Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SES, pengedar narkoba jenis pil koplo saat diamankan. SP/Lim
SES, pengedar narkoba jenis pil koplo saat diamankan. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si lewat Kasatresnarkoba AKP Ernowo, S.H. berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesehatan (Daftar G), Selasa, sekira pukul 18.00 WIB di dalam rumah sdr. SES alamat Dsn. Sentono Desa Krai Kec. Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Selasa (23/2).

Kasatresnarkoba, AKP Ernowo menjelaskan pria berusia 32 tahun itu dibekuk karena kedapatan  mengedarkan dan menyediakan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat dan mutunya serta tanpa adanya izin edar.

“Pelaku diringkus di dalam rumahnya setelah usai menjual (edar) pil warna putih logo ‘Y’ dan pil warna kuning logo ‘DMP’ kepada orang lain. Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan berupa barang bukti sebuah tas plastik (kresek) warna hitam yg berisi 1 (satu) buah plastik klip berisi 99 (sembilan puluh sembilan) butir pil warna putih logo ‘Y’. 13 (tiga belas) buah plastik klip, masing-masing berisi 8 (delapan) butir pil warna putih logo ‘Y’. 23 (dua puluh tiga) buah plastik klip, masing-masing berisi 4 (empat) butir pil warna putih logo ‘Y’. 1 (satu) buah plastik klip berisi 5 (lima) butir pil warna putih logo ‘Y’. 2 (dua) buah plastik klip berisi 2 (dua) butir pil warna putih logo ‘Y’. 3 (tiga) buah plastik klip masing-masing berisi 14 (empat belas) butir pil warna kuning logo ‘DMP’. 6 (enam) buah plastik klip masing-masing berisi 7 (tujuh) butir pil warna kuning logo ‘DMP’. 1 (satu) buah plastik klip berisi 7 (tujuh) lembar plastik klip kosong. Uang Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). total keseluruhan pil warna putih logo ‘Y’ sebanyak 304 (tiga ratus empat) butir. Total keseluruhan pil warna kuning logo ‘DMP’ sebanyak 84 (delapan puluh empat) butir,” papar, AKP Ernowo.

“Pelaku  beserta barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 197 Sub. 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.” imbuhnya.

“Kita akan libas para pengedar-pengedar Pil Koplo ini, karena sangat meresahkan, sasaran mereka utamanya pelajar, tentu ini akan merusak generasi penerus bangsa,” tuturnya.  Lim

 

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…