Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SES, pengedar narkoba jenis pil koplo saat diamankan. SP/Lim
SES, pengedar narkoba jenis pil koplo saat diamankan. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si lewat Kasatresnarkoba AKP Ernowo, S.H. berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesehatan (Daftar G), Selasa, sekira pukul 18.00 WIB di dalam rumah sdr. SES alamat Dsn. Sentono Desa Krai Kec. Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Selasa (23/2).

Kasatresnarkoba, AKP Ernowo menjelaskan pria berusia 32 tahun itu dibekuk karena kedapatan  mengedarkan dan menyediakan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat dan mutunya serta tanpa adanya izin edar.

“Pelaku diringkus di dalam rumahnya setelah usai menjual (edar) pil warna putih logo ‘Y’ dan pil warna kuning logo ‘DMP’ kepada orang lain. Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan berupa barang bukti sebuah tas plastik (kresek) warna hitam yg berisi 1 (satu) buah plastik klip berisi 99 (sembilan puluh sembilan) butir pil warna putih logo ‘Y’. 13 (tiga belas) buah plastik klip, masing-masing berisi 8 (delapan) butir pil warna putih logo ‘Y’. 23 (dua puluh tiga) buah plastik klip, masing-masing berisi 4 (empat) butir pil warna putih logo ‘Y’. 1 (satu) buah plastik klip berisi 5 (lima) butir pil warna putih logo ‘Y’. 2 (dua) buah plastik klip berisi 2 (dua) butir pil warna putih logo ‘Y’. 3 (tiga) buah plastik klip masing-masing berisi 14 (empat belas) butir pil warna kuning logo ‘DMP’. 6 (enam) buah plastik klip masing-masing berisi 7 (tujuh) butir pil warna kuning logo ‘DMP’. 1 (satu) buah plastik klip berisi 7 (tujuh) lembar plastik klip kosong. Uang Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). total keseluruhan pil warna putih logo ‘Y’ sebanyak 304 (tiga ratus empat) butir. Total keseluruhan pil warna kuning logo ‘DMP’ sebanyak 84 (delapan puluh empat) butir,” papar, AKP Ernowo.

“Pelaku  beserta barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 197 Sub. 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.” imbuhnya.

“Kita akan libas para pengedar-pengedar Pil Koplo ini, karena sangat meresahkan, sasaran mereka utamanya pelajar, tentu ini akan merusak generasi penerus bangsa,” tuturnya.  Lim

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…