DPRD Jatim Bentuk Pansus Raperda Pesantren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Pansus Raperda Pesantren dari Fraksi Partai Golkar. SP/RKO
Anggota Pansus Raperda Pesantren dari Fraksi Partai Golkar. SP/RKO

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Panitia Khusus Peraturan Daerah tentang Pengembangan Pesantren di Jawa Timur  resmi dibentuk. Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi PPP Langsung menyeriusi Raperda inisiatif ini.

Dari FPG sudah mengirim tiga nama untuk menjadi anggota pansus. Yakni H. M. Hasan Irsyad, H. Moch Alimin dan H. Muhammad Bin Mua'fi Zaini atau yang akrab disapa Gus Mamak ini.

"Kami menugaskan langsung 3 anggota FPG yang ketiganya itu adalah berlatar belakang pesantren. Kenapa, ini menunjukkan keseriusan Golkar agar Raperda Pesantren itu akan segera terwujud karena sangat dibutuhkan," kata Ketua FPG DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto saat ditemui usai rapat paripurna intern DPRD terkait pembentukan Pansus Raperda tentang pengembangan Pesantren, Kamis (18/2). 

Menurut Kodrat, pihaknya tidak main-main dan mendukung penuh terkait pembahasan Raperda Pesantren tersebut. Ia menjelaskan Raperda ini adalah peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 18 2019 tentang Pesantren. Dan nantinya, akan mengatur tentang kebutuhan-kebutuhan Pesantren yang menyebar di 38 Kabupaten/Kota di Jatim.  

"Sehingga di Raperda ini nanti ada beberapa tujuan yang mungkin nanti akan menjadi pembahasan dalam pansus itu. Pertama adalah peningkatan sarana prasarana pendidikan pesantren perlu perhatian secara khusus," terang Kodrat yang juga Anggota Komisi E ini.  

Kedua, lanjut Kodrat, adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu dirasa penting dan dibutuhkan dengan kondisi sekarang ini agar pesantren bisa mengikuti perkembangan zaman. "Maka pemanfaatan teknologi harus terus berjalan," imbuhnya. 

Kemudian, tambahnya, perlu juga tentang adanya penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja para santri. Menurut Kodrat, santri sekarang punya peranan yang sangat besar. "Terutama di kondisi daerah masing-masing untuk turut upaya pemulihan ekonomi," ulasnya. 

"Tenaga pendidikan di pesantren pun demikian. Karena mereka mempunyai tugas mulia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tambah Kodrat yang juga selaku Ketua MKGR Jatim. 

Sementara itu, Anggota Pansus Raperda Pengembangan Pesantren dari Fraksi PPP, Zeiniye mengatakan, sebenarnya ketika berbicara tentang pengembangan pesantren sudah ada Undang-undang Nomor 18 2019 yang mengatur tentang pendidikan keagamaan dan kepesantrenan.

Tetapi, Politisi asal Situbondo ini menjelaskan bahwa yang ada di Undang-undang tersebut tentu harus di breakdown secara teknis di tingkat provinsi. 

"Hal itu agar supaya lebih mengikat kembali hal-hal yang tidak diatur di dalam Undang-undang bisa lebih spesifik dalam Raperda yang kita bahas ini," katanya saat ditemui usai rapat paripurna internal DPRD terkait pembentukan Pansus Raperda tentang pengembangan Pesantren, Kamis (18/2). 

Kenapa Perda pengembangan pesantren ini dirasa penting sampai dibentuk panitia khusus, Zeiniye menjelaskan dari data Kementerian Agama jumlah pesantren cukup besar. Ada sekitar 4.720 pesantren di Jatim. Maka, tentu dengan jumlah pesantren yang cukup banyak itu perlu ada langkah-langkah rekognisi dan afirmasi. Rekognisi dalam arti pesantren itu tetap harus diakui keberadaannya, eksistensinya secara mandiri. 

Bahwa disitu ada Kiai, ada santri yang memiliki ciri khas yang secara independen tidak bisa kemudian diatur utuh oleh negara. "Pesantren tetap Harus mengikuti sistem aturan ketatanegaraan dan mendapat support anggaran setara dengan dengan pendidikan yang lain," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …