Keluarga Slamet Widodo Bersedia Pindah ke Rumah yang Lebih Layak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keluarga Slamet Widodo (21), warga Surabaya yang mengalami lumpuh dan tinggal di Sukomanunggal Baru Utara PJKA No. 12 B, akhirnya bersedia pindah ke Rusunawa Babat Jerawat Surabaya, Rabu (24/2). SP/ALQ
Keluarga Slamet Widodo (21), warga Surabaya yang mengalami lumpuh dan tinggal di Sukomanunggal Baru Utara PJKA No. 12 B, akhirnya bersedia pindah ke Rusunawa Babat Jerawat Surabaya, Rabu (24/2). SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Keluarga Slamet Widodo (21), warga Surabaya yang mengalami lumpuh dan tinggal di Sukomanunggal Baru Utara PJKA No. 12 B, akhirnya bersedia pindah ke Rusunawa Babat Jerawat Surabaya, Rabu (24/2). 

Meski beberapa kali sempat menolak, kali ini kedua orang tua Slamet bersedia dan menerima ajakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tinggal di rumah yang lebih layak.

Kepala Bidang Keagamaan dan Swadaya Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, M. Januar Rizal mengatakan, pihaknya maupun Kecamatan Sukomanunggal sudah lama mengajak keluarga Slamet agar tinggal di rusunawa. Sebab, tempat tinggal yang ditempatinya saat itu kondisinya tidak layak. 

Apalagi status tanah yang ditempati merupakan milik PJKA, sehingga pemkot tidak bisa memberikan intervensi bantuan Program Rutilahu atau bedah rumah.

"Tadi pagi klien sudah kita bantu pindahan ke Rusunawa Babat Jerawat. Setelah tadi malam kita berikan edukasi dan pemahaman, alhamdulillah orang tuanya bersedia untuk pindah ke rusunawa," kata Rizal saat dihubungi, Rabu (24/2).

Menurutnya, apabila Slamet tetap tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak layak, tentunya hal itu justru akan mengganggu kondisi kesehatannya. Bahkan, seringkali jajaran kecamatan atau puskesmas juga menawarkan bantuan pengobatan untuk Slamet namun ditolak oleh orang tuanya.

"Alhamdulillah saat ini orang tua Slamet, ibunya juga sudah bersedia dibantu untuk pengobatan anaknya. Nanti dari Puskesmas dan kecamatan akan memeriksa kesehatannya secara paralel jemput bola," terang dia.

Tak hanya intervensi tempat tinggal yang lebih layak diberikan pemkot kepada pasangan keluarga Fatimah dan Gito ini. Rizal menyebut, keluarga Slamet juga telah mendapat beberapa program bantuan baik dari pemerintah pusat maupun Pemkot Surabaya. Yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS PBI, Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga Permakanan Paca (Penyandang Cacat).

"Secara sisi bantuan, yang bersangkutan selama ini sudah menerima bantuan apapun. Bahkan, dari pihak kecamatan juga rutin memberikan bantuan sembako. Akan tetapi memang dari pihak ibunya yang tidak ingin pindah rumah, sehingga tadi malam kita beri pemahaman agar klien ini mau pindah ke rumah yang lebih layak," ungkap dia.

Rizal mengungkapkan, sembari menunggu proses pengajuan rusunawa, tadi malam Slamet beserta ibunya juga sempat tinggal sementara di rumah kontrakan yang lebih layak. Lokasinya pun berada tidak jauh dari tempat mereka tinggal sebelumnya. Meski demikian, ia mengakui harus memberikan edukasi dan pemahaman terlebih dahulu kepada ibunda Slamet agar bersedia untuk pindah.

“Tadi malam ibunya bersedia untuk pindah, sehingga kita bersama teman-teman TKSK dan perangkat RT/RW setempat membantu mencarikan rumah kontrakan sementara sembari menunggu proses rusunawa. Dan, alhamdulillah saat ini Slamet bersama ibunya sudah pindah dan tinggal di rusunawa,” jelas dia.

Di samping itu, Rizal menyatakan, sebelumnya Slamet juga telah mendapat bantuan berupa kursi roda. Namun, karena kondisi rumahnya kecil dan tidak layak huni sehingga kursi roda tersebut jarang dipakai dan akhirnya berkarat. 

"Kemarin kita juga sudah siapkan bantuan kursi roda, karena kondisi klien (Slamet) ini tidak bisa jalan. Tapi sebenarnya, dulu klien sudah dapat bantuan kursi roda, malah jarang dipakai," katanya.

Sementara itu, Koordinator TKSK Kota Surabaya, Wiji mengungkapkan, pihak kecamatan bersama TKSK Sukomanunggal sudah berkali-kali mengajak kedua orang tua Slamet agar bersedia pindah ke rusunawa. Ini dilakukan agar anaknya mendapat tempat tinggal yang lebih layak dan lingkungan bersih.

"Sudah berkali-kali kita mengajak orang tua Slamet untuk pindah, bahkan dulu surat sudah dibuatkan tinggal dibawa saja. Dulu setiap kali teman-teman TKSK dan kecamatan mengajak terapi anaknya, orang tuanya juga tidak mau. Tapi alhamdulillah saat asesmen tadi malam, ibunya akhirnya bersedia dibantu," kata Wiji.

Wiji mengungkapkan, rumah di Sukomanunggal Baru Utara PJKA yang ditempati klien, kondisinya memang tidak layak. Apalagi dinding dan lantainya dibangun dari kayu dengan ukuran sekitar 3x4 meter. Bahkan, tanah milik PJKA yang ditempati klien ini di bawahnya sudah air tambak.

“Di bawah rumah itu air tambak dan atasnya sudah tempat tidur anaknya (Slamet). Memang kondisi rumah yang ditempati itu tidak layak, kan kasihan juga anaknya. Sehingga tadi malam kita lakukan asesmen lagi agar klien ini bersedia untuk pindah,” terang dia.

Alhasil, Slamet dan ibunya mulai hari ini sudah bersedia pindah dan tinggal di Rusunawa Babat Jerawat Surabaya. Sedangkan untuk Ayah beserta adik Slamet, masih bekerja di Kalimantan. Pihaknya pun mengaku sempat berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Ayah Slamet dan menyatakan bersedia untuk tinggal di rusunawa.

“Baru Senin lalu ayahnya bekerja di Kalimantan, biasanya di Surabaya. Info dari tetangga, Gito atau Ayah Slamet ini bekerja sebagai pemborong bangunan kecil-kecilan, kadang juga bekerja sebagai tukang ikut orang. Untuk intervensi bantuan dari pemerintah, alhamdulillah selama ini keluarga Slamet sudah dapat semua,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…