Usut Tuntas Mafia Tanah, Bela Hak Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release Satgas mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Press release Satgas mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

i

 

Trik Jerat Mafia Tanah yang Licik, Lapor Kemana-mana

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anak buahnya tak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah. Dia meminta Polri mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,melalui keterangan tertulis pada Kamis (18/2) kemarin.

Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindak tegas mafia tanah. Apalagi, permasalahan itu mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," ujar Sigit.

 

Fredy, Dijemput Paksa

Fredy, yang disebut mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal sebagai mafia tanah, ditangkap Polda Metro Jaya. “Fedy, menjarah rumah ibu Dino dijemput polisi dini hari tadi,” tambah pengacara Fredy, Tonin.

Fredy Kusnadi dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 03.00 WIB. Penjemputan itu diungkap pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun.

"Dijemput di rumahnya di Jalan Keran, Kemayoran. Tadi yang jemput oleh Tim Subdit Jatanras, jadi waktu di rumah keluarga tahunya yang jemput Unit IV, ternyata Subdit IV Jatanras. Tadi saya sudah bertemu Kanitnya," kata advokat Tonin, Jumat (19/2/2021).

 

Keterangan Tersangka lain

Tonin mengatakan polisi menangkap Fredy Kusnadi atas dasar keterangan tersangka lainnya. Para tersangka yang sudah ditangkap menyebut keterlibatan Fredy Kusnadi.

"Karena tersangka lainnya katanya menyebut 'Fredy... Fredy... Fredy...' gitu lho. Jadi berdasarkan keterangan orang. Harusnya kan tanya dulu apa benar keterangan orang ini. Itu kan versi dia, versi klien saya lain lagi. Apa ini tekanan dari anaknya (Dino Patti Djalal) melapor di mana-mana?" katanya.

 

15 orang jadi Tersangka

Sampai semalam, sudah sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah yang 'menjarah' rumah ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Polisi pun mengungkap cara kerja dari sindikat mafia tanah tersebut.

"Dalam melakukan aksinya kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang bertindak selaku figur--dalam pengertian mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan yang keempat adalah ada yang berperan sebagai staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Fadil menjelaskan, dalam aksinya itu, para tersangka mengincar rumah atau tanah yang akan dijual. "Dalam menjalankan aksinya, setelah melihat ada rumah, bangunan dan berikut tanah yang akan dijual, kemudian kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi," imbuh Fadil Imran.

 

Ada 3 Klaster Pelaku

Fadil mengungkap ada 3 klaster dalam mafia tanah ini, yakni klaster korban selaku pemilik sertifikat hak milik tanah, klaster kelompok pelaku, dan klaster korban pembeli yang beriktikad baik.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan sindikat tersebut dalam aksinya melakukan bujuk rayu ke korban hingga memalsukan dokumen.

"Dalam perkara ini diterapkan dari Pasal 263, 266, 378 KUHP. Artinya di sana ada penipuan dan ada pemalsuan. Penipuan artinya ada kondisi palsu, bujuk rayu, rangkaian kata-kata bohong untuk supaya orang menyerahkan sesuatu, itu penipuannya. Pasal 263 KUHP-nya ada yang dipalsukan yaitu AJB, KK, KTP dan identitas lainnya," kata Tubagus.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …