DPRD Jatim Bentuk Pansus Raperda Pesantren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Pansus Raperda Pesantren dari Fraksi Partai Golkar. SP/RKO
Anggota Pansus Raperda Pesantren dari Fraksi Partai Golkar. SP/RKO

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Panitia Khusus Peraturan Daerah tentang Pengembangan Pesantren di Jawa Timur  resmi dibentuk. Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi PPP Langsung menyeriusi Raperda inisiatif ini.

Dari FPG sudah mengirim tiga nama untuk menjadi anggota pansus. Yakni H. M. Hasan Irsyad, H. Moch Alimin dan H. Muhammad Bin Mua'fi Zaini atau yang akrab disapa Gus Mamak ini.

"Kami menugaskan langsung 3 anggota FPG yang ketiganya itu adalah berlatar belakang pesantren. Kenapa, ini menunjukkan keseriusan Golkar agar Raperda Pesantren itu akan segera terwujud karena sangat dibutuhkan," kata Ketua FPG DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto saat ditemui usai rapat paripurna intern DPRD terkait pembentukan Pansus Raperda tentang pengembangan Pesantren, Kamis (18/2). 

Menurut Kodrat, pihaknya tidak main-main dan mendukung penuh terkait pembahasan Raperda Pesantren tersebut. Ia menjelaskan Raperda ini adalah peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 18 2019 tentang Pesantren. Dan nantinya, akan mengatur tentang kebutuhan-kebutuhan Pesantren yang menyebar di 38 Kabupaten/Kota di Jatim.  

"Sehingga di Raperda ini nanti ada beberapa tujuan yang mungkin nanti akan menjadi pembahasan dalam pansus itu. Pertama adalah peningkatan sarana prasarana pendidikan pesantren perlu perhatian secara khusus," terang Kodrat yang juga Anggota Komisi E ini.  

Kedua, lanjut Kodrat, adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu dirasa penting dan dibutuhkan dengan kondisi sekarang ini agar pesantren bisa mengikuti perkembangan zaman. "Maka pemanfaatan teknologi harus terus berjalan," imbuhnya. 

Kemudian, tambahnya, perlu juga tentang adanya penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja para santri. Menurut Kodrat, santri sekarang punya peranan yang sangat besar. "Terutama di kondisi daerah masing-masing untuk turut upaya pemulihan ekonomi," ulasnya. 

"Tenaga pendidikan di pesantren pun demikian. Karena mereka mempunyai tugas mulia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tambah Kodrat yang juga selaku Ketua MKGR Jatim. 

Sementara itu, Anggota Pansus Raperda Pengembangan Pesantren dari Fraksi PPP, Zeiniye mengatakan, sebenarnya ketika berbicara tentang pengembangan pesantren sudah ada Undang-undang Nomor 18 2019 yang mengatur tentang pendidikan keagamaan dan kepesantrenan.

Tetapi, Politisi asal Situbondo ini menjelaskan bahwa yang ada di Undang-undang tersebut tentu harus di breakdown secara teknis di tingkat provinsi. 

"Hal itu agar supaya lebih mengikat kembali hal-hal yang tidak diatur di dalam Undang-undang bisa lebih spesifik dalam Raperda yang kita bahas ini," katanya saat ditemui usai rapat paripurna internal DPRD terkait pembentukan Pansus Raperda tentang pengembangan Pesantren, Kamis (18/2). 

Kenapa Perda pengembangan pesantren ini dirasa penting sampai dibentuk panitia khusus, Zeiniye menjelaskan dari data Kementerian Agama jumlah pesantren cukup besar. Ada sekitar 4.720 pesantren di Jatim. Maka, tentu dengan jumlah pesantren yang cukup banyak itu perlu ada langkah-langkah rekognisi dan afirmasi. Rekognisi dalam arti pesantren itu tetap harus diakui keberadaannya, eksistensinya secara mandiri. 

Bahwa disitu ada Kiai, ada santri yang memiliki ciri khas yang secara independen tidak bisa kemudian diatur utuh oleh negara. "Pesantren tetap Harus mengikuti sistem aturan ketatanegaraan dan mendapat support anggaran setara dengan dengan pendidikan yang lain," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…