Uang dalam ATM KPUD Terkuras Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bilik ATM lokasi ketua KPUD Sidoarjo jadi korban ganjal ATM.
Bilik ATM lokasi ketua KPUD Sidoarjo jadi korban ganjal ATM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi pembobolan ATM dengan modus ganjal ATM kembali terjadi. Ketua KPU kabupaten Sidoarjo M Iskak (48) menjadi korban. Akibat ulah pelaku, uang korban puluhan juta raib.

Iskak mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya hendak mengambil uang di sebuah ATM yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. “Di ATM dekat rumah,” katanya, Kamis (18/2/2021).

Waktu itu, dirinya masuk ke bilik ATM yang berada di sebelah utara dan langsung memasukkan kartu ATM, tapi kartu yang dia masukkan hanya masuk separuh. Lantas dia menarik lagi dan mencoba memasukkan lagi kartu ATM tersebut namun tetap tidak bisa.

“Saya memutuskan keluar bilik. Saat berada di depan bilik, ada seseorang yang bertanya ke saya. Kenapa pak, apakah tidak bisa. Saya jawab iya tidak bisa masuk,” terangnya.

Seperti modus ganjal kartu ATM pada umumnya, orang tak dikenal (OTD) tersebut menawarkan diri untuk membantu korbannya. OTD itu pun masuk bilik dan memasukkan kartunya dan bisa masuk namun tidak dilanjutkan bertransaksi.

OTD itu lantas meminta kartu ATM milik korban kemudian dimasukkan ke mesin ATM dan bisa masuk. “Bisa masuk. Apa mungkin kartu saya ditukar, saya tidak tahu,” terangnya.

OTD itu lantas keluar bilik. Namun saat korban memencet nomor pin, dilayar menampilkan bahwa nomor pin salah. Korban mencoba beberapa kali memasukkan pin, tetapi tetap saja pin salah.

“Saya ingat ada orang yang mengintip dari bilik,” katanya.

Karena takut kartu ATM-nya tertelan, korban menekan cancel dan setelah itu mencoba menghubungi call center bank. “Karena tidak terhubung, saya ke bank terdekat,” ucapnya.

Sesampainya di parkiran bank, Iskak kaget setelah mendapat SMS jika ada transaksi penarikan sampai 10 kali dengan total Rp 9,7 juta. Kepanikan terjadi, karena bank tutup, Iskak menemui satpam bank untuk meminta bantuan menelpon call center untuk pemblokiran.

Terlambat, Iskak kembali mendapat SMS bahwa transaksi kembali terjadi sebanyak dua kali dengan nilai Rp 27 juta. “Tersisa hanya Rp 100 ribu,” katanya

Atas kejadian yang menimpanya itu, Iskak melapor ke Mapolresta Sidoarjo.

“Iya ada laporan terkait peristiwa itu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terang Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono.

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …