Pengedar Sabu Digerebek di Kosan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari pelaku. SP/Mahbub Fikri
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari pelaku. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nasib sial dialami oleh Rudy Handoko (38), warga Jalan Simo Pomahan Baru yang dibekuk oleh anggota Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tersangka dibekuk di sebuah rumah kos di Jalan Kandangan Jaya. Saat digerebek petugas menemukan barang bukti 19 poket sabu seberat 8,79 gram yang diakui oleh tersangka sebagai miliknya.

"Tersangka adalah pengedar yang sudah lama kami incar dan baru tertangkap,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (21/2/2021).

Kebobrokan tersangka diketahui petugas bermula ketika petugas mendapat laporan jika sering terdapat transaksi sabu di rumah kos Jalan Kandangan. Anggota kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan mengintainya di sekitar TKP.

Setelah beberapa hari pengintaian akhirnya pengintaian tersebut berbuah manis. Bahwa petugas melihat di rumah kos pelaku memang terdapat aktivitas mencurigakan dan orang keluar masuk yang disinyalir adalah pelanggannya.

Setelah berkoordinasi anggota kemudian menggerebek dan menangkap Rudy tanpa perlawanan. Setelah penangkapan petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Selain sabu, juga ditemukan timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, HP merk Oppo yang dijadikan komunikasi dengan pelanggan dan bandarnya, 1 buku catatan penjualan dan uang hasil penjualan sabu.

"Dari buku catatan hasil penjualan itulah, kami akan melacak siapa pelanggannya dan kepadà siapa dia mendapatkan sabu, dan kapan terakhir transaksi,” pungkas Memo. fm

 

Berita Terbaru

Tiga Korporasi, Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar

Tiga Korporasi, Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar

Senin, 06 Jul 2026 23:34 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tiga korporasi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait investasi dari PT BVI dan PT MDI Ventures ke startup TaniHub. Keduanya…

Nilai penipuan scam hingga Juni 2026, Rp 674,1 Miliar

Nilai penipuan scam hingga Juni 2026, Rp 674,1 Miliar

Senin, 06 Jul 2026 23:32 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berada di bawah naungan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)…

Kejagung pun Diminta Awasi Program Penyehatan BUMN

Kejagung pun Diminta Awasi Program Penyehatan BUMN

Senin, 06 Jul 2026 23:29 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan…

Hashim Djojohadikusumo, Juga Urus Srikandi Jaga Desa

Hashim Djojohadikusumo, Juga Urus Srikandi Jaga Desa

Senin, 06 Jul 2026 23:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo, menekankan pentingnya peran pengawasan dan kepemimpinan perempuan…

Indonesia Ekspor Ceker Ayam ke China

Indonesia Ekspor Ceker Ayam ke China

Senin, 06 Jul 2026 23:25 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan Indonesia kini tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan dalam negeri, tapi …

Bupati Sumenep Cup V Wariskan Nilai-Nilai Kejujuran Berkompetisi Para Atlet Pencak Silat Sumenep

Bupati Sumenep Cup V Wariskan Nilai-Nilai Kejujuran Berkompetisi Para Atlet Pencak Silat Sumenep

Senin, 06 Jul 2026 23:22 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong pembinaan olahraga secara berkelanjutan melalui penyelenggaraan kompetisi yang…