Masa Jabatan Bupati Pungkasiadi Berakhir Hari Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pungkasiadi mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Mojokerto tahun 2021 di Gedung SBK, Pemkab Mojokerto, Rabu (17/2/2021).SP/Dwy Agus Susanti
Pungkasiadi mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Mojokerto tahun 2021 di Gedung SBK, Pemkab Mojokerto, Rabu (17/2/2021).SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Masa jabatan Pungkasiadi sebagai Bupati Mojokerto tahun 2021 telah berakhir.

Hal ini disampaikan saat Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Dari Bupati Mojokerto kepada Plh. Bupati Mojokerto Didik Chusnul Yakin di gedung SBK Pemkab Mojokerto, Rabu (17/2/2021) sore.

Pungkasiadi mengatakan jabatan sebagai Bupati Mojokerto berakhir pada Kamis (18/2/2021) tepatnya pukul 00.00 WIB. Bahkan satu bulan sebelum lengser, dia telah menyiapkan semuanya yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Prinsipnya semuanya adalah untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Mojokerto," ungkapnya Rabu (17/2) sore.

Diakhir masa jabatannya tersebut, Pungkasiadi menyampaikan pada publik untuk kemajuan bersama bahwasanya dia bersama seluruh ASN telah bekerja secara maksimal melayani masyarakat. Apalagi, pergantian Kepala Daerah atau Bupati itu merupakan hal yang lumrah.

Ia juga meminta maaf pada masyarakat jika ada yang tidak berkenan selama dia menjabat Bupati Mojokerto.

"Barangkali ada beberapa hal yang kurang berkenan kami juga memohon maaf untuk semuanya masyarakat Kabupaten Mojokerto dan teman-teman media," ucap Pungkasiadi.

Setelah tidak lagi menjadi Bupati Mojokerto, Pungkasiadi berencana akan kembali pada rutinitasnya semula yaitu menjadi pengusaha.

"Jelas saya balik lha, balik kandang, saya juga pengusaha, pedagang dan petani paling ditambah menjadi takmir," selorohnya.

Menurut dia, pihak mempunyai saran untuk Pemerintah Daerah selanjutnya yang prinsipnya melayani masyarakat dan menambah inovasi berkelanjutan yang semuanya telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Paling tidak ada strategi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Jadi yang paling penting adalah pembangunan dan pelayanan publik yang harus langsung dirasakan atau diterima manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…