini yang kedua kalinya, sebelumnya 12 WBP, dan hari ini ada 15 WBP total jadi 27 WBP yang dapat asimilasi sampai hari ini," ucap Bayu, Rabu (17/2) sore.

Bayu menyebut, narapidana yang mendapatkan asimilasi mayoritas kasus narkotika dan kesehatan. Dan program ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas dan rutan.

"Kondisi lapas saat ini melebihi kapasitas, sehingga tidak memungkinkan dilakukan physical distancing sebagaimana prinsip pencegahan penularan virus tersebut. Sehingga asimilasi ini sangat perlu dilakukan," cetusnya.

Ia menambahkan, ada beberapa aturan baru terkait pemberian asimilasi di tahun 2021 ini. Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi. 

"Diantaranya, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," bebernya.

Bayu berharap, narapidana yang sudah mendapat program asimilasi untuk tetap berada di rumah. Sebab, pihak Bapas akan melakukan pemantauan sampai akhir pembebasan resminya.

"Seminggu sekali mereka harus lapor ke Lapas, dan mereka juga dipantau oleh Bapas selama keseharian melalui pihak yang bertanggung jawab seperti keluarga, pengacara, ataupun penjamin lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, ZN, mantan WBP asal Kecamatan Dawarblandong mengaku bernafas lega lantaran adanya program pembebasan lebih awal dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Mojokerto ini.

"Alhamdulilah sangat senang sekali, karena belum waktunya pulang sudah berkumpul dengan keluarga lebih cepat," ungkapnya.

Wanita yang mendekam di hotel prodeo sejak bulan November 2020 lantaran tersangkut kasus narkoba ini, sudah bisa melakukan aktivitas berkumpul bersama keluarganya usai mendapatkan asimilasi.

Nampak, sang suami sudah menanti untuk menjemput kepulangannya bersama keluarga. Isak tangis sempat terjadi diantara keduanya yang harus terpisah sejak akhir tahun 2020 lalu.

"Senang banget tapi ini tetap harus laporan ke petugas seminggu sekali, terus dianjurkan petugas untuk tetap di rumah saja selama dua minggu. Soalnya masih pandemi Covid-19," tuturnya. Dwy

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…